8 April 2026
Beranda blog Halaman 42120

Film “The Conjuring Season 2” Segera Hadir!

Jakarta, Aktual.co — Siapa yang tidak mengenal film The Conjuring yang terkenal dengan ketegangan seramnya? Yah, film yang sempat booming dan banyak sekali peminatnya ini kabarnya akan mulai memproduksi sekuel dari film horor The Conjuring.
“Ya, kami akan memproduksi The Conjuring season 2 Juni 2016 mendatang,” kata pihak Warner Bros, seperti dikutip Hollywoodreporter. 
Film pertamanya saja sudah berhasil memperoleh keuntungan sebesar USD318 juta ketika dirilis pada 19 Juli 2013 lalu. Mereka juga memberi sedikit bocoran bila pada The Conjuring season 2 masih bakal bercerita mengenai 2 paranormal Ed dan Lorraine Warren yang akan berburu hantu dalam sebuah keluarga yang dibintangi oleh Patrick Wilson dan Vera Farmiga.
The Conjuring season 2 akan diarahkan oleh sutradara James Wan naskahnya akan ditulis oleh Chad dan Carey Hayes.
Bagaimana Anda penasaran dengan film The Conjuring Season 2? Tunggu kehadirannya di bioskop kesayangan Anda. 

Mendagri Pakai UU Pilkada Baru dalam Penetapan Ahok sebagai Gubernur

Jakarta, Aktual.co — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa pengesahan Basuki Tjahja Purnama dengan memakai dasar hukum Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pilkada yang baru disahkan oleh DPR lalu.
Sehingga Basuki Tjahja Purnama alias Ahok akan segera dilantik menjadi Gubernur setelah Pimpinan DPRD DKI mengumumkan dalam sidang paripurna. 
“Sidang paripurna DPRD DKI  (pengumuman Ahok) tidak perlu quorum karena bukan pengambilan keputusan sesuai pasal 79 (1) UU 23 tahun 2014,” demikian disampaikan Mendagri Tjahjo Kumolo kepada Aktual.co, Jum’at (14/11).
Seperti Diketahui, pimpinan fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) menyatakan ketidaksetujuan dengan sidang paripurna DPRD DKI yang mengumumkan persetujuan pelantikan Plt Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI definitif.
Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKS, Triwicaksana mengatakan ada dua hal yang telah dilanggar Prasetyo Edi Marsudi selaku Ketua DPRD, yang membuat mereka tidak setuju dan memilih absen di sidang paripurna Jum’at (14/11) pagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Suami-Istri Harus Hindari 3 Kata Ini Saat Bertengkar

Jakarta, Aktual.co — Membina rumah tangga antara suami istri dalam sebuah keluarga bukanlah hal yang mudah yang dapat dibina dengan indah dan sesuai norma, apalagi sesuai agama, rumah tangga bukan hanya kehidupan surga yang hanya berisi kenikmatan dan suka cita. 
Se-romantis apapun suami istri, sesakinah apapun keluarga, suatu saat pasti akan ada masalahnya. Kadang suami istri berselisih dalam satu hal, atau ‘bertengkar”.
Pertengkaran atau kesalah fahaman antara suami istri itu bukanlah hal yang fatal, sepanjang masih bisa saling mengendalikan diri dan menjaga kata-kata. Agar perselisihan atau ‘pertengkaran’ tidak berkepanjangan, tidak membawa luka mendalam serta tidak merusak hubungan cinta dan kasih sayang, suami istri perlu menghindari tiga ucapan ini:
1. AncamanJaman sekarang kita sering menemukan pasangan suami istri yang begitu menyepelekan kata ancaman. Ancaman hanya makin menyulut kemarahan pasangan hidup kita dan masalah berkepanjangan. Kalaupun ancaman meredakan masalah secara temporer, ia membekaskan kekhawatiran di jiwa pasangan hidup kita. 
Kata-kata seperti “Awas, kalau kamu tidak berubah, aku akan pergi dari rumah ini” atau “Jika kamu mengulangi hal itu lagi, aku akan mengusirmu dari rumah ini” sebaiknya harus dihindari. Betapa banyaknya keluarga yang berantakan setelah suami mengeluarkan ancaman semacam ini, kemudian istrinya menjawabnya dengan ancaman pula. “Oke, kalau begitu aku akan pulang ke rumah orangtuaku.”
Yang lebih berbahaya, jika suami mengancam dengan menggunakan kata “cerai.” Seperti kalimat: “Kalau begini caranya, aku akan menceraikanmu.”
Rasulullah mengingatkan tentang kata-kata cerai ini.“Tiga perkara yang serius dan bercandanya sama-sama dianggap serius, yakni nikah, talak dan rujuk” (HR. Abu Daud)
Imam Nawawi menjelaskan, “Orang yang mentalak dalam keadaan ridha, marah, serius maupun bercanda, talaknya tetap jatuh”
2. Ungkapan kebencianHindarilah kata dan ucapan seperti “Aku Benci Kamu” dalam pertengkaran, mengapa? Sebab, disadari atau tidak, kata-kata ungkapan kebencian ini bisa sangat membekas di hati pasangan hidup, khususnya ketika diucapkan oleh seorang suami kepada istrinya. Sang istri akan merasa bahwa suaminya sudah tak lagi mencintainya. 
Dan ini berbahaya bagi kehidupan pernikahannya. Bahkan, bekas sayatan hati karena ungkapan benci ini akan terus terbawa dalam benak istri meskipun kemarahan sudah mereda, pertengkaran sudah selesai, dan permalasahan sudah teratasi. Salah satu tandanya, ketika ada hal yang tak diinginkan dari suami, istri teringat kembali akan kata-kata itu. Para suami perlu menyadari bahwa wanita adalah makhluk perasa dan sensitif perasaannya.
3. “Selalu” dan “Tidak Pernah”Kata-kata ini juga perlu dihindari seperti “Selalu” dan “tidak pernah.” Contohnya ketika suami istri bertengkar gara-gara anaknya yang masih SD terlambat sekolah. “Ini gara-gara kamu, kamu selalu terlambat menyiapkan sarapan,” kata suami. 
Padahal, dalam satu pekan atau satu bulan, baru kali itu sang istri terlambat menyiapkan sarapan. Itu pun karena dirinya tidak enak badan. Sedangkan penggunaan kata “tidak pernah” umumnya lebih sering dipakai wanita. Ketika marah kepada suaminya, ia mengatakan “Engkau tidak pernah membahagiakanku”, “Kau tidak pernah memberiku nafkah yang layak” dan seterusnya.
Kata-kata “tidak pernah” ini merupakan bentuk pengingkaran atas kebaikan pasangan hidup kita. Dan karena ini banyak digunakan wanita, inilah yang menyebabkan kebanyakan penghuni neraka adalah wanita. Sebagaimana sabda Rasulullah:“Dan aku melihat neraka. Aku belum pernah sama sekali melihat pemandangan seperti hari itu. Aku lihat ternyata mayoritas penghuninya adalah para wanita.” Mereka bertanya, “Mengapa para wanita menjadi mayoritas penghuni neraka, ya Rasulullah?” 
Beliau menjawab, “Disebabkan kekufuran mereka.” Ada yang bertanya kepada beliau, “Apakah para wanita itu kufur kepada Allah?” Beliau menjawab, “(Tidak, melainkan) mereka kufur kepada suami dan mengkufuri kebaikan (suami). Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang istri kalian pada suatu waktu, kemudian suatu saat ia melihat darimu ada sesuatu (yang tidak berkenan di hatinya) niscaya ia akan berkata, ‘Aku sama sekali tidak pernah melihat kebaikan darimu’.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dikutip dari Keluarga Cinta, Jumat (14/11). 

Pemerintah Aceh Gelar Kemilau Gayo dan Piasan Pase

Banda Aceh, Aktual.co — Pemerintah Aceh menggelar  acara kemilau Gayo dan Piasan Pase, 14-15 November di Taman Shulthanah Safiatuddin, Banda Aceh.

Acara itu digelar menjelang peringatan 10 tahun tsunami Aceh.

Kepala Dinas Pariwisata Aceh, Reza Fahlevi, Jumat (14/11) menyebutkan Taman Safiatuddin tak boleh sepi dari kegiatan seni dan budaya. Selain itu, kegiatan tersebut untuk menarik minat wisatawan domestik dan mancanegara.

“Semoga event ini semakin menarik minat wisatawan berkunjung ke Aceh,” ujar Reza.

Dikatakan, kemilau Gayo dan Piasan Pase merupakan reunifikasi kebudayaan Aceh Tengah dan Aceh Utara masa lalu sebelum pemekaran sehingga satu dan lainnya memiliki karakter kesenian yang hampir sama.

Sementara itu, panitia pelaksana kegiatan itu, Ayi Sarjev menyebutkan pada Jumat malam, Piasan Pasee juga dimeriahkan dengan penampilan Seramoe Reggae. “Musisi papan atas Aceh ini akan memuaskan penggemarnya dengan lagu yang sudah populis di masyarakat, tentunya diawali oleh penampilan grup band pendatang baru, William,” terangnya.

Pada malam berikutnya, sambung Ayi, akan menampilkan tari sufi Rabbani Wahed, Seudati dan Ratoeh Duek dari kota Juang Kabupaten Bireun. Sementara dari Lhokseumawe, jelas Sarjev, akan menghadirkan sejumlah pesulap muda dan artis lokal.

 Tidak kalah menarik Aceh Utara, juga akan mempersembakan pertunjukan Teater singkat sebagaimana pada masa lalu Aceh Utara terkenal dengan panggung sandiwara keliling.

“Meski dalam perjalanan kemudian sandiwara keliling tersebut hilang ditelan masa. Namun mantan beberapa pemain sandiwara Sinar Jumpa, salah satu grup Teater ternama saat itu, kini sudah bergbung ke grup Rincong Pusaka yang nantinya tampil di panggung utama,” pungkas Ayi.

Artikel ini ditulis oleh:

Polisi Tembak Mati Pencuri Sepeda Motor

Jakarta, Aktual.co —Jajaran Kepolisian Sektor Palu Timur menembak kaki tersangka pencuri sepeda motor yang juga pelaku pencabulan di Kota Palu pada Jumat malam.

Kepala Polsek Palu Timur AKP Laorens Haselo mengatakan tersangka berinisial Bh tersebut ditangkap di Jalan Lasoso, Palu Barat, pada sekitar pukul 19.30 Wita.

Dia mengatakan tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas ketika hendak diringkus.

Tersangka berusia 34 tahun itu kini telah menjalani perawatan di RS Bhayangkara Palu.

Laorens mengatakan tersangka sudah menjadi target incaran polisi karena kerap melakukan aksinya, baik berupa pencurian kendaraan bermotor maupun pencabulan.

Tersangka asal Kabupaten Sigi tersebut diduga sering melakukan aksi jahatnya di sekitar Bukit Nur atau yang biasa dikenal lokasi eks-STQ. Tersangka akan dijerat dengan pasal perlapis, yakni 368 KHUP tentang perampasan hak milik orang lain dengan kekerasan dan pasal 284 KUHP tentang pencabulan.

Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai teknisi bengkel itu terancam dipenjara hingga sembilan tahun jika terbukti bersalah di pengadilan.

Polisi juga masih menyelidiki adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.

Kawasan sekitar Bukit Nur sendiri dikenal sebagai daerah rawan tindak kriminal mengingat di daerah itu minim penerangan dan jauh dari keramaian sehingga banyak korban.

Beberapa kejahatan yang sering terjadi di daerah itu antara lain perampasan barang berharga milik pengendara sepeda motor, penjambretan, pelecehan seksual serta penganiayaan.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melintasi jalan Soekarno-Hatta di sekitar Bukit Nur pada larut malam untuk menghindari tindak kejahatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Menkumham: Serahkan Kasus Penganiayaan Wartawan ke Propam Polri

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yassona H Laoly mempercayakan penanganan kasus penganiayaan terhadap wartawan di Makassar kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

“Kalau ada aparat kepolisian terlibat, saya kira Kadiv Propam akan mengambil langkah untuk itu. Apakah ada pelanggaran disiplin, apakah ada pelanggaran protap,” kata Yassona seusai melakukan inspeksi mendadak di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta, Jumat (14/11).

Ia mengatakan tidak memandang siapa pun pelaku pelanggaran hukum untuk ditindak tegas, kendati pun yang melakukan kesalahan adalah petugas kepolisian.

“Itu yang melakukan siapa? Makanya, kalau itu penegak hukum saya percaya Kapolda di Makassar akan mengambil langkah,” ujarnya.

Ia pun menekankan bahwa tiap seseorang yang melakukan kesalahan secara hukum akan ditindak secara hukum yang berlaku di Indonesia.

“Saya kira kalau penganiayaan, tentu kita negara hukum siapa pun yang melakukan kesalahan secara hukum harus ditindak secara hukum,” kata dia.

Yassona juga menambahkan tidak terlalu mengkhususkan kasus penganiayaan tersebut ditangani oleh Kemenkumham. “Oh tidak, itu Propamlah yang melakukan itu (penyidikan kasus penganiayaan wartawan oleh polisi),” ujar dia.

Sejumlah awak media yang meliput unjuk rasa yang berakhir bentrokan antara mahasiswa dan petugas kepolisian, mengalami penganiayaan oleh oknum polisi, Kamis.

Wartawan televisi swasta yang meliput peristiwa tersebut terluka di dahi akibat terkena tameng polisi, dan satu pewarta foto juga mengalami tindak kekerasan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain