6 April 2026
Beranda blog Halaman 42034

Tahun 2015, Angkutan Umum di Jakarta Bakal Diintegrasikan ke Transjakarta

Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengintegrasikan seluruh angkutan umum di Jakarta agar berada di bawah koordinasi PT Transjakarta, di tahun 2015 mendatang.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benyamin Bukit mengatakan, nantinya kendaraan umum di seluruh DKI Jakarta akan digabungkan dalam manajemen dalam sistem kontrak dengan PT Transjakarta.
“Siap gak siap itu udah tugas pokok dan fungsinya. Nanti yang berintegrasi itu hanya angkutan umum  saja. Kecuali bajaj dan taksi. Semuanya harus kontrak ke PT Transjakarta,” ujar Benyamin di Balaikota DKI, Selasa (18/11).
Rencana pengintegrasian dilakukan untuk menekan ulah supir angkutan umum yang kerap berhenti/ngetem di sembarang tempat untuk mengangkut penumpang dengan alasan ‘kejar setoran’, sehingga menyebabkan kemacetan.
Oleh karena itu, gagasan pengintegrasian angkutan umum akan diberlakukan, sehingga sistem setoran diganti dengan kontrak rupiah per-kilometer. 
“Jadi nanti dibayarnya kontrak, rupiah per kilometer. Jadi itu angkutannya jalan terus, gak ngetem di jalan. Dengan begitu kan bisa mengurangi kemacetan,” ujarnya.
Terkait dengan koordinasi dengan pemilik angkutan umum yang akan diintegrasikan, Benyamin mengatakan masih melakukan pengkajian. Karena rencana itu masih terkendala di penyamaan visi antara Pemprov DKI dan PT Transjakarta dengan pemilik angkutan umum.
“Kendalanya kita harus menyamakan pikiran kita dengan mereka (pemilik angkutan umum). Angkutan umum juga banyak yang dimiliki oleh perseorangan. Maka kita harus membiasakan mereka dengan manajemen yang baru ini,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Naikkan BBM Subsidi, Kebijakan Jokowi Ilegal

Jakarta, Aktual.co — Peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng mengatakan kebijakan Jokowi tentang kenaikan harga BBM tanpa persetujuan DPR adalah tidak sah, ilegal, inkonstitusional.

“Jokowi melakukan pelanggaran terhadap terhadap UU Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2014,” ujar Salamuddin Daeng kepada Aktual, Selasa (18/11).

Dikatakannya, dalam Pasal 14 Ayat (13) Anggaran untuk subsidi energi yang merupakan bagian dari Program Pengelolaan Subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan berdasarkan realisasi harga minyak mentah (ICP) dan nilai tukar rupiah.  

“Sementara saat ini harga minyak mentah dunia jatuh, bahkan telah berada dibawah 80 US$/ barel. Dengan demikian tidak ada alasan bagi pemerintah Jokowi Menaikkan harga BBM,” jelasnya.
 
Kewajiban pemerintah Jokowi-JK meminta persetujuan DPR jika menaikkan harga BBM kembali diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015
 
Dalam Pasal 13 ayat (3) Anggaran untuk subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) Anggaran untuk subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat  (1) dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan berdasarkan perubahan parameter dan/atau realisasi harga minyak mentah (ICP) dan nilai tukar rupiah. (4) Dalam hal perubahan parameter sebagaimana dimaksud pada ayat (3) berupa perubahan volume Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Pemerintah membahas perubahan tersebut dengan komisi terkait di DPR RI untuk mendapatkan persetujuan.
 
“Sehingga keputusan Jokowi menaikkan harga BBM seolah ‘kesurupan’ selepas kunjungannya ke luar negeri menghadiri pertemuan APEC CEO Summit, ASEAN Summit, dan G20 Summit,” tambahnya.

Ditenggarai penaikkan harga BBM subsidi merupakan hasil deal-deal Jokowi dengan perusahaan multinasional dan Negara maju yang mendesak liberalsiasi migas.
 
“Keputusan Jokowi yang menaikkan harga Preimium menjadi Rp8.500 dan Solar menjadi Rp7.500 adalah kebijakan illegal dan Jokowi dapat di impeach oleh DPR,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Tolak BBM Naik, Mahasiswa Tuntut Copot Menteri Pro Neolib

Jakarta, Aktual.co — Ratusan mahasiswa di Sumatera Selatan menuntut tiga tuntutan rakyat kepada pemerintah yang salah satu isinya adalah mencopot menteri pro neolib, terkait kenaikan harga BBM.
Salah satu tuntutan yang digaungkan oleh mahasiswa adalah Presiden Jokowi menurunkan menteri-menteri yang merupakan antek neolib.
“Turunkan menteri neolib, penipu kebijakan kenaikan BBM,” kata Febri, peserta aksi mahasiswa, saat dihubungi aktual.co, Selasa (18/11).
Ada tiga menteri yang dianggap mahasiswa sebagai antek neolib yaitu  Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri ESDM Sudirman Said, dan Menko Perekonomian Sofyan Djalil.
Ratusan Mahasiswa dari berbagai elemen di Sumatera Selatan hari ini akan menggelar aksi unjuk rasa di perusahaan migas asing yang ada di daerah tersebut.
Aksi unjuk rasa terkait dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak yang diumumkan pemerintah pada Senin (17/11) malam. Elemen mahasiswa yang tergabung dalam aksi diantaranya KAMMI, PMII, dan BEM fakultas yang ada di Sumsel.
Aksi akan dilakukan di beberapa perusahaan migas asing di Palembang, salah satunya PT Conoco Philips. Rencananya aksi ini dilakukan pada pukul 12.00 wib.

Artikel ini ditulis oleh:

Eks Menko Ekonomi: Subsidi BBM Adalah Pembohongan Publik

Jakarta, Aktual.co — Eks Menko Ekonomi Kwik Kian Gie mengatakan bahwa harga keekonomian yang dibentuk oleh mekanisme pasar NYMEX bukanlah harga yang pantas bagi rakyat Indonesia.

“Buat saya dan para penggugat terhadap pasal 28 ayat (2) Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Migas. Harga yang pantas adalah harga yang didasarkan atas dasar tiga faktor, yaitu: Kepatutan (Kepantasan), Daya Beli Masyarakat dan Nilai Strategisnya,” kata Kwik di Jakarta, Selasa (18/11).

Lebih lanjut ia menuturkan, kalau ditanya lagi berapa eksaknya dalam rupiah yang persis, jawabnya tidak ada. Harga yang pas untuk rakyat adalah harga yang pantas, yang terjangkau oleh daya beli masyarakat dengan memperhitungkan dampak negatifnya karena bensin adalah komoditi yang strategis.

“Telah saya kemukakan bahwa harga bensin premium lebih rendah dibandingkan dengan harga keekonomiannya,” ujarnya.

Lantas apakah harga Rp8.500 per liter itu harga yang pantas untuk rakyat?

Kwik menjelaskan, istilah ‘BBM Bersubsidi’ adalah Pembohongan Publik. Pasalnya, sebenarnya biaya untuk mengangkat minyak dari perut bumi (lifting) ditambah biaya pengilangan (refinering) ditambah lagi dengan biaya transportasi rata-rata ke semua pompa bensin adalah 10 USD, atau jika dalam rupiah 10:159 x 12.000 = Rp754,7 dibulatkan = Rp755 per liter.

“Jadi sebenarnya dengan menjual premium Rp6.500 per liter, Pemerintah sudah untung sebesar 6.500 – 755= Rp5.745 per liter. Sekarang tinggal dikalikan berapa liter kebutuhan (konsumsi) dalam negeri, itulah ‘keuntungan’ yang diperoleh Pemerintah dari hasil jualan bensin premium pada rakyatnya sendiri,” paparnya.

“Subsidi itu ada kalau Pemerintah merugi, artinya harus ‘nombokin’ (memberi bantuan tunai). Kenyataannya dengan menjual Rp6.500 per liter, Pemerintah masih untung, bahkan untung besar. Lantas, di mana letak subsidinya?,” sambungnya.

Ia juga menjelaskan, banyak negara yang bertahun-tahun menjual minyaknya (untuk konsumsi dalam negerinya) dengan harga di bawah harga pasar (harga New York Mercantile Exchange/NYMEX).  Seperti, Venezuela Rp585/liter, Turkmenistan Rp936/liter, Nigeria Rp1.170/liter, Iran Rp1.287/liter, Arab Saudi Rp1.404/liter, Libya Rp1.636/liter, Kuwait Rp2.457/liter, Qatar Rp2.575/liter,  Bahrain Rp3.159/liter, dan Uni Emirat Arab Rp4.300/liter.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Korupsi e-KTP, KPK Periksa Dirut Karsa Wirautama

Jakarta, Aktual.co — Direktur Utama PT Karsa Wirautama, Winata Cahyadi dijadwalkan pemeriksaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik di Kementerian Dalam Negeri.
“Dia akan menjadi saksi untuk tersangka S (Sugiharto),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/11).
Selain Winata, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni Kusmihardi dan Arief Mulja Sapari yang merupakan pihak swasta. 
“Mereka juga jadi saksi untuk tersangka S,” tambah Priharsa.
PT Karsa Wira Utama yang dipimpin Winata adalah salah satu perusahaan percetakan sekuriti. Diduga, perusahaan yang didirikan sejumlah petinggi Perum Percetakan Uang Negara itu juga mendapat jatah dalam percetakan kartu e-KTP. Namun, teknologi IT dalam proyek itu diduga disuplai pihak lain, yaitu PT Astra Graphia IT (AGIT) yang merupakan anak perusahaan PT Astra Graphia. 
Hal itu karena Chief PT Astra Graphia IT/ Biz Consultant Division, Mayus Bangun juga ikut diagendakan pemeriksaannya oleh KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Korupsi Hutan Riau, KPK Periksa Romi PPP

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Politikus asal Partai Persatuan Pembangunan, Muchammad Romahurmuziy dalam kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau ke Kementerian Kehutanan.
Anggota DPR tersebut bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Gulat Mendali Mas Manurung yang merupakan tersangka atas kasus tersebut.
Selain Romahurmuziy lembaga tersebut pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap Annas Maamun yang merupakan tersangka atas kasus tersebut. Annas bakal dimintai keterangan juga sebagai saksi untuk penyuapnya yaitu Gulat Manurung.
Sementara itu, Gulat Manurung pun bakal dimintai keterangan sebagai tersangka atas kasusnya.”Romahurmuziy dan Annas bakal dimintai keterangan sebagai saksi, sedangkan GM bakal dimintai keterangan sebagai tersangka,” kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantor KPK, Selasa (18/11).
Untuk mendalami kasus dugaan suap alih fungsi kawasan hutan di Provinsi Riau, KPK pun telah menggelar rekonstruksi kasus tersebut yang  yang sudah menyeret Gubernur Riau, Annas Maamun sebagai salah seorang tersangka tersebut.
“(Rekonstruksi) di Cibubur,” kata Priharsa
Rekonstruksi di Cibubur itu dilakukan di sebuah rumah kompleks perumahan Citra Gran Blok RC 3 Nomor 2, RT 05/RW 11, Cibubur, Jakarta Timur. 
Lebih lanjut, Priharsa menjelaskan, KPK membawa serta Annas Maamun dan seorang tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap alih fungsi kawasan hutan di Provinsi Riau, Gulat Manurung.
Rumah di kompleks perumahan Citra Gran Blok RC 3 Nomor 2, RT 05/RW 11, Cibubur, Jakarta Timur itu sebelumnya merupakan lokasi KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan kasus dugaan suap alih fungsi kawasan hutan di Provinsi Riau.
Dari rumah itu, Annas Maamun dan Gulat Manurung ditangkap KPK. Dari temuan alat bukti yang diperoleh KPK, total suap yang diterima Annas Maamun dari Ketua Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKSindo) Provinsi Riau, Gulat Emas Manurung, tersangka lainnya, diduga sebesar Rp2 miliar.
Kasus itu menyangkut pengurusan rekomendasi alih fungsi Hutan Tanaman Industri menjadi Lahan Area Peruntukkan Lainnya serta proyek – proyek lainnya

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby

Berita Lain