14 Januari 2026
Beranda blog Halaman 42205

Seribuan Relawan Jokowi Tolak Rini Sumarno



Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —Ribuan massa yang tergabung dalam Relawan Pemilih Jokowi-JK menggelar aksi damai di depan istana negara pada Sabtu, 25 Oktober 2014 untuk menyampaikan aspirasinya pada Presiden Joko Widodo terkait dengan akan diumumkanya susunan menteri kabinet untuk membantu jalanya roda pemerintahan.
Semangat Jokowi-JK untuk mewujudkan negara yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian di bidang budaya, menjadi dasar para relawan untuk mendorong Jokowi-JK melakukan penolakan atas munculnya nama Rini Soemarno dalam susunan kabinetnya.
Johan, Koordinator massa aksi, Relawan Untuk Jokowi-JK mengatakan, bahwa masuknya nama Rini Soemarno dalam susunan kabinet Jokowi-JK dapat menyiakan-nyiakan usaha mantan Walikota Surakarta itu untuk membangun bangsa dengan konsep Trisakti Kemerdekaan. Terlebih, mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan pada Kabinet Gotong Royong itu juga diduga terlibat pada beberapa kasus yang sampai saat ini belum tuntas, seperti kasus korupsi penerbitan SKL (Surat Keterangan Lunas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), kasus dugaan korupsi penjualan aset pabrik guna RNI (Rajawali Nusantara Indonesia) serta kasus pembelian pesawat Sukhoi.
Dengan rekam jejak pejabat yang memiliki posisi strategis di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini, apakah mungkin, Presiden Joko Widodo dapat mengimplementasikan Trisakti Kemerdekaan yang di gagas oleh para founding father untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat di bidang politik, ekonomi serta budaya, dapat tercapai ?

Artikel ini ditulis oleh:

Warnoto

Sidang Paripurna Tandingan Tak Berlandaskan Hukum

Jakarta, Aktual.co — Paripurna yang digelar oleh fraksi politik koalisi Indonesia hebat (KIH), di ruang rapat Fraksi PDI Perjuangan tidak memiliki landasan hukum yang jelas.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto di lobi Nusantara III DPR RI, Jakarta, Jumat (31/10).
“Apa yang dilaksanakan tadi (rapat paripurna) tidak ada landasan hukum sama sekali, karena ini tidak ada didalam UU MD3 ataupun tata tertib (persidangan),” kata Agus.
Lebih lanjut, ketika ditanya apakah pembentukan parlemen tandingan ini akan menghambat kinerja DPR yang sah dengan pemerintah? Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu mengatakan jika hal itu tidak mau dipikirkan olehnya.
“Karena DPR tandingan tidak mempunyai landasan hukum. Kita harus sesuai dengan aturan main, perundangan-undangan yang ada sehingga kita yang ada di DPR yang telah terbentuk,” tandasnya. (Baca: Pemerintahan Jokowi-JK Akui Setya Novanto Cs Pimpinan DPR)

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Jalur Kereta Dibuka Lagi, Aceh Tunggu Instruksi Kemenhub

Banda Aceh, Aktual.co — Pengoperasian kereta api di Aceh menunggu intruksi dari Kementerian Perhubungan RI. Sebelumnya, sejak Juli lalu, PT KA telah menghentikan operasional kereta api lintas Kreung Mane-Krueng Geukuh di Aceh Utara sepanjang 11,5 kilometer. Pasalnya, lintasan kereta api belum memiliki pengaman yang memadai. Sehingga terpaksa dihentikan.
“Kami dapat kabar Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dalam waktu dekat akan kembali membuka jalur itu. Kami masih menunggu intruksi dari Kemenhub. Kami sebagai operator siap menerima intruksi pembukaan jalur kereta api di Aceh. Namun, secara ekonomi memang tidak menguntungkan,” sebut Kepala Humas PT KA Regional Sumatera, Jaka Jarkasih dihubungi per telepon, Jumat (31/10).
Disebutkan, pihaknya sedang mengkaji efektifitas kereta api di Aceh. Sejauh ini, hasil kajian masyarakat di Aceh enggan membayar tarif kereta api. “Meski begitu, sebagai operator kami tetap siap menjalankan intruksi Kemenhub jika memang dioperasionalkan kembali kereta api di Aceh,” sebut Jaka.
Ditambahkan, jenis rel dan gerbong kereta api di Aceh berbeda dengan kereta api di Sumatera Utara. Jika kereta api di Aceh dikoneksikan dengan lintas Sumatera, maka harus di rubah lebar rel dan gerbong kereta api itu. “Kereta api itu lebar relnya 1,4 meter, sedangkan lebar rel yang kita miliki di Sumatera itu 1,09 meter. Jadi tidak akan nyambung kalau dikoneksikan ke Aceh. Harus diubah dulu jenis lebar rel dan gerbongnya,” terang Jaka.
Ditambahkan, kereta api Aceh mengaku spesifikasi kereta api internasional. Sehingga berbeda dengan kereta api yang ada di Sumatera pada umumnya. “Jika diubah lebar rel dan jenis gerbong, itu nanti bisa dikoneksikan dengan jalur Besitang, Sumatera Utara. Tapi, saya rasa itu butuh waktu,” pungkasnya.

Disiplinkan Pejabat Pemprov DKI, Ahok Gandeng KPK

Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendatangi untuk menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (31/10/2014). Ahok akan berdiskusi dengan pimpinan KPK terkait solusi meminimalisir penyelewengan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, terutama untuk tata niaga daging sapi yang diduga melibatkan BUMD PD Dharma Jaya. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Lahan Pertanian di Yogyakarta Kekurangan Air

Yogyakarta, Aktual.co — Penurunan muka air atau debit air sungai di DIY pada musim kemarau ini berdampak pada berkurangnya suplai atau pasokan air irigasi terhadap lahan pertanian seluas kurang lebih 70.000 hektar. Tak sedikit lahan pertanian bahkan diketahui harus mengalami kekeringan karena tak mendapat suplai air irigasi. 
Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) DIY, Yohanes Wibisono menyebutkan, sebagian besar lahan pertanian di DIY seluruhnya disuplai air irigasi dari aliran sungai Progo. Sehingga berkurangnya debit air sungai Progo memberikan dampak cukup besar terhadap suplai air irigasi bagi lahan pertanian di DIY. 
“Akibat penurunan debit air sungai Progo, sekitar 30 persen suplay air irigasi di lahan pertanian di DIY terhenti. Itu paling banyak terjadi di Kab Bantul dan Kulonprogo,” ujarnya didampingi seksi operasi dan pengelolaan data balai PSDA DIY, Tri Wartono di Yogyakarta, Jumat (31/10). 
Di DIY sendiri terdapat sebanyak 44 daerah irigasi. Dari jumlah itu hampir seluruhnya mengalami penurunan suplai air secara drastis. Di daerah irigasi Kamijiro Pijoro, Bantul, suplai air irigasi bahkan hanya tinggal 30 persen. Sedangkan di daerah irigasi Kalibawang Kulonprogo suplai air irigasi mencapai 40 persen. 
“Untuk wilayah bantul penurunan debit paling banyak dirasakan terjadi di daerah irigasi Kamijiro Pijoro, meliputi 4 kecamatan yakni Kretek, Sanden, Pandak dan Srandakan dengan luas lahan pertanian mencapai 2300 hektar. Sedang di daerah irigasi Kalibawang meliputi 4 kecamatan dengan luas lahan pertanian mencapai 7152 hektar,” katanya. 
Sedangkan untuk wilayah kabupaten Sleman sendiri, penurunan debit air sungai dikatakan tidak terlalu berdampak signifikan. Hal itu tidak terlepas karena wilayah geografis lahan pertanian di Kab Sleman termasuk berada di wilayah hulu sungai.

Penjarakan Tukang Sate, Fitra: Jokowi Tak Tau Terima Kasih

Jakarta, Aktual.co — Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra Ucok Sky Khadafi meminta kepada presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut laporan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh tersangka Mohammad Arsyad (MA) melalui akun media sosial facebook.
Menurut Ucok, Jokowi tidak tahu rasa terimakasih kepada rakyat yang telah mengantarkannya menjadi Presiden.
“Kalau tidak mencabut laporan ini, Jokowi benar-benar sudah tidak tahu mengucapkan rasa terima kasih buat orang miskin dan susah,” ujar Ucok kepada Aktual.co, Jumat (31/10),
Dia sangat menyayangkan sikap orang nomor satu di Republik ini yang tega menjebloskan rakyatnya ke jeruji besi. “Hal ini sangat memalukan, karena Presiden begitu teganya memasukan orang yang tidak punya kekuasaan apa pun ke penjara,” sambung Ucok.
Ucok menambahkan, seharusnya Jokowi bisa belajar dari presiden-presiden sebelumnya yang mampu berlaku bijak dalam menyikapi kritikan dari masyarakat.
“Belajar dari presiden Abdul Rahman Wahid (Gusdur) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang selalu memanfaatkan perbuatan rakyat bila dinyatakan bersalah,” tutupnya.
Seperti diketahui, seorang tukang tusuk sate Arsyad ditangkap dan ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri berdasarkan laporan Politisi PDIP Hendri Yosoningrat pada Kamis, 27 Juli 2014.
Dia dipolisikan lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik dan mengunggah gambar editan telanjang (porno) berwajah Joko Widodo (Jokowi) dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri ke media sosial Facebook.
Atas perbuatannya, Muhammad Arsad disangkakan melanggar UU Pornografi dengan Pasal Pornografi sesuai UU Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman 12 Tahun Penjara. Tak hanya itu Polri juga melapisi dengan UU KUHP Pasal 310, 311 soal pencemaran nama baik.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain