9 April 2026
Beranda blog Halaman 41894

Beredar Surat Larangan Kabinet Kerja untuk Rapat dengan DPR

Jakarta, Aktual.co — Telah beredar di kalangan jurnalis Surat Edaran itu bernomor SE-12/Seskab/XI/2014 tertanggal 4 November 2014. Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Seskab Andi Widjajanto dan ditujukan ke Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Staf Angkatan, Kepala BIN, dan Plt Jaksa Agung.  
Merujuk pada surat edaran tersebut disebutkan jika Presiden Jokowi meminta agar para menteri dan pejabat setingkatnya agar menunda pertemuan dengan DPR sampai lembaga wakil rakyat tersebut dinyatakan benar-benar solid. Pekan lalu, DPR yang terbelah menjadi kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP)telah menandatangani islah, namun ada beberapa poin-poin kesepakatan islah yang belum dijalankan.
Berikut bunyi Surat Edaran Seskab:
Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna tanggal 3 November 2014, bersama ini dengan hormat kami mohon kepada para Menteri, Panglima TNI, Kepala Kepolisian Negara RI, Para Kepala Staf Angkatan, Kepala Badan Intelijen Negara, dan Plt Jaksa Agung untuk menunda pertemuan dengan DPR, baik dengan Pimpinan maupun Alat Kelengkapan DPR guna memberikan kesempatan kepada DPR melakukan konsolidasi kelembagaan secara internal.
Surat Edaran ini agar segera dilaksanakan sampai ada arahan baru dari Bapak Presiden. Surat Edaran ini bersifat rahasia untuk kalangan terbatas tidak untuk disebarluaskan. 
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Sekretariat Kabinet, TTDAndi Widjajanto
Laporan: Dedy

Artikel ini ditulis oleh:

Hanif Dhakiri, Menteri ke 12 Setorkan LHKPN ke KPK

Jakarta, Aktual.co — Menteri Ketenagakerjaan dalam Kabinet Kerja Joko Widodo dan Jusuf Kalla, Hanif Dhakiri menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Hanif Merupakan menteri ke-12 yang secara resmi telah melaporkan harta kekayaannya.
Selain melaporkan LHKPN, Hanif juga mengaku akan berdiskusi tentang ketenagakerjaan bersama pimpinan KPK yang diwakili Wakil Ketua KPK Zulkarnain.
“Sudah kewajiban saya melaporkan, tadi juga sudah berdiskusi dengan Pak Zulkarnain dan Pak Johan Budi,” kata Hanif kepada wartawan di Gedung KPK, Senin (24/11).
Hanif mengatakan, kehadirannya ke KPK selain menjadi menteri ke-12 yang menyerahkan LHKPN, Hanif juga berdiskusi masalah ketenagakerjaan dengan pimpinan KPK. Dia menyebutkan masalah ketenagakerjaan yang musti diperbaiki antara lain pada tata kelola ketenagakerjaan di Indonesia ke depannya.
“Ya tadi diskusi diskusi seputar ketenagakerjaan, bagaimana misalnya reformasi tatakelola, tenaga kerja kita seperti penempatan tenaga kerja itu bisa diperbaiki ya,” kata Hanif.
Sementar Deputi Pencegahan KPK Johan Budi mengatakanKedatangan Hanif pagi ini juga untuk menindak lanjuti kajian KPK dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian tentang TKI.
“Yang Pertama tentang UKP4 kedua tadi disampaikan juga oleh Pak Zulkarnain mengenai kalau bisa di Kemenaker itu ada program pengendalian sertifikasi, kalau ditempat lain kan sudah, ini disambut baik oleh Pak menteri tadi dan diupayakan itu ada disana,” ujar Johan.
Kemudian yang ketiga, kata Johan, juga dibahas mengenai  jumlah pelayanan publik yang ada di Kemenaker, “Itu ada berapa sih, ya supaya lebih mengefisienkan tata cara penggunaan dokumen-dokumen baik untuk TKI maupun TKA.”
Laporan: Acep Nazmudin

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Jadi Tersangka di KPK, Bupati Sabu Tetap Jalankan Roda Pemerintahan

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co — Maski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, namun Bupati Sabu Raijua Provinsi Nusa Tenggara Timur Marthen Luther Dira Tome mengaku, pelaksanaan pemerintahan di pulau terselatan Indonesia itu tidak terganggu.
“Pemerintahan masih berjalan normal dan tidak ada hambatan. Saya masih menjalankan roda pemerintahan, juga masih dibantu wakil bupati, sekda dan seluruh jajaran pemerintahan yang ada,” kata Marthen, di Kupang, Senin (24/11).
Marthen ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengelolaan anggaran Pendidikan Luar Sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2007 senilai Rp 77 miliar oleh KPK beberapa waktu lalu.
Menurut mantan Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayana Provinsi Nusa Tenggara Timur itu, roda pemerintahan di Kabupaten Sabu Raijua, masih berjalan normal, sehingga pelayanan kemasyarakatan terus saja berjalan.
Dia mengaku, akan tetap fokus melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai kepala daerah yang adalah abdi masyarakat dan bangsa, untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya, meski telah berstatus tersangka. Hal ini lanjut dia, untuk menjalankan amanah yang sudah diterima dari masyaraat di daerah itu untuk kesejahteraan masyarakat.
Dia mengatakan, terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkannya, tidak perlu lagi dipolemikkan ke publik, karena tersangkut juga sejumlah lembaga agama di daerah ini.
Karena itu, kata Marthen hanya menanti tindak lanjut KPK untuk melakukan pemeriksaan dan mengeksekusinya, meski dalam pandangannya, penetapannya sebagai tersangka telah melanggar sejumlah langkah yang diatur dalam hukum acara yang berlaku.
Marthen bahkan meminta KPK sebagai lembaga yang memiliki kredibilitas publik terkait penegakan hukum di Indonesia itu untuk menganulir kembali penetapannya sebagai tersangka.
“Jika tidak saya akan lakukan praperadilan lembaga itu, yang sudah melakukan kesewenangan dalam kasus ini,” kata Marthen.
Dia mengatakan, jika penetapan dirinya sebagai tersangka dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan maka hal itu sudah pernah dijelaskan ketika dipanggil oleh Kajaksaan Tinggi NTT.
“Kalau tersangka dalam hal penyalahgunaan kewenangan, pertanyaan saya adalah penyalahgunaan kewenangan yang mana. Itu yang dicari oleh Kejati NTT dulu, dan kita tunjukkan waktu itu bahwa yang menandatangani adalah Thobias Uly waktu itu.”
“Kalau menyalahgunakan kewenangan berapa benyak uang negara negara yang dirugikan. Walaupun demikian kita harus hargai proses yang ada saat ini,” kata Marthen.
KPK dalam siaran persnya yang dimuat di laman website kpk.go.id, Senin (17/11/2014) pukul 14.00 Wita, telah menetapkan dua mantan pejabat di lingkungan Provinsi NTT sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana pendidikan luar sekolah pada Sub Dinas PLS Dinas Pendidikan dan Kebudayan Provinsi NTT tahun 2007.
Dua orang pejabat itu masing-masing JM (Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT) dan MDT (Mantan Kepala Sub Dinas PLS Provinsi NTT). Penetapan kedua mantan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT sebagai tersangka tersebut, didasarkan atas dua alat bukti yang cukup. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Pengamat: Ahok Cocok Berdampingan Dengan Boy Sadikin

Jakarta, Aktual.co —Usai pelantikan Basuki Thjaja Purnama Atau Ahok sebagi Gubernur DKI Jakarta, muncul pertanyaan soal sosok yang akan mendampinginya untuk membenahi Jakarta.
Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Zaki Mubarok mengatakan bahwa Boy Sadikin merupakan calon kuat pendamping Ahok.
“Kemungkinan memang Boy Sadikin, pendekatan Ahok dengan bu Mega memberi isyarat itu,” ujarnya saat dihubungi aktual.co, Senin (24/11).
Jika Boy nanti terpilih, lanjut Zaki, diharapkan bisa menjadi penghubung antara Ahok dengan anggota legislatif maupun juga masyarakat.
“Tugas pak Boy harus mencairkan kebekuan Ahok dengan KMP di DPRD. Juga, membangun dialog dengan kelompok-kelompok masyarakat, terutama Betawi,” tambahnya.
Sebagai anak bang Ali Sadikin yang populer, dia punya modal sosial yang kuat untuk mendekati masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Polres Jaksel Masih Mengkaji Laporan Penculikan Sultan Ternate

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co — Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dugaan penculikan terhadap Sultan Ternate Ke-48, Mudaffar Sjah pada Minggu (23/11).
Namun demikian, Kepala Polrestro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat mengaku masih mengkaji laporan tersebut.
“Kita masih mengkaji apakah memenuhi unsur penculikan atau tidak,” kata Wahyu di Jakarta, Senin (24/11).
Wahyu mengatakan penyidik kepolisian akan mendalami laporan yang disampaikan seorang perempuan itu.
Wahyu menuturkan awalnya Mudaffar yang berusia 80 tahun itu berada di rumah istri keempatnya dibawa paksa keluarga lainnya untuk menjalani perawatan di rumah sakit.
Mudaffar dibawa pihak keluarga lain menggunakan mobil ambulans guna menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta Selatan.
Wahyu menuturkan istri Mudaffar melaporkan dugaan penculikan karena ada pihak tertentu yang membawa paksa suaminya. Namun, lebih lanjut dia, petugas kepolisian masih menunggu kondisi Mudaffar pulih guna dimintai keterangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Hadapi Ancaman Banjir, Dinas PU DKI Perbaiki Pompa Air Yang Rusak

Jakarta, Aktual.co —Menyusul dengan ancaman banjir di musim penghujan ini, Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta melakukan perbaikan terhadap sembilan pompa air yang rusak. Mereka menargetkan perbaikan pompa air tersebut akan selesai pada Desember mendatang.
Kesembilan pompa air yang sedang diperbaiki tersebut terletak di Kompleks Induk Koperasi Pegawai Negeri (IKPN) Bintaro, Pulo Raya, Kemang, Kebon Baru, dan Bidara Cina.
“Sekarang semuanya sedang diperbaiki. Kami targetkan bulan depan semua pompa sudah bisa berfungsi dengan baik,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Agus Priyono di Balai Kota, Senin (24/11).
Ia mengatakan perbaikan pompa air sangat diiperlukan untuk mengalihkan air yang mengenangi pemukiman warga ke sungai atau waduk dan juga mengalirkan air dari waduk ke laut atau sungai ke sungai apabila debit air semakin meninggi.
Selain melakukan perbaikan, Dinas PU DKI juga mengirimkan 2 pompa mobile yang digunakan untuk menyedot air di kawasan yang rawan terkena banjir yaitu di Kebon Baru.
Ditambah lagi dengan upaya peninggian jalan di Bukit Duri dan Kebon baru karena jalan tersebut rusak akibat terendam air saat banjir.
“Kita atasi dengan cara peninggian jalan di situ. Kan kemarin yang terendam sisi utara. Selatan kering karena sudah ditinggikan. Nah, sisi utara akan ditinggikan menggunakan dana dari APBD Perubahan DKI tahun 2014,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain