17 April 2026
Beranda blog Halaman 41749

Diusir Pecalang, Massa Kontra Munas IX Golkar Lari Keluar Area

Denpasar, Aktual.co — Ratusan massa kontra Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar lari tunggang langgang kala diusir pecalang (pihak keamanan desa adat di Bali, red). Pantauan Aktual.co di lapangan, ratusan massa yang menggunakan sekitar 20 bus itu berkumpul di lapangan Lagun Nusa Dua, tak jauh dari areal perhelatan Munas Partai Golkar.

Sekitar seratus orang di antaranya berupaya untuk menerobos masuk kawasan International Tourism Development Centre (ITDC).

Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Djoko Heru Utomo tak mengetahui persis tujuan mereka datang ke ITDC. Kapolresta pun berupaya bernegosiasi. Negosiasi berlangsung alot. Seorang perwakilan massa menuturkan jika kehadirannya ingin melihat berlangsungnya Munas.

“Saya ke sini ingin melihat Munas,” kata massa bertubuh kekar tersebut kepada Kapolresta, Minggu (30/11).

Namun, satu di antara massa berteriak mengajak rekan mereka untuk menerobos masuk ke area ITDC. “Ayo masuk. Kita ini laki-laki masak takut,” teriak dia. Massa pun mulai berjalan merangsek masuk, namun kembali dicegah.

Sementara itu, Kapolresta menuturkan, jika tujuan massa ini tidak jelas. “Tidak jelas tujuannya. Kalau ingin demo, tidak ada pemberitahuan kepada kami,” kata Djoko.

Tak lama berselang, datang pecalang sambil meniup priwitan mengusir mereka. Tak ayal, ratusan massa itu lari tunggang langgang. Mereka kemudian dikawal polisi ke luar dari area Nusa Dua.

Artikel ini ditulis oleh:

Tunjuk Prasetyo, Pengamat: Pengaruh Partai Terhadap Jokowi Sangat Jelas

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo dalam kurun waktu yang sangat singkat menjadi kepala negara, namun sudah beberapa kali mengecewekan rakyat. Dari mulai penaikan Bahan Bakar Minyak, sampai penunjukan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Demokrasi Indonesia Ray Rangkuti menilai, ada beberapa kebijakan Jokowi yang terlihat jelas, bahwa pengaruh partai terhadap Jokowi sangat jelas aromanya.
“Bahwa ada gejala Jokowi makin rapat ke partai dan renggang ke rakyat,” kata Ray ketika dihubungi, Minggu (30/11).
Belum lagi, sambung Ray, kebijakan Jokowi dalam seleksi Jaksa Agung. Hal tersebut membuat masyarakat kecewa, karena Prasetyo merupakan kader dari Partai besutan Surya Paloh. Sehingga, jelas bahwa Prasetyo bakal mengamankan kasus-kasus yang melibatkan elit partai yang didalangi oleh Surya Paloh tersebut.
Dia menilai, dalam hal ini Jokowi kembali membuat kecewa, apalagi hal tersebut didukung dengan tak transparannya seleksi Jaksa Agung yang akhirnya Jokowi melantik Prasetyo.
“Transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas ini harus dipupuk, tapi malah ditinggalkan.”
Meski pun hal tersebut merupakan hak preogratif presiden, namun proses seleksi Jaksa Agung itu mestinya melibatkan masyarakat. “Meskipun mutlak hak preogratif, tapi tak serta merta kemudian presiden bisa semena-mena. Dia harusnya tetap konsultasi ke masyarakat.”
Apalagi, ketika seleksi Jaksa Agung itu Presiden tak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, maka jelas semakin banyak masyarakat dibuat kecewa atas kebijakan presiden tersebut.
Ray berharap, dalam hal ini, Jokowi menyadari bahwa dia mulai merangkak memenuhi kepentingan partai dan semakin dijauhi oleh rakyat.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Imbang, Aksi Tak Sportif Diego Costa Dibela Wasit

Jakarta, Aktual.co — Penyerang haus gol dari klub Chelsea FC, Diego Costa, mendapatkan perlakuan spesial dari Kevin Friend, wasit yang memimpin jalannya pertandingan The Blues kontra Sunderland pada Liga Utama Inggris (EPL) di Stadium of Light, pada Minggu (30/11) dinihari WIB.

Pada laga yang berkesudahan dengan skor imbang 0-0 tersebut, Diego Costa sebenarnya pantas mendapatkan kartu merah dari wasit. Beberapa kali tindakan tak terpujinya terhadap dua pemain belakang Sunderland, John O’Shea dan Wes Brown, seharusnya membuat pemain Timnas Spanyol itu layak diganjar kartu merah.

Untuk diketahui, menjelang berakhirnya babak pertama, ‘tackle’ yang dilakukan oleh Costa di wilayah pertahanan ‘The Balck Cats’ hampir saja mengenai muka O’Shea. Namun sayang, anggapan wasit terhadap Costa, ternyata tidak sengaja melakukannya. Padahal,  jelas terlihat dari rekaman layar kaca bila pemain kelahiran Brasil itu mengangkat kakinya terlalu tinggi, hingga sejajar dengan muka O’Shea.

Melihat aksi Costa, pelatih Sunderland, Gustavo Poyet lantas memprotes keputusan wasit. Poyet merasa. Tindakan tidak sportif Costa telah menyalahi semangat fair play sepakbola. Namun, protes Poyet tidak direspon oleh wasit. Alhasil, Costa hanya mendapatkan teguran dari pimpinan pertandingan.

Tak hanya itu, aksi Costa terhadap Brown di menit ke-55, juga tidak sportif. Ketika keduanya berduel di udara, mantan pemain Atletico Madrid itu dengan sengaja mengarahkan sikunya ke muka Brown. Hal tersebut lantas membuat Brown terjatuh dan meringis kesakitan di tengah lapangan. Kali ini tindakan Costa langsung diganjar kartu kuning.

Meski begitu, hukuman yang diberikan oleh Kevin Friend dirasa tidak layak. Pelatih, pemain, ofisial, hingga suporter Sunderland tetap tidak terima dengan keputusan wasit Friend.

Demi menghindari aksi tidak sportif Costa lainnya, pada menit ke-76 pelatih The Blues, Jose Mourinho terpaksa menarik keluar Costa dan digantikan oleh Loic Remy. Terbebas-lah Costa dari ganjaran kartu merah.

Artikel ini ditulis oleh:

Buka Ruang Islah, ARB: Saya Diminta Kembali Pimpin Golkar

Denpasar, Aktual.co — Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie (ARB) mengaku, jika dirinya diminta kembali memimpin partai Golkar oleh hampir mayoritas kader. Ia membantah jika dirinya masih berambisi ingin menjadi ketua umum partai Golkar.

“Saya tidak ingin maju. Saya diminta kembali memimpin Golkar,” kata ARB di Nusa Dua, Bali, Minggu (30/11).

Sementara itu,  ARB membuka ruang islah kepada sejumlah kader yang keliru arah. Hanya saja, islah tak berarti membatalkan Munas di Bali.

“Keputusan islah itu tidak menyetop bahwa keputusan rapimnas tidak dijalankan. Rapimnas itu bukan keputusan saya. Itu keputusan lembaga tertinggi partai golkar setelah Munas,” kata dia.

Jika ada pihak yang ingin menganulir keputusan Rapimnas, ARB menyarankan hal itu dilakukan secara konstitusional pula. “Jadi, kalau ingin membatalkan tentu melalui Rapimnas atau Munas,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, ARB membantah potensi terjadinya kericuhan pada Munas IX yang digelar 30 November hingga 3 Desember 2014 tersebut.

“Ada tentara, ada polisi. Mereka yang menjamin. Masak saya yang menjamin,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Kontras Nilai MA sebagai Mesin Penghapus Dosa Pollycarpus

Jakarta, Aktual.co — Komisi untuk orang hilang dan tindak kekerasan (Kontras) menilai pembebasan bersayarat Pollycarpus Budihari Priyanto yang diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA), dalam kasus tewasnya pejuang HAM Munir Said Thalib sebagai mesin penghapus dosa.

“Kenapa bisa diajukan dua kali? Hal ini menunjukan kamar pidana MA tidak jeli melihat kasus Munir dan asal proses. Hal ini juga menunjukan antar hakim tidak ada posisi yang jelas dalam kasus Munir. Putusan-putusan PK Polly pun juga tidak ada dalam website mereka, ini indikasi ada yang disembunyikan,” kata kepala divisi pembelaan hak-hak sipil dan politik Kontras, Putri Kanesia kepada Aktual.co,  di kantor Kontras, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (30/11).

Sejak 2009 silam, MA pernah menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) nomor 10 tahun 2009 yang isinya, MA melarang pengajuan PK lebih dari sekali dalam kasus yang sama, baik pidana maupun perdata. Bentuk konkret pelarangan tersebut adalah MA memerintahkan ketua Pengadilan Negeri (PN) (tempat pengajuan PK didaftarkan) dan ketua Pengadilan Tinggi (PT) untuk tidak menerima dan mengirimkan berkas PK itu ke MA.

Namun demikian, SEMA juga memberikan pengecualian. Khusus untuk PK yang didasarkan pada alasan pertentangan putusan, MA masih memberi kesempatan untuk menerima berkas PK tersebut.

Wakil koordinator Kontras, Chrisbiantoro menegaskan pengajuan novum yang diajukan oleh Pollycarpus tidak ada yang baru. “Yang diajukan Polly bukanlah bukti baru. Locus tempus-nya yang menjadi masalah. Itu kan sudah dibuktikan bahwa pemberian racun Munir itu bukan dari Singapura ke Belanda, tapi saat sudah di bandara Changi, Munir sudah terlihat lemas dan mengonsumsi mie goreng yang telah diberikan racun, bukan orange juice. Pramugari, Yetty sebagai saksi kunci juga telah menerangkan memberikan mie goreng saat penerbangan dari Jakarta ke Singapura. Disana bisa dilihat indikasinya Munir diracuni,” paparnya.

Untuk diketahui, pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hakim menjatuhkan vonis bersalah pada Pollycarpus dan hukuman 14 tahun penjara atas kejahatannya. Di tingkat banding, hakim menguatkan putusan pengadilan pertama tersebut. Namun, saat Polly mengajukan kasasi ke tingkat MA, Polly diputuskan bebas dari hukuman itu.

Tetapi, pengajuan PK oleh jaksa penuntut kemudian justru menghasilkan hukuman seberat 20 tahun penjara terhadap pilot Garuda itu. Akan tetapi, setelah mengajukan PK kembali, hukuman Polly dikurangi lagi menjadi 14 tahun lagi, setelah MA menerima PK Polly.

Artikel ini ditulis oleh:

Komisi III DPR Akan Mengusulkan Pembentukan Panja Perdagangan Manusia

Jakarta, Aktual.co — Komisi III DPR segera mengusulkan pembentukan panitia kerja untuk menyelidiki praktik perdagangan orang di Nusa Tenggara Timur.
“Kami akan usulkan dalam rapat paripurna di DPR nanti,” kara Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman di Kupang, Minggu (30/11).
Benny Harman menjelaskan pembentukan Panja tersebut sebagai bagian dari alat kontrol penanganan kasus perdagangan orang yang diduga melibatkan oknum pejabat di jajaran Polda NTT dan Mabes Polri.
Dia mengatakan anggota Komisi III DPR pun sudah meminta Kapolda NTT Brigjen Pol Endang Sunjaya untuk mengungkap kasus tersebut secara transparan, termasuk di antaranya soal aliran dana yang masuk ke rekening oknum perwira Polri yang diduga terlibat itu.
“Kami berharap tidak ada yang disembunyikan jika itu memang melibatkan oknum pejabat Polda NTT dan Mabes Polri. Ini demi penegakan hukum,” katanya menegaskan.
Anggota DPR dari daerah pemilihan NTT I yang meliputi Pulau Flores, Lembata dan Alor itu mengatakan kasus perdagangan orang di daerah ini sudah masuk dalam kategori “extra ordinary crime” atau pelanggaran hukum luar biasa.
“Saya bisa katakan bahwa selama ini upaya penegakan hukum, khusus terkait kasus perdagangan orang di NTT masih asal-asalan dan belum serius. Saatnya dibutuhkan keseriusan untuk menuntaskannya,” katanya.
Dia menambahkan Komisi III DPR tidak melarang siapa pun warga bangsa ini untuk mencari nafkah hidup di luar negeri sebagai TKI atau TKW, namun harus melalui mekanisme aturan main yang berlaku, bukan sebaliknya menjadi “sapi perah” oknum penyalur tenaga kerja yang berkapasitas sebagai penegak hukum.
“Ini yang tidak kita kehendaki. Karena itu, Komisi III DPR RI memandang penting untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan kewenangannya yang diberikan Undang-undang,” katanya.
Anggota Fraksi Demokrat itu berada di Kupang bersama lima anggota Komisi III DPR RI untuk berdialog dengan Kapolda NTT terkait masalah perdagangan orang dibalik kedok pengiriman TKI dan TKW ke luar negeri.
Kasus ini diduga melibatkan oknum perwira Polda NTT dan Mabes Polri yang diungkap anggota Satgas TKI Polda NTT Bripka Rudi Soik yang saat ini sedang dalam tahanan di Rutan kelas IIA Kupang.
Bripka Rudi Soik yang lantang membongkar borok sejumlah oknum pejabat di lingkungan Polda NTT yang terlibat dalam kasus “human trafficking” ini ditahan atas sangkaan keterlibatannya dalam kasus penganiayaan terhadap salah seorang anggota penyalur TKI/TKW ke luar negeri.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain