5 April 2026
Beranda blog Halaman 42029

Defisit APBN Jadi Kambing Hitam, Kwik Kian Gie: Pemerintah Tidak Jujur

Jakarta, Aktual.co — Mantan Menko Ekonomi Kwik Kian Gie mengatakan bahwa naiknya harga BBM bersubsidi akan semakin membuat rakyat menderita. Karena besaran kenaikannya yang cukup signifikan sehingga akan berdampak luas terhadap kondisi pasar dan masyarakat.

Ia menyebut bahwa banyak orang beranggapan, harga bensin premium yang kemarin sebesar Rp6500 per liter itu mengakibatkan pemerintah merugi sangat besar, sehingga untuk pemakaian bensin premium pemerintah memberi subsidi kepada penggunanya dengan jumlah uang yang mencapai Rp291,11 triliun, maka dari itu Pemerintah terpaksa menaikkan harga BBM tadi malam. Angka itulah yang selalu ditonjolkan sebagai pengeluaran tunai untuk memberi subsidi kepada pengguna bensin premium, sehingga APBN disebut-sebut akan jebol.

Menurutnya, pernyataan Pemerintah mengenai Subsidi Energi BBM dan LPG  3 kg yang sebesar Rp291,11 triliun itu menunjukan sikap Pemerintah yang cenderung tidak jujur. Pasalnya, Pemerintah selalu menitikberatkan hal itu tanpa pernah mengungkapkan sisi pemasukan negara.

“Pada sisi Pemasukan terdapat pos “Pemasukan dari SDA” dengan rincian, Pajak Penghasilan Migas Rp82,91 triliun, pemasukan dari Minyak Bumi Rp156,35 triliun dan Pemasukan dari Gas Alam Rp50,45 triiiun,” kata Kwik saat dihubungi Aktual di Jakarta, Selasa (18/11).

Ia menjelaskan, jumlah tiga pemasukan uang dari Migas tersebut berjumlah Rp289,71. Kalau jumlah ini dikurangi dengan pos “Subsidi” sebesar Rp291,11 triliun, hasilnya minus Rp1,4 triliun. Namun tiga macam pemasukan tersebut tidak pernah disebut dan tidak pernah dikemukakan, sehingga kepada rakyat digambarkan bahwa pemerintah harus keluar uang sebesar Rp291,11 triliun untuk “mensubsidi BBM”.

“Sedangkan Pemerintah sendiri menulis dalam Nota Keuangan bahwa pengeluaran neto yang ada kaitannya dengan bensin premium dan LPG 3 kg hanya Rp1,4 triliun. Jadi yang sebenarnya disubsidi hanyalah sebesar Rp1,4 triliun,” ucapnya.

Selain itu, Ia menambahkan, di dalam RAPBN-P tahun 2014 pada sisi Pengeluaran juga terdapat pos yang bernama “Subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg” sebesar Rp284,99 triliun. Inilah yang disebut dan dikemukakan dalam setiap pembicaraan tentang betapa keuangan negara kita dibebani luar biasa beratnya oleh pemberian subsidi kepada para pengguna bensin premium.

Pada sisi Penerimaan terdapat pos “Pajak Penghasilan” dari Migas sebesar Rp80,57 triliun dan pos “Penerimaan dari Minyak dan Gas Bumi” sebesar Rp195,95 triliun. Jumlah Pemasukan dari Migas yang sebesar Rp276,52 triliun ini tidak pernah dikemukakan.

“Padahal kalau Pemasukan uang tunai dari Migas ini kita perhitungkan, Defisit uang tunai yang disebabkan dari Bensin premium dan LPG tabung 3 kilogram adalah Rp276,52 triliun dikurangi dengan Rp284,99 triliun atau Defisit sebesar Rp8,47 triliun saja,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Kenaikan Harga BBM Berdampak pada Harga Kebutuhan Pokok di Medan

Medan, Aktual.co — Kenaikan harga BBM berdampak pada kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok di Kota Medan.
Kenaikan harga kebutuhan pokok ini diakui Tek Ida, seorang pedagang nasi, di Jalan S. Parman Medan. Menurutnya, hari pertama kenaikan BBM, beberapa kebutuhan pokok naik di kisaran Rp1.000.
“Belanja tadi pagi, telor 10 biji biasanya Rp11 ribu jadi Rp12 ribu, ayam menjadi Rp25 ribu, biasanya R24 ribu,” kata Ida.
Ida memprediksi kenaikan harga baru terhadap kebutuhan pokok akan terjadi pada Rabu (19/11) besok.
“Besok pasti sudah naik semua itu. Ya, kekmana lagi? Harga naik, nasi kalau naik nggak ada yang beli sama kita, ya pasti rugilah,” ujar Ida dengan pasrah.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM premium dan solar, pada Senin (18/11) malam. BBM jenis premium yang sebelumnya Rp6.500 per liter menjadi Rp.8.500 per liter, sementara solar dari yang sebelumnya Rp5.500 per liter menjadi Rp7.500 per liter.

Artikel ini ditulis oleh:

Ahok Pastikan Dilantik Besok di Istana

Jakarta, Aktual.co —Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan pelantikannya sebagai Gubernur DKI definitif akan dilaksanakan Rabu (19/11) besok pukul 14.00 WIB di Istana Negara.
“Rencananya, besok pelantikannya jam 2 siang di Istana, kan di Ibu Kota,” ujar Ahok di Jakarta, Selasa (18/11).
Ia mengatakan bahwa esok akan dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo mengacu pada Perppu No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Selain itu, ia juga mengatakan pimpinan DPRD DKI akan hadir dalam pelantikannya tersebut. “Pelantikan ini tidak ada hubungannya sama DPRD. DPRD hanya sebagai undangan saja yang menghadiri pelantikan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pelantikan Ahok memang tinggal menunggu tandatangan dari Presiden Joko Widodo saja di surat Keputusan. Kemarin, surat pelantikan Ahok dikabarkan sudah sampai di Sekretaris Negara.
Ahok mengatakan jika presiden menandatangi surat pelantikannya hari ini, kemungkinan pelantikannya akan dilakukan Rabu (19/11) mendatang.
“Sekda mungkin mau rapat sama Dirjen Otda Kemendagri, saya gak tau besok atau Rabu, tergantung Presiden. Tapi kemungkinan Rabu sih. Saya gak tau dilantiknya, apa di Istana apa di DPRD gak tau,” ujar Ahok kemarin.
Terkait pengamanan pelantikan, kemarin Kapolda Metro Jaya Unggung Cahyono mengatakan sudah menyiapkan 10.184 personel gabungan yang akan diterjunkan dan terbagi dalam beberapa ring untuk memastikan kelancaran pelantikan.
“Personil gabungan itu terdiri dari aparat Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemda DKI. Ini merupakan bentuk kesiapan aparatur untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menyambut prosesi pelantikan ini,” ujarnya. 
Sedangkan Pangdam Jaya Mayjen TNI Agus Sutomo mengatakan pengamanan dipersiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya aksi unjuk rasa yang akan datang dari berbagai kelompok masyarakat. Baik yang menolak kenaikan BBM ataupun menolak Ahok sebagai gubernur.
“Adanya kemungkinan kelompok masyarakat yang akan berunjuk rasa menolak kenaikan BBM dan lainnya agar diwaspadai,” ujar Agus.

Artikel ini ditulis oleh:

Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Jakarta Merangkak Naik

Jakarta, Aktual.co —Dengan naiknya harga bahan bakar minyak (bbm) yang telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi membawa dampak dengan naik harga kebutuhan pokok. Seperti di Jakarta Timur sendiri harga bahan pokok merangkak naik dengan kisaran harga dari Rp 1.000 hingga Rp 5.000.  
Untuk beberapa kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan harga yakni telur ayam yang awalnya seharga Rp 18 ribu kini menjadi Rp 19 ribu per kilogram. Kacang tanah dari Rp 18 ribu menjadi Rp 20 ribu per kilogram, tepung terigu dari Rp 11 ribu menjadi Rp 13 ribu per kilogram, beras dari Rp 8.000 menjadi Rp 8.500 per kilogram, minyak goreng dari Rp 10 ribu menjadi Rp 11 ribu per kilogram, dan gula pasir dari Rp 10 ribu menjadi Rp 11.500 per kilogram. 
Menurut Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri, Sudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Timur, Jhony Siregar bahwa kenaikan harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan biasanya jelang tahun baru. Namun kali ini juga dibarengi dengan naiknya harga bahan bakar minyak yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 
“Jelang akhir tahun dan isu kenaikan BBM pasti ada pengaruh terhadap harga sembako akan tetapi kita tetap melakukan pengawasan pasar,” ujar Jhony, Selasa (18/11).
Pihaknya, tambah Jhony, akan terus berupaya menjaga kestabilan harga sembako tersebut. “Bisa saja naik, semuanya tergantung dari ketersediaan barang yang ada,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Pasca Kenaikan BBM, Harga Bahan Pokok Meroket

Penjual melayani pembeli cabai merah di Pasar senen, Jakarta (18/11/2014). Pembeli cabai merah mengeluhkan harga cabai yang meroket hingga Rp 65 ribu/ kg. Padahal sehari sebelumnya Rp 45 ribu/ kg, jauh dari harga normal sebelum isyu kenaikan harga BBM yang hanya Rp 25 ribu/ kg. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Hakim PN Selatan Tolak Praperadilan Mantan Ketua KPK

Jakarta, Aktual.co — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang dilayangkan terpidana Antasari Azhar kepada Kapolri dan Kapolda Metro Jaya terkait ancaman SMS gelap.
Hakim Suprapto dalam amar putusannya menyatakan bahwa permohonan Antasari dinyatakan tidak cukup berdasarkan hukum seperti yang diajukan pemohon. Sehingga gugatan Antasari tidak dapat dapat diterima.
“Bahwa terhadap amar putusan, menyatakan permohonan yang diajukan pemohon (Antasari) tidak dapat diterima,” ujar Hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/11).
Hakim Suprapto menjelaskan bahwa berdasarkan bukti dalil-dalil pemohon tidak ada yang membuktikan pihak termohon yakni Kapolri dan Kapolda telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) soal laporan nomor LP/555/VIII/2011/Bareskrim 25 Agustus 2011.
“Penanganan perkara ini masih dalam proses penyelidikan dan tidak pernah dikeluarkan surat perintah untuk dihentikan dari termohon,” ujar hakim.
Hakim menyebutkan, bahwa permohonan Antasari telah diterima di Bareskrim Mabes Polri. Kemudian dilimpahkan ke penyidik Polda Metro Jaya.
Gugatan Antasari itu untuk mempertanyakan tindak lanjut penyidikan Polri terhadap SMS gelap yang digunakan sebagai bukti dalam persidangan, yang menjadikan ia sebagai terpidana 18 tahun penjara.
Dalam dakwaan tersebut, Antasari disebut mengirimkan SMS ancaman, sebelum melakukan pembunuhan terhadap Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Namun, dibantah mantan Ketua KPK itu.
Karena itu gugatan praperadilan kali kedua yang dilayangkannya itu untuk mendesak Polri agar mencari pelaku SMS gelap tersebut. Antasari melapor SMS gelap itu pada tahun 2011, kepada Bareskrim Polri. Namun, Antasari merasa bahwa hingga saat ini, laporan tersebut tidak pernah ditindaklanjuti.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain