5 April 2026
Beranda blog Halaman 41960

Pelantikan Ahok Besok Digugat KMP ke PTUN

Jakarta, Aktual.co —Meskipun Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kemarin sudah dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur definitif, namun Fraksi Koalisi Merah Putih (KMP) di DPRD DKI tetap akan memperkarakan proses pelantikannya.   
Besok, mereka akan mengirimkan surat gugatannya ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). Surat itu saat ini sedang digarap oleh dosen tata negara UII Yogyakarta Masnur Marzuki.
Ketua Presidium Koalisi Merah Putih (KMP) M. Taufik mengatakan gugatan akan mereka layangkan setelah mereka mengantongi surat Keputusan Presiden (Keppres) pelantikan Ahok. 
“Nanti hasil PTUN apa ya itu yang kita sepakati. Kita ngga mau ambil jalur ‘liar’. Jadi menunggu Keppres turun karena sekarang belum dapat,” ujarnya di DPRD DKI Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (20/11).
Untuk proses gugatan atas pelantikan Ahok yang dianggap cacat prosedur itu,  mereka juga sudah menyiapkan pengacara. “Yakni Pak Ilham Buana Bintang.”
Selain surat pelantikan Ahok, bukti lain yang akan mereka sertakan di gugatan yakni surat dari Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Djohermansyah Djohan tertanggal 28 Oktober lalu ke pimpinan DPRD DKI.
“Karena konflik utama memang dimulai dari munculnya surat itu,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana dari Fraksi PPP. 
Bukti lainnya, yakni kesepakatan bersama para pimpinan DPRD DKI dalam rapat pimpinan untuk menunggu keputusan Mahkamah Agung lebih dulu untuk tafsiran atas Perpu no 1 tahun 2014. Yang ternyata malah ditahan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. 
“Itu dilanggar (Prasetyo). Karena kesepakatan bersama kan itu ditandatangani untuk DPRD sambil menunggu putusan MA.”

Artikel ini ditulis oleh:

Komisi III DPR: Jaksa Agung dari Parpol Rentan Intervensi Kekuasaan

Jakarta, Aktual.co — Penunjukan politikus Partai NasDem HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo terus menuai kritik dari berbagai kalangan, tak terkecuali DPR.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman mengatakan, meski penunjukan itu adalah hak prerogratif presiden, namun pengangkatan Jaksa Agung dari jalur parpol sangat rentan intervensi kekuasaan dalam menjalankan tugas dan fungsi utamanya.

Namun begitu, pihaknya berpesan agar pengganti Basrief Arief itu tetap independen dalam menjalankan tugasnya.

“Jauhi praktek menjadikan hukum sebagai alat politik kekuasaan untuk menyingkir lawan-lawan politik,” kata Benny, Kamis (20/11).

Politikus partai Demokrat ini juga mengingatkan, tugas utama Jaksa Agung adalah melanjutkan agenda pembersihan birokrasi kejaksaan dari praktik-praktik penyalahgunaan kekuasaan yang telah membuat kredibilitas korps adhyaksa selama ini berada di titik terendah.

“Jaksa Agung baru diharapkan mampu menjadikan dirinya institusi terpercaya dalam agenda dan komitmen pemberantasan korupsi tanpa pilih kasih, tanpa kegaduhan, tapi produktif dan membawa efek jera untuk membangun pemerintahan yang bersih.”

Sebelumnya, HM Prasetyo resmi dilantik sebagai Jaksa Agung. Pelantikan dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/11).

Prasetyo dengan lancar mengucapkan sumpah dan janji yang dituntun oleh Presiden Jokowi.

Artikel ini ditulis oleh:

Memperingati Hari Anak Internasional Mahasiswa UI Gelar Acara Melawan “Bullying”

Jakarta, Aktual.co — Dalam rangka memperingati Hari Anak Internasional yang jatuh pada hari ini, Kamis 20 November, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengadakan acara yang “Festival Hari Anak: Melawan Bullying”. 
Acara ini akan dimulai dengan pre-event pada 23 November 2014, dilanjutkan dengan Main Event pada 29 November 2014, dan Pasca Event pada 30 November 2014. 
Acara Pre event akan diselenggarakan pada Car Free Day mulai dari Stasiun Sudirman hingga Bundaran HI pada 23 November 2014 dan dimulai pada pukul 07.00 WIB. 
Pre Event ini dilakukan dengan tujuan untuk mengkampanyekan acara Festival Hari Anak sebagai wadah untuk mereka yang mendukung untuk tidak ada lagi kasus Bullying di Indonesia. Pre Event ini akan dilaksanakan oleh segenap panitia dan akan dihadiri juga oleh beberapa LSM, diantaranya adalah We Can Survive Bullying (@WCSBullying) dan Gerakan Nasional Anti Bullying (GENAB). 
Pada 29 November 2014 bertempat di Auditorium Juwono Sudarsono FISIP UI Depok, akan diadakan Main Event kami yang menghadirkan Kemendikbud, Komisi Pendidikan Anak Indonesia (KPAI), dan Psikolog Anak sebagai pembicara. Selain itu, akan dihadiri pula oleh Chelsea Islan sebagai bintang tamu yang akan berbagi pengalamannya mengenai Bullying. Acara Main Event ini akan berbentuk seminar dan diskusi, juga akan ada bedah film terkait bullying. 
Selain diskusi, akan ada juga pemutaran teaser “Festival Hari Anak: Melawan Bullying” dan pemutaran kumpulan film pendek dari para peserta lomba film pendek. 
Sehari setelahnya, tepat pada 30 November 2014 akan dilanjutkan dengan pasca event yang berkonsep kampanye Anti Bullying. Kampanye ini akan mengajak seluruh masyarakat khususnya pelajar SMA untuk menyuarakan pentingnya 
Melawan Bullying untuk Generasi Muda yang memiliki karakter Kebhinekaan. Kampanye ini akan lebih berwarna dengan konsep yang akan kami bawa dan yang pasti tidak akan seperti aksi demonstrasi. Acara Pasca Event ini akan diadakan pada Car Free Day mulai dari stasiun sudirman hingga bundaran HI. 
Selain itu, ada pula kompetisi Film Pendek yang pendaftarannya sudah dimulai sejak 1 Oktober 2014. Masa pengumpulan film masih kami perpanjang hingga 20 November 2014. Untuk informasi lebih lanjut silakan buka festivharianak.tumblr.com dan follow twitter @festivharianak. 

Jadi Terdakwa, Edies Anggap Disuruh Masuk Pesantren

Jakarta, Aktual.co — Aktris Edies Adelia menyebut, menjadi terdakwa atas kasus tindak pidana pencucian uang merupakan suatu ujian baginya.
“Saya anggap saja seperti sedang disuruh masuk pesantren sama Allah,” kata dia usai menjalani sidang penundaan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/11).
Sidang ketiga dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tersebut pun terpaksa harus ditunda karena empat orang saksi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum tidak hadir.
Atas penundaan tersebut, Edies mengaku menerima dan optimistis bahwa dia bisa menjalani proses hukum yang sedang membelitnya itu.
“Mudah-mudahan ini membawa sesuatu yang positif buat saya, kan tadi hakim ketua memberi peringatan sekali lagi bahwa di sidang selanjutnya saksi harus hadir.”
Ketua Majelis Hakim I Made Sutrisna yang memimpin sidang pun memastikan, akan mengambil sikap tegas, jika saksi-saksi mangkir lagi dari panggilan jaksa.
“Jangan sampai terdakwa nanti tidak jelas gara-gara pemeriksaan saksi yang sudah berulang kali dipanggil namun tidak pernah hadir,” katanya.
Sidang lanjutan yang melibatkan pemeran sinetron Pocong1,2 dan tiga itu akan kembali digelar, Kamis (27/11) atas hasil kesepakatan antara hakim, jaksa, dan kuasa hukum Edies.
“Kasus ini menyadarkan saya untuk harus selalu belajar sabar, belajar bijaksana, dan belajar tawakal,” ucap artis bernama lengkap Rosnia Ismawati Nur Azizah itu.
Dalam sidang perdana pada 12 November lalu, Rosnia Ismawati Nur Azizah alias Edies Adelia didakwa melanggar Pasal 5 UU No.8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang karena dinilai mengetahui dan menerima uang hasil kejahatan suaminya Ferry Ludwankara Setiawan dalam kasus penipuan dan TPPU melalui investasi batu bara fiktif.
Dalam dakwaannya jaksa mengatakan, Edies telah menerima tas mewah Hermes, mobil Alphard hingga uang sebesar Rp100 juta tiap bulannya yang berasal dari tindak kejahatan Ferry.
Ferry sendiri telah diputus bersalah dalam pengadilan dan divonis lima tahun penjara pada 9 September 2014. [ant]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Pimpinan DPR Memproses Interplasi Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan, ada wacana menggunakan hak interpelasi DPR kepada Presiden Joko Widodo.

Penggunaan hak tersebut dilayangkan terkait penaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Bahkan, kata dia, saat ini pimpinan DPR sedang menunggu proses interpelasi yang sedang dilakukan anggota DPR.

“Keinginan hak interpelasi kami ketahui baru kemarin. Sehingga kawan-kawan yang ingin mengajukan masih dalam proses dikumpulkan,” kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/11).

Agus mengatakan, sesuai dengan aturan interpelasi, minimal tanda tangan yang dilakukan anggota DPR lintas fraksi yakni 20 orang. Setelah syarat terpenuhi, pimpinan DPR akan segera mengirim surat ke Jokowi.

“Kalau sudah melebihi 20 bisa diajukan, lebih banyak lebih baik, nanti baru diproses,” kata dia.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Golkar DPR Bambang Soesatyo mengatakan, terkait dengan penaikan BBM tanpa alasan yang masuk akal oleh Presiden Jokowi, dalam waktu dekat DPR akan gulirkan penggalangan tanda tangan lintas fraksi untuk penggunaan hak interpelasi.

“DPR menilai kenaikan harga BBM bersubsidi saat ini sama sekali tidak masuk akal, bahkan sulit diterima akal sehat. Sebab, harga BBM bersubsidi dinaikkan ketika harga minyak di pasar internasional turun drastis, alias lebih rendah dari asumsi APBN tahun berjalan. APBN-P 2014 mengasumsikan harga minyak USD 105 per barel, sementara harga minyak saat ini di di bawah USD 80 per barel,” kata Bambang.

Diketahui, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN dan PKS menolak penaikan harga BBM. Mereka mewacanakan bakal pertanyakan hal ini kepada Presiden Jokowi.

Artikel ini ditulis oleh:

Politisi Nasdem Jadi Jaksa Agung, ICW: Ini Berita Duka Cita

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan sekaligus melantik politikus partai Nasdem Prasetyo menggantikan Basrief Arief siang ini di Istana negara, Kamis (20/11).
Terkait hal tersebut, kordinator bidang Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengaku sudah mendengar informasi tersebut. Menurut dia, kabar tersebut sangat menganggetkannya.
“Berita duka cita. Kami mendapat informasi bahwa M Prasteyo, politisi dari Partai Nasdem dan dilantik hari ini menjadi Jaksa Agung. Semoga saja informasi ini tidak benar,”cetus Emerson kepada wartawan, Kamis (20/11).
Emerson mengatakan, jika informasi tersebut ternyata benar adanya maka akan menjadi mimpi buruk bagi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kejaksaan menjadi tidak independen dan rawan Intervensi politik. Kita juga pesimis jaksa agung dari politisi mampu membawa perubahan atau reformasi di kejaksaan serta mengembalikan kepercayaan publik kepada institusi ini,”tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain