10 April 2026
Beranda blog Halaman 42203

Polda Jatim Bidik Dugaan Korupsi Bawaslu Jatim

Surabaya, Aktual.co — Polda Jawa Timur kini tengah membidik sejumlah komisioner dan staf Bawaslu Jatim.

Pasalnya, mereka disinyalir terlibat dugaan praktek penyalagunaan dana hibah senilai Rp 142 miliar dari APBD tahun 2013.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono, menjelaskan bahwa timnya sudah memeriksa 30 orang baik dari kabupaten dan kota. Hanya saja semua mereka yang diperiksa masih sebatas saksi.

“Yang jelas dalam  waktu dekat kita akan meminta audit untuk mengetahui besar kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi ini,” ujar Kombes pol  Awi. (12/11).

Dari data-data yang diperoleh, menyebutkan dugaan kasus  korupsi tersebut menyebutkan bahwa Bawaslu Jawa Timur selaku badan pengawas Pemilu provinsi, mendapat dana hibah Rp 142 miliar yang diambil dari APBD Provinsi Tahun Anggaran 2013,  untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2013 lalu.

Modus penyalahgunaannya, dana hibah tersebut oleh Bawaslu Jawa Timur digunakan untuk penggunaan proyek-proyek maupun pengadaan barang selama Pilgub 2013 berlangsung.

Nah, agar bisa mengungkap skandal korupsi dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur ini, penyidik,  sudah cukup lama menyelidikinya, sekitar sejak 3 bulan lalu. Sayangnya, hingga kini belum menetapkan satu tersangka.

Artikel ini ditulis oleh:

Ditahan KPK, Polri Beri Bantuan Hukum ke Mantan Wakorlantas

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co — Polri menegaskan pihaknya tak akan melakukan intervensi atau campur tangan terhadap penetapan status tersangka Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas, Brigjen Didik Poernomo yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi proyek simulator roda dua dan roda empat ujian surat izin mengemudi (SIM) tahun 2011.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, Polri akan tetap menyediakan bantuan hukum terhadap Didik.
“Polri menghormati proses hukum oleh KPK. Tugas KPK menuntaskan kasus itu, sepenuhnya kewenangan KPK. Bantuan hukum terhadap Brigjen Didik tetap diberikan,” terang Boy, Rabu (12/11).
Seperti diketahui, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menahan mantan Wakakorlantas Brigjen Pol Didik Purnomo. Didik merupakan tersangka kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri. Didik telah dua tahun ditetapkan sebagai tersangka dan bolak-balik diperiksa KPK. Dia ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 Agustus 2012. Penetapan Didik sebagai tersangka dilakukan bersamaan dengan penetapan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, sebagai tersangka.
Kini, Djoko menjalani masa hukuman setelah divonis 18 tahun penjara. Didik ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara terkait proyek simulator SIM.
Perbuatan itu diduga dilakukan Didik bersama-sama dengan Djoko, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang, dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

BNPB: Kebut Pembangunan Relokasi Pengungsi Gunung Sinabung

Jakarta, Aktual.co —Pembangunan empat segmen jalan sepanjang 9,2 km di lahan relokasi menuju lokasi hunian tetap pengungsi Sinabung terus dilakukan dan sudah menunjukkan hasil, kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho.
“Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memantau dan semua pekerjaan akan terus dilakukan dengan cepat untuk pembangunan relokasi tetap para pengungsi Gunung Sinabung,” kata Sutopo Purwo Nugroho di Jakarta, Rabu (12/11).
Ia mengatakan, pada segmen pertama yaitu perbaikan jalan masuk yang sudah rusak sepanjang 2,7 km, saat ini sudah dilakukan hamparan sirtu dan dolomit sepanjang 350 meter atau capaian 20 persen.
Sedangkan untuk segmen kedua, yaitu perbaikan jalan tanah yang sudah ada 0,7 km sudah mencapai 30 persen. Segmen ketiga yaitu pembuatan jalan pada kawasan hutan sepanjang 3,8 km dilakukan pembentukan jalan� lebar 12 meter dan pembersihan jalan mencapai 25 persen.
Kemudian disegmen keempat yaitu pembuatan jalan menuju huntap sepanjang dua km masih dilakukan pembersihan dan pencabutan tonggak kayu. Penebangan pohon untuk pemukiman sudah mencapai 15 hektar.
“Diharapkan pada November ini perbaikan jalan 9,2 km untuk akses kendaraan dan pembangunan 50 unit rumah dapat diselesaikan,” tuturnya.
Terus dikatakannya sedangkan untuk 320 unit rumah dan pembangunan jalan 9,2 km dalam kondisi baik dapat diselesaikan pada Desember 2014.
“Semoga semua pembangunan ini terus berjalan dengan dan tanpa ada gangguan ataupun kendala di lapangan agar semua bisa dipergunakan dengan baik,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Menkopolhukam Tuding Media Keluarkan Nama Jaksa Agung

Jakarta, Aktual.co — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edy Purdjianto menuding media mengeluarkan nama-nama calon Jaksa Agung pengganti Basrif Arief.
Hal tersebut disampaikan Tedjo, ketika dimintai keterangan soal dirinya yang pernah mengatakan, sejumlah nama calon jaksa agung sudah diserahkan Presiden Joko Widodo kepada KPK. Pelibatan KPK kembali digunakan Jokowi untuk menelusuri rekam jejak calon jaksa agung itu.
“Begini. Nama itu muncul dari media juga, mungkin benar mungkin tidak, tetapi nanti tentu bapak Jokowi sesuai dengan amanat beliau menginginkan orang yang bersih,” kata dia di Acol, di Jakarta Utara, Rabu (12/11).
Namun demikian, dia pun mengaku tak tahu terkait nama-nama calon Jaksa Agung itu, sudah diserahkan atau belum ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa rekam jejaknya seperti dalam seleksi calon menteri Kabninet Kerja beberapa waktu lalu.
“Sudah diberikan apa belum saya memang tidak tahu ya. Tetapi nantinya beliau (Jokowi) punya keinginan juga untuk menyampaikan ke KPK juga agar mendapatkan Kabin dan Jaksa Agung yang bersi dari korupsi dan lain-lain.”
Ketika dipastikan, apakah nama-nama calon Jaksa Agung sudah diserahkan ke lembaga yang dipimpin oleh Abraham Samad cs itu, dia pun mengaku belum tahu secara pasti. “Nah ini yang saya belum tahu. Apa sudah di KPK apa belum. Tetapi setahu saya Akan disampaikan ke KPK.”
Sebelumnya, Tedjo sempat mengungkapkan bahwa M Yusuf, Mas Achmad Santosa, Andhi Nirwanto, dan HM Prasetyo masuk sebagai kandidat calon jaksa agung. Nama lain yang sempat muncul adalah Widyo Pramono, Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby

Hamka Dicoret Dari Skuat Timnas Senior karena Cedera

Jakarta, Aktual.co — Salah satu pemain Timnas Indonesia Senior, Hamka Hamzah, dipastikan dicoret dari skuat Timnas Garuda. Hal itu dilakukan karena, Hamka belum menunjukkan pemulihan dari cedera yang dialaminya.

“Saya sudah mengusahakan untuk mempercepat pemulihan Hamka. Tapi hal itu, tidak berhasil. Jadi, Hamka dipastikan tidak akan ikut,” ungkap Riedl di Jakarta, Rabu (12/11).

Selain itu, Riedl juga belum bisa memastikan, apakah Evan Dimas Darmono akan masuk ke dalam daftar 23 pemain yang bertanding di Piala AFF 2014. Riedl beralasan, jikalau mantan kapten timnas U-19 itu masuk, bukan media yang pertama kali tahu.

“Evan belum pasti masuk. Kalaupun masuk, yang pertama tahu adalah pemain, PSSI, baru media,” kata Riedl.

Pada turnamen Suzuki Cup 2014 nanti, Indonesia berada di Grup A bersama Vietnam, Filipina dan Laos. Laga pertamanya, tim Garuda Jaya akan bertemu dengan Vietnam pada 22 November di My Dinh Stadium, Hanoi, Vietnam.

Artikel ini ditulis oleh:

Kemensos Presentasi Kartu Sakti Didepan Dinsos Kabupaten Se-Banten

Jakarta, Aktual.co —Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mempresentasikan tiga “kartu sakti” di depan kepala dinas sosial kabupaten/kota, camat dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) se-Provinsi Banten.
Sosialisasi Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tersebut disampaikan Mensos dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Banten, Rabu (12/11).
Mensos berdiri di depan para kepala dinas dan camat serta Plt Gubernur Banten Rano Karno menyampaikan presentasi dalam bentuk “slide show”.
“Saya di depan saja ya,” kata Khofifah pada saat memberikan pengarahannya.
Dalam presentasinya yang diawali dengan dasar pemikiran (nawa cita) program yang keseluruhannya bermuara pada Indonesia sejahtera.
Dalam presentasinya ia juga menyampaikan bahwa “kartu sakti” sudah mempunyai landasan hukum yaitu UU APBN yang disahkan 2013, UU MD3 dan Keputusan Mahkamah Konstitusi.
Yaitu dalam Pasal 98 UU MD3, pasal17 UU APBN 2013 serta keputusan MK Nomor 35 tahun 2013. Kalau DPR terkait program sedangkan kegiatan terkait pemerintah asal tidak mengurangi volume dan output.
“Jadi pengalokasian anggaran untuk kartu itu sudah sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” tambah Khofifah.
Untuk KKS, akan diberikan kepada 15,5 juta rumah tangga dengan anggaran Rp6,2 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain