17 April 2026
Beranda blog Halaman 42174

Ketua Umum IKKT Resmikan Posyandu 

Ketua  Umum IKKT (Ikatan Kesejahteraan Keluarga TNI) Pragati Wira Anggini Ny. Koes Moeldoko (kanan), meresmikan Posyandu Jasmine yang terletak di dalam Komplek Rusunawa Kodiklat TNI Serpong, Ju’mat (14/11/2014). Posyandu Jasmine di Komplek Rusunawa lingkungan Kodiklat TNI didirikan sebagai upaya dinas untuk memenuhi kebutuhan akan tempat tinggal bagi anggota yang kebanyakan dari luar kota  dan pasangan muda, yang apabila harus mengontrak tentunya akan memberatkan anggota, terlebih lagi posisi Kodiklat TNI jauh dari Jakarta. AKTUAL/PUSPEN TNI

Menkumham Tahan Sanksi Bagi Kalapas Sukamiskin

Jakarta, Aktual.co — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yosanna Laoly telah memanggil Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Marselina Bundiningsih, terkait keluarnya bekas Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammaf dar lingkungan lapas.
Dalam hal tersebut, Marselina telah diperiksa oleh Kanwil Kumham terkait dengan hasil investigasi tim Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, soal narapidana Mochtar Muhammad yang kedapatan telah melancong ke Jakarta, padahal posisi Mochtar masih menjalani masa hukuman.
Ketika dihubungi, Marselina malah membantah, dirinya tidak tahu terkait dengan pelanggaran asimiliasi yang telah diberikan Mochtar Muhammad. Dia mengaku, ketilka Mochtar Muhammad melancong ke Jakarta, dirinya sedang berada di Semarang, Jawa Tengah.
“Jadi pernyataan Menkumham sudah benar, cuma kurang sedikit, ketika itu saya menghadiri acara wisuda anak saya di Semarang, Jawa Tengah, ” kata dia, Jumat (14/11).
Dalam hal ini, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Handoyo Sudrajat mengatakan, untuk sanksi yang akan diberikan kepada Merliana tergantung dari tingkat kelalaian dan siapa yang lalai. Sebab laporan lengkap (pelanggaran) baru dari kantor wilayah ke menteri.
“Masih tertahan di menteri dan belum diarahkan kepada kami,” kata Handoyo.
Meski demikian, pihaknya menginformasikan telah menyiapkan materi untuk pendalaman kasus tersebut. “Kami menyiapkan materi untuk melakukan pendalamana tapi menunggu disposisi.”
Sebelumnya dalam pemberitaan, pihak Kementerian Hukum dan HAM melakukan investigasi untuk mendalami penyimpangan yang terjadi hingga membuat terpidana korupsi Mochtar Muhammad bisa keluar dari LP Sukamiskin, dan berada di Jakarta.
Keberadaan Mochtar di salah satu rumah makan di bilangan Jakarta Selatan pada Senin (27/10) lalu dianggap sebagai sebuah kesalahan meskipun saat itu mantan Wali kota Bekasi tersebut dalam pengawalan petugas LP.
Berdasarkan temuan awal, diduga kuat ada penyimpangan dalam proses asimilasi Mochtar yang membuatnya dapat keluar dan pergi jauh dari LP. Penyimpangan ini yang kemudian didalami dengan membentuk tim khusus dan langsung diterjunkan ke LP Sukamiskin.
Sejumlah pegawai LP dan Mochtar pun diperiksa terkait kasus ini dan ditanyai mengenai kronologis keluarnya Mochtar dari dalam LP. Selain melakukan investigasi, pihak Kementerian Hukum dan HAM pun melakukan tindakan tegas dengan mencabut hak asimilasi Mochtar Muhammad.
Selain itu disebutkan bahwa nantinya penerapan sanksi tegas juga akan diberikan jika ada pegawai LP yang melakukan penyimpangan dalam tugasnya terkait peristiwa ini. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby

Menteri Agraria dan Tata Ruang Lapor LHKPN ke KPK

Jakarta, Aktual.co — Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan laporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/11).
Ia mengaku, pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) yang ia lakukan bukanlah kali pertama.
“Mau ngelaporin saja, melaporkan sebagai kewajiban. Karena saya sudah pernah melaporkan, saya punya, saya sudah punya nomor NH-nya 19272 sehingga saya tinggal meng-update saja,” ujar dia, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/11).
Menteri Agraria dan Tata Ruang tersebut mengaku hartanya mengalami peningkatan, namun ia enggan menyebutkan total harta miliknya.
“Ya biar nanti diumumkan KPK saja. Nanti kan kalian bisa lihat,” kata Ferry di gedung KPK.
“Ada peningkatan lah. Aduh, berapa persen ya? Nanti tunggu diumumkan saja deh. Nanti saja biar diumumkan KPK saja,” lanjut Ferry.
Menurut Ferry, LHKPN yang dibawanya hari ini sudah lengkap bahkan sampai harta atas nama istrinya. Selain itu ia juga mengaku melaporkan harta kekayaan pada tahun 2002.
Berdasarkan catatan LHKPN di KPK, pada saat itu dia masih tercatat sebagai anggota DPR.
Ferry tercatat memiliki total harta kekaayaan sebesar Rp903.167.000 dan US$1.800.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Lakukan Pelecehan Seksual, Pimpinan Bank Diadukan ke Dewan

Kupang, Aktual.co —Kepala cabang Bank NTT Larantuka, Yandri de Ornay diadukan tiga nasabah bank tersebut ke DPRD NTT karena dinilai melakukan pelecehan seksual.

Nasib ini dialami tiga orang ibu di Larantuka yang mengajukan pinjaman ke Bank NTT Larantuka, namun pinjaman itu akan dilayani, jika mereka melayani keinginan Kepala Cabang Bank NTT Larantuka Yandri de Ornay.

“Dia (Yandri) mengajak saya untuk kencan di Hotel Kristal Kupang, baru pengajuan pinjamannya dilayani,” kata seorang nasabah Bank NTT Kristina Astri Tungary, Kamis (13/11) petang ketika datang mengadu ke DPRD NTT terkait perlakuan Kepala Cabang Bank NTT Larantuka.

Dia juga mengaku mendapat perlakuan yang tidak senonoh dari Kepala cabang Bank NTT Larantuka. Namun, ajakan Kepala cabang Bank NTT ditolak, sehingga usulan pinjaman uangnya ditolak. “Pinjaman saya tak dilayani, karena menolak ajakan kencan Yandri,” katanya.

Siti Hajar, nasabah Bank NTT Larantuka juga mengalami hal yang sama. Bahkan, dia mendapat perlakuan yang tidak senonoh, namun usulan pinjamannya sebesar Rp 250 juta ditolak. “Saya pernah dipegang-pegang oleh Pak Yandri, tapi usulan saya ditolak,” katanya.

Yandri de Ornay yang dihubungi via telepon mengaku mengajak ibu-ibu untuk berkencan di hotel. Namun tidak sampai melakukan perbuatan yang tidak senonoh seperti yang digambarkan.

“Saya tidak lakukan pelecehan. Mungkin bahasa saya yang dianggap sebagai pelecehan,” bantahnya.

Anggota DPRD NTT Viktor Lerik mengatakan akan memanggil Direktur Utama Bank NTT Daniel Tagudedo untuk menjelaskan permasalahan ini, dan meminta agar manajemen Bank NTT menindak tegas Kepala Cabang Bank NTT Larantuka Yandri de Ornay. “Kami akan panggil Dirut Bank NTT,” tegasnya.

Hal Senada disampaikan anggota DPRD NTT lainnya Jefri Un Banunaek yang meminta manajemen Bank NTT menindak tegas Kepala Cabang Bank NTT Larantuka. “Bila perlu diberhentikan saja,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Demo Anarkis, Kapolri Tak Segan Seret ke Pidana

Jakarta, Aktual.co — Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM), yang menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), pada (13/11) kemarin sudah anarkis. Karenanya, aparat kepolisian mengambil tindakan tegas.
Sutarman mengatakan bahwa siapapun boleh melakukan aksi unjuk rasa karena di negara demokrasi hal itu dijamin Undang-undang. Dalam hal ini, lanjut Sutarman, polisi siap memberikan penjagaan dan pengawalan. Namun, kalau sudah anarkis polisi akan menindak karena negara tak boleh kalah.
“Negara kita negara hukum. Setiap orang boleh demo, tapi kalau sudah anarkis kita lakukan penegakan hukum secara tegas bahkan jeratan pidana,” kata Kapolri usai memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun Korps Brimob, di Markas Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (14/11).
Pasalnya, kata Kapolri, unjuk rasa yang anarkis juga merupakan sebuah pelanggaran hukum. Terkait aksi pemanah yang melukai Wakapolrestabes Makassar AKBP Toto Lisdiarto, akan dilakukan pengejaran termasuk jika si pelaku bersembunyi di dalam kampus.
Dia pun mengatakan, jika aksi aparat kemarin banyak menyebabkan kendaraan yang rusak, silahkan pemiliknya mengajukan gugatan perdata. “Ganti rugi itu urusan keperdataan,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kapolda Metro: Utamakan Pendekatan Persuasif Tangani Demo

Jakarta, Aktual.co —Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono menegaskan bahwa pihaknya mengutamakan pendekatan secara persuasif untuk menangani demonstrasi (demo) yang dilakukan kelompok atau organisasi kemasyarakatan.
“Pendekatan kepada masyarakat tetap persuasif. Terima kasih kepada jajaran Sabhara dan Brimob yang setiap hari melayani masyarakat secara persuasif,” katanya, Jumat (14/11).
Ketika dimintai tanggapannya terkait penanganan unjuk rasa mahasiswa yang sempat diwarnai bentrok di Makassar, mantan Kepala Korps Brimob Polri (2012) itu mengatakan pihaknya memberlakukan evaluasi pengamanan pada setiap hari Rabu.
“Untuk penanganan unjuk rasa kepolisian berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 terkait penggunaan kekuatan dalam kegiatan kepolisian, lalu Protap Nomor 1 Tahun 2010 terkait penanggulangan anarkis,” katanya.
Mantan Kapolda Kalbar (2011) dan Kapolda Jatim (2013) itu mengatakan dalam penanganan unjuk rasa, aparat menekankan pada penggunaan gas air mata karena lebih aman.
“Terima kasih karena selama ini tidak ada yang menggunakan senjata sesuai Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 sehingga tidak memunculkan korban termasuk dari masyarakat,” katanya.
Oleh karena itu, ia mengharapkan masyarakat juga menyampaikan pedapat di depan umum tanpa anarkis.
Sepekan belakangan ini ibu kota Jakarta diramaikan dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan kelompok pekerja atau karyawan, kelompok masyarakat hingga ormas di sejumlah lokasi.  Tahun lalu, sebanyak 179 aksi unjuk rasa terjadi di ibu kota.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain