18 Januari 2026
Beranda blog Halaman 42146

Pertina Tunggu Pertanggung Jawaban Kemenpora Soal Alat Asian Games 2014

Jakarta, Aktual.co — Sektetaris Jenderal Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA), Matinez dos Santos mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu pertanggung jawaban dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), terkait masalah kerterlambatan peralatan Asian Games 2014 lalu.

Seperti diketahui, belum terealisasikannya pengadaan peralatan Asian Games 2014, diakibatkan pihak pemenang tender pengadaan barang tersebut telah mengundurkan diri.

Dan pihak Kemenpora juga mewacanakan, hal itu untuk dilaporkan ke Bareskrim Polda Metro Jaya. Namun hal tersebut, belum juga terealisasi hingga saat ini.

“Kami masih menunggu pertanggung jawaban dari pemenang tender dan Kemenpora. Jika memang ada proses yang menyimpang mengenai pengadaan peralatan tersebut, saya kira sah-sah saja dilaporkan pihak berwajib,” kata Martinez kepada Aktual.co saat ditemui di sekretariat PERTINA, Jakarta, Senin (3/11).

Lebih jauh disampaikan Martinez, jika pihaknya sebenarnya sudah gerah dengan persoalaan seperti itu. Namun, dirinya mengatakan Pertina tetap bisa menjalankan programnya meski kekurangan alat.

“Masalah itu sudah seperti rutinitas. Tapi tidak mengganggu agenda PERTINA. Tapi tetap harus ada jalan keluarnya. Jika tidak selesai, berarti Kemenpora tidak bertanggung jawab,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dana Korupsi Eks Bupati Karanganyar Diduga Mengalir ke Wartawan

Semarang, Aktual.co — Rina Iriani SR, terdakwa dugaan kasus korupsi proyek perumahan Griya Lawu Asri (GLA) senilai Rp11,8 miliar diduga mengalir juga ke sejumlah wartawan untuk kebutuhan meliput di Kabupaten Karanganyar.
Pemberian dana itu terjadi ketika dirinya masih menjabat Bupati Karanganyar selama dua periode, yaki 2003-2008 dan 2008-2013.
Hal tersebut terungkap dalam fakta persidangan lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (3/11).
Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Dwiarso Budi meminta kepada Joko Dwi Hastanto, seorang wartawan di perusahaan besar di Jawa Tengah yang selama ini melakukan peliputan di Karanganyar diminta memberikan keterangannya seputar aliran dana dari mantan Bupati Karanganyar.
Joko mengakui sempat menerima sejumlah uang dari terdakwa dalam bentuk dana iklan pemberitaan. “Tapi yang memberikan uangnya melalui Pak Toni Haryono, suami Bu Rina,” terang dia.
Joko menjelaskan, dana iklan itu didapatkannya senilai Rp50 juta. Adapun skema besaran uang dari terdakwa tersebut diberikan melalui cek bank dan secara tunai.
“Dana iklan diberikan sebanyak dua kali secara langsung kepada saya,” akui dia.
Dirinya menambahkan terlebih dahulu mengambil uang iklan secara tunai dan setelah mengambil uang cek di bank. “Cek pembayarannya saya ambil di Bukopin, yakni Rp 20 juta dan uang cash Rp 25 juta saya ambil lewat bendahara koperasi di Jumog Karanganyar,” kata wartawan senior yang mengaku tinggal di Sragen tersebut.
Sidang kali ini dihadirkan sejumlah saksi dari berbagai pihak yang diduga mengetahui aliran dana mantan Bupati Karanganyar saat itu.

Mau Naikan BBM, Jokowi Bohongi Rakyat dengan KIS dan KIP

Jakarta, Aktual.co — Ketua bidang kesra Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Supriyono mengatakan, Kartu Indonesia Sehat yang baru diluncurkan bukan suatu yang istimewa karena program itu sudah berjalan di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Dia mengatakan, dalam UU disebut jika orang miskin dan berpendapatan rendah serta buruh yang terkena PHK dan enam bulan belum mendapatkan pekerjaan, berhak menerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Pemerintah menanggung iuran JKN bagi masyarakat miskin dan tidak mampu, yang jumlahnya mencapai 86,4 juta orang,” kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (3/11)
Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN didaftarkan oleh Pemerintah sebagai peserta kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). 
Penduduk, kata dia, yang belum termasuk sebagai peserta jaminan kesehatan dapat diikutsertakan dalam program Jaminan Kesehatan pada BPJS Kesehatan oleh pemerintah daerah provinsi atau pemerintah daerah kabupaten/kota.  
“Bayi yang lahir dari peserta PBI dicatat dan dilaporkan oleh fasilitas kesehatan kepada BPJS Kesehatan. Mekanisme penetapan selanjutnya akan diatur oleh Kementerian Sosial,” kata dia.
Selain Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonedia Pintar juga bukan hal istimewa. Sebab, kata dia, selama ini sudah ada Bantuan Operadional Sekolah (BOS) yang di berikan kepada setiap sekolah dengan jumlah murid 120 orang persekolah, dan itu ada juknis dalam penyaluran dan pengunaan BOS oleh Medikbud.
“Jadi apa yang membedakan KIP dengan BOS/” kata dia.
Menurutnya, perlu dipertanyakan UU apa yang mendasari dikeluarkannya KIS dan KIP sebab jika tidak berdasrkan UU dan peraturan yang berlaku bisa dinggap ilegal.
“Apalagi KIS dan KIP itu mengunakan anggaran negara harus sesuai dengan UU dan peraturan yang berlaku,” kata dia.
“Tolong jangan mengelabui masyarakat dengan KIS dan KIP hanya untuk melegalkan penaikan harga BBM bersubsidi.”
Sebab tak ada hubungan antara KIS dan KIP sebagai kompensasi akibat bertambahnya pengangguran dan bertambahnya jumlah orang miskin, akibat dampak penaikan harga BBM subsidi.
Dampak penaikan harga BBM bersubsidi itu, kata dia, berakibat pada naiknya harga makanan dan minuman serta biaya transportasi dan tidak bisa diatasi dengan Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar yang sudh dijalankan dengan Pemberian Jaminan kesehatan Nasional bagi rakyat miskin berdasrkan UU Sistim Jaminan Sosial nasional .
“Banyaknya masyrakat miskin dan tidak mampu yang belum mendapatkan PBI untuk JKN karena petugas pekerja Sosial dan BPS tingkat kabupaten kurang bekerja secara optimal dalam melayani masyrakat miskin dan terlambatnya pendataan terhadap masyrakat yang tudk mampu untuk didaftarkan sebagai penerima PBI untuk JKN gratis,” kata Supriyono.

Artikel ini ditulis oleh:

UMP Sultra 2015 Ditetapkan Rp1.652.000

Jakarta, Aktual.co — Upah minimum provinsi (UMP) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada tahun 2015 mengalami kenaikan menjadi Rp1.652.000 dari UMP tahun 2014 sebesar Rp1.400.000.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Sultra, Makner Sinaga, mengatakan kebijakan dan penetapan upah minimum provinsi tersebut ditujukan untuk keberlangsungan usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja.

“UMP ini sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 69 tahun 2014 tentang pengupahan bagi tenaga kerja,” ujarnya di Kendari, Senin (3/11).

Ia menambahkan Selain upah minimum provisi yang mengalami peningkatan, upah minimum sektoral provinsi juga mengalami peningkatan yakni upah minimum sekotor pertambangan dan upah minimum sektor bangunan.

Kenaikan UM sektor tambang di Sultra pada tahun 2015 menjadi Rp1.700.000 dan UM sektor bangunan sebesar 1.750.000.

“Penetapan UMP ini dilakukan oleh Gubernur dengan mempertimbangkan usulan dari dewan pengupahan provinsi, yang terdiri dari unsur pemerintah, asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja,”ujar Kabid HI dan PK Disnakertrans Sultra itu.

Ia menambahkan dalam proses pembahasan penetapan UMP tersebut, dewan pengupahan provimsi melakukan sidang pembahasan penetapan upah minimum.

Menurutnya UMP tersebut merupakan standar kebutuhan hidup layak bagi tenagakerja yang bekerja kurang dari satu tahun.

“kenaikan UMP ini diatas nilai kriteria hidup layak (KHL) di Sultra. dengan kenaikan 102 persen,”ujar Makner Sinaga.

Selain itu lanjut Kabid HI dan PK yang juga merupakan sekretaris dewan pengupahan provinsi tersebut, kenaikan UMP tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan kelayakan hidup bagi tenagakerja.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Tanpa Walikota, Pemkot Jakut Tetap Berjalan

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Kota Jakarta Utara memastikan pelayanan administrasi dan kepemerintahan tetap berjalan normal meski tanpa Wali Kota Heru Budi Hartono yang telah ditunjuk menjabat Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta.
“Tidak ada hambatan apapun dan semua pelayanan tetap normal,” ujar Kepala Humas Pemkot Jakarta Utara Rachmat Mulyadi di Jakarta, Senin (3/11).
Menurut dia, meski terdapat kekosongan kekuasaan, namun pengendalian pemerintahan ditangani sementara oleh Wakil Wali Kota Tri Kurniadi dan Sekretatis Kota Junaidi.
Pihaknya masih akan menunggu keputusan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang akan menunjuk pengganti Heru sebagai orang nomor satu di Jakarta Utara.
“Siapapun yang menjabat diserahkan kepada gubernur. Kami hanya pegawai dan siap melaksanakan tugas sesuai bidangnya,” kata dia.
Pada Jumat (31/10), Heru Budi Hartono secara resmi ditunjuk sebagai Kepala BPKD Provinsi DKI Jakarta oleh Ahok di Balai Agung.
Heru menjabat Wali Kota Jakarta Utara selama 10 bulan atau sejak Januari 2014 menggantikan Bambang Sugiyono.
Rachmat Mulyadi mengakui selama menjabat wali kota, Heru dinilai berhasil menjalankan tugas-tugasnya dengan baik.
Pihaknya juga yakin pengganti Heru Budi Hartono merupakan tokoh yang cakap dan mampu menjalankan tugasnya sebagai pemimpin serta melayani masyarakat, khususnya di Jakarta Utara.
“Apalagi komitmen Gubernur Ahok yang mengimbau kepada pejabat, khususnya eselon 2, untuk meningkatkan kinerjanya,” kata Rachmat.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Agus Tantang Ical Bersaing Secara Sehat di Munas Golkar

Jakarta, Aktual.co — Politikus Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita mengingatkan Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie untuk bersaing secara sehat apabila ingin maju lagi sebagai calon ketua umum dalam Munas IX Golkar awal 2015.
“Beliau (Ical) berhak maju lagi. Tapi jika benar beliau akan maju lagi, saya ingin mengatakan agar berkompetisi secara sehat dan baik,” kata Agus saat mendeklarasikan diri sebagai calon ketua umum Partai Golkar di posko pemenangan Agus Gumiwang Kartasasmita di Jalan Gunawarman Nomor 49, Jakarta, Senin (3/11).
Agus mengatakan ada etika yang harus dipegang seluruh kader termasuk para calon ketua umum dalam menjalani proses memasuki Munas IX Golkar.
Dia meminta Ical tidak lagi melakukan intimidasi atau ancaman, layaknya upaya pemecatan yang telah dilakukan terhadap dirinya semasa Pilpres lalu.
“Jangan ada intimidasi atau ancaman-ancaman. Biarkan Agus Gumiwang menjadi orang terakhir yang dipecat. Saya sampai saat ini masih melawan pemecatan itu melalui pengadilan, tetapi jangan sampai ada kader daerah yang dipecat nanti karena mendukung saya,” kata dia.
Lebih jauh Agus secara pribadi memandang pada dasarnya tidak ada pembenaran yang kuat untuk memilih kembali Ical sebagai ketua umum. Sebab rezim Ical terbukti gagal dalam pemilu legislatif dan pemilu presiden.
“Seakan-akan hebat sekali Golkar di urutan dua pada pemilu legislatif lalu. Jangan lupa target kita 30 persen suara dalam pemilu legislatif tapi faktanya hanya memperoleh 14 persen, sedangkan jumlah kursi (parlemen) dari sebelumnya 106 kursi tersisa 91 kursi,” kata dia. 

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain