14 Januari 2026
Beranda blog Halaman 42204

Seluruh Anggota DPRD DKI Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Jakarta, Aktual.co —Kepatuhan para anggota dewan di DPRD DKI periode 2014-2019 dalam upaya pencegahan korupsi bisa dibilang nihil. 
Sejak dilantik 25 Agustus 2014 lalu, dari 106 anggota DPRD DKI belum ada satupun yang memberi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Temuan itu didapat berdasarkan data dari Direktorat PP LHKPN KPK per 27 Oktober 2014,” ujar Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS) Muhammad Syaiful Jihad, di Jakarta, Jumat (31/10).
Padahal, ujar Syaiful, anggota dewan harusnya sudah melaporkan harta kekayaannya paling lambat dua bulan setelah dilantik. 
Dan ternyata, di periode sebelumnya yakni di periode 2009-2014, kesadaran para anggota dewan untuk melaporkan harta kekayaannya pun tak beda jauh rendahnya.
Dari hasil kajian JPS untuk DPRD DKI di periode itu, hanya satu anggota yang melaporkan harta kekayaan ke KPK. Atau hanya 98,94 persen dari total 94 anggota DPRD. 
Syaiful pun menyayangkan terulangnya hal itu. Sebagai wakil rakyat para anggota dewan harusnya mempelopori penyerahan laporan kekayaan.
Karena selain untuk mengontrol kekayaan anggota DPRD DKI, LHKPN juga bisa membangun kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. 
“Bahwa sebelum melayani masyarakat, mereka menunjukkan niat baik dengan memenuhi kewajibannya. Dan itu bagian dari dukungan terhadap gerakan anti korupsi,” ujarnya.
Sedangkan kewajiban itu sudah diatur di UU No 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari praktik KKN dan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dan Keputusan KPK Nomor: KEP.07/KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan dan Pengumuman LHKPN.
Syaiful mengakui memang ada 18 anggota dewan atas sekitar 16,98 persen yang sudah pernah menyerahkan LHKPN ke KPK. Tapi itu dilakukan mereka jauh sebelum dilantik. 
“Sehingga mereka tetap wajib mengisi Formulir LHKPN untuk Model KPK-B. Karena sebelumnya mereka pernah menyerahkan LHKPN,” ujarnya.
Sedangkan bagi anggota dewan yang sama sekali belum pernah melaporkan LHKPN, maka mereka wajib mengisi formulur Model KPK-A. “Jumlah mereka ada 88 anggota dewan atau 83,02 persen.”

Artikel ini ditulis oleh:

Menteri Agama Harap Ketegangan di DPR Berakhir

Jakarta, Aktual.co — Mantan Wakil Ketua Umum DPP PPP Lukman Hakim Saifuddin berharap ketegangan politik di DPR RI bisa segera berakhir.
“Saya berharap agar ini segera cair, dalam dua hingga tiga hari ke depan. Bagaimana pun juga bangsa ini besar, karena ada kompleksitas yang besar juga,” kata Lukman Hakim yang juga Menteri Agama Kabinet Kerja di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Jumat (31/10).
Dia menilai kebersamaan di parlemen sangat penting dan terus harus dibangun. “Saya berharap kondisinya bisa membaik dalam dua hingga tiga hari mendatang, ini tantangan,” kata dia.
Selama ini, kata dia, tradisi di parlemen adalah proporsionalitas, kebersamaan itu dibangun dengan memberikan hak kepada mereka secara proporsional.
“Saya kira ini mencerminkan ke Indonesiaan kita,mudah-mudahan semangat ini tidak luntur, Pancasila dan gotong royong,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

BNN Bidik Tersangka Lain Kasus Truk Ganja

Jakarta, Aktual.co — Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mengembangkan kasus penangkapan satu unit truk di Riau yang mengangkut ganja dari Aceh menuju Pulau Jawa demi mencari tersangka baru.
“Langkah selanjutnya adalah penangkapan tersangka baru demi mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut sampai ke akarnya,” kata Kepala Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto di Jakarta, Jumat.
Sumirat mengatakan kecurigaan adanya pelaku baru karena dalam operasi yang menggagalkan pengiriman narkotika lintas pulau tersebut diamankan sebanyak delapan ton ganja yang tercatat sebagai tangkapan BNN terbesar.
“Sampai saat ini penangkapan truk bermuatan ganja di Riau tersebut merupakan tangkapan yang terbesar. Karena besarnya barang bukti tersebut kami mencurigai ini pekerjaan jaringan narkotika,” ucapnya.
Pada penangkapan truk ganja tersebut pihak BNN melakukan penahanan pada lima orang yakni MJ (32) selaku sopir utama, SF (20) sebagai sopir serep, dan ML (25) yang merupakan kernet truk.
Sedangkan tersangka lainnya berinisial AI alias Bang Pin (47), selaku orang yang mengatur pengiriman dan transaksi ganja. Petugas BNN meringkus Bang Pin dikediamannya di Jl. M. Toha, Bandung. Selain itu, BNN juga meringkus B alias Ade (48), selaku pemesan ganja di daerah Mampang, Jakarta Selatan.
Sumirat menjelaskan Bang Pin merupakan narapidana kasus narkotika dalam kasus ganja seberat 40 kilogram, dan telah dijatuhi vonis 12 tahun penjara di Pengadilan Negeri Bandung pada tahun 2008. Kemudian Bang Pin mengajukan pembebasan bersyarat dan sedang menjalankan masa wajib lapor.
“Ketika ditangkap Bangpin sedang dalam status wajib lapor dan saat ini sudah diamankan BNN untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Bang Pin menjanjikan bayaran untuk ketiga warga Aceh itu sebesar Rp120 juta, dengan uang jalan sebesar Rp10 juta. Nantinya, tersangka supir akan mendapat upah masing-masing Rp50 juta, dan kernet diupah Rp20 juta.
Seluruh tersangka dalam kasus itu terancam pasal 111 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 Jo. 132 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Fahri: KIH Bukan Lakukan Paripurna

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan kegiatan yang digelar oleh fraksi partai politik koalisi Indonesia hebat (KIH), merupakan pertemuan rapat dalam ruang lingkup yang besar yang dihadiri fraksi partai lainnya.
Pasalnya, rapat paripurna itu tidak bisa sembarangan dilakukan, itu sudah diatur oleh Undang-Undang yang berlaku.
“Ruang paripurna itu untuk rapat paripurna, dan hari ini tidak ada aganda rapat itu,” ucap Fahri di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (31/10).
“Rapat tadi itu hanya rapat PDIP dalam ruang lingkup besar yang dihadiri oleh partai lain. Itu yang bisa katakan,” tambah dia.
Menurut dia, pengakuan itu bukti jika pimpinan DPR yang legitimasi untuk tidak terjebak dalam permainan kata dualisme yang sedang dibangun saat ini.
Sebab, sambung Fahri, negra itu tidak mengenal konsep dualisme, makannya di dalam negara tidak ada aturan yang menentukan atau menjawab solusi bila terjadi dualisme kepemimpinan.
“Jangan sampai terjebak dalam kata dualisme, karena itu tadi semua sudah diatur. Tidak bisa dikatakan paripurna, karena itu didefinisikan dalam UU,” tandasnya. (Baca: Pimpinan DPR Rapat Bahas DPR Tandingan).

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Sebaiknya KIH Contoh Demokrat

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPP Partai Demokrat, Agus Hermanto menyayangkan sikap fraksi partai koalisi Indonesia hebat (KIH) yang memilih langkah ilegal atau nonformalitas.
Pasalnya, menurut dia, situasi yang dialami oleh partai KIH ini pernah dialami partai bentukan Presiden RI ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di 2004 lalu. Meski sebagai pemenang pemilu, di parlemen Parai Demokrat tidak mendapat jabatan baik posisi pimpinan komisi ataupun alat kelengkapan dewan (AKD).
“Hal seperti ini pernah dialami oleh demokrat, tetapi kami menggunakan legal formal, tidak sampai satu tahun, seharusnya berjalan seperti itu yang seharusnya diambil oleh mereka (KIH),” kata Agus, di Lobi Nusantara III, komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (31/10).
Diakui dia, ketika itu posisi demokrat tidak diakomodir untuk duduk dijabatan pimpinan. Namun, dengan komunikasi dan lobi yang digunakan, partai berlambang bintang mercy itu pun berhasil memperolehnya.
“Kita melihat apa yang kita laksanakan, pada 2004 lalu, kita tidak mendapat pimpinan dimanapun, tetapi kita melaksanakan koordinasi ke yang lain (partai politik), dimana ternyata tatib dan UU ada (mengalami) perubahan,” ujar dia.
Ketika ditanyakan, apakah jika ditemui kesepakatan antara KIH maupun KMP, masih ada kesempatan komposisi pimpinan komisi dan AKD dilakukan perubahan? Agus membenarkannya.
“Masih bisa dong, dulu kan kami pernah mengalaminya. Artinya, kalau KIH mau bekerjasama masih bisa melakukan perubahan pimpinan komisi dan AKD bisa saja dirubah,” tandasnya. (Baca: KIH dan KMP Konflik, Jokowi Diharapkan Turun Gunung).

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Kamera Analog Milik Udin Bernas Dipamerkan di Museum Ronggowarsito

Jakarta, Aktual.co — Fuad Muhammad Syafruddin atau disapa akrab Udin, wartawan Harian Bernas asal Bantul, Yogyakarta telah meninggal dunia sejak 1996 silam. Namun, nama Udin, wartawan yang meninggal dunia karena dianiaya oleh seseorang tak dikenal, sampai saat ini masih terus ada dalam ingatan masyarakat.
Bahkan, warisan benda-benda peninggalannya, seperti kamera jadul dan tas warna hitam masih mendapat perhatian masyarakat luas. Buktinya warisan benda pers milik wartawan yang meninggal pada usia 32 tahun itu dipajang dalam gelaran event Museum Art di Museum Ronggowarsito, Semarang, sejak tanggal 28-31 Oktober 2014.
Foto Udin berpakaian batik warna merah, kamera merek Ricoh dan tas pinggang warna hitam yang dipajang banyak dikunjungi pengunjung. Selain itu, cerita singkat kematian Udin yang mengkritisi pemerintahan Orde Baru juga ramai dilihat. 
Staf Monumen Pers Nasional, Tri Rustriana, kepada Aktual.co, Jum’at (31/10) mengatakan, benda-benda warisan yang diberikan pihak keluarganya sengaja dipamerkan.
“Kamera analog merek Ricoh ini buatan tahun 1990-an. Kita bawa benda-benda dia bekerja jadi wartawan, karena dia salah satu pejuang pers di Indonesia,” terang dia.
Sementara itu, Kepala Seksi Konservasi dan Freservasi Monumen Pers Nasional, Sudaryanto, mengungkapkan, kamera Udin merupakan salah satu benda pers bersejarah yang disandingkan bersama dua produk repro artikel media cetak, mesin ketik milik tokoh pers nasional Bakrie Soeriaatmadja dan benda-benda pers lainnya. Adapun mesin ketik milik Bakrie tersebut dibuat kisaran tahun 1920-1927 silam.
“Jadi kedua benda pers itu kami harapkan menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung pameran,” kata Sudaryanto.
Lanjut dia, secara umum Monumen Pers memiliki total 27 koleksi yang terdiri dari radio kambing, mikro film, telepon kuno kereta api hingga peralatan terjun payung yang dipakai wartawan di zaman kemerdekaan. Rata-rata koleksinya telah keluaran tahun 1945 silam. Sebagian koleksinya, dipajang dalam bentuk digitalisasi.
Dengan pameran Monumen Pers ini, dia berharap agar lebih dikenal masyarakat luas, dan dapat mendongkrak jumlah pengunjungnya.
Tercatat, pengunjung tahun lalu bisa mencapai 7000 orang. Sedangkan target pengunjung ini melebihi target dari tahun sebelumnya. 

Berita Lain