7 April 2026
Beranda blog Halaman 42212

Dewan Transportasi: Jumlah Motor di DKI Perlu Dikendalikan

Jakarta, Aktual.co —Pengamat transportasi Edi Nur Salam mengaku setuju dengan rencana Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya untuk memberlakukan pelarangan sepeda motor melintas di kawasan Medan Merdeka Barat hingga kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Edi yang juga merupakan Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta bahkan mengaku sudah pernah merekomendasikan agar sepeda motor dilarang melintas di jalan-jalan protokol di Jakarta. 
“Kami di Dewan Transportasi DKI Jakarta memang pernah merekomendasikan pelarangan sepeda motor untuk melintas di jalan protokol. Kami mendukung karena memang sudah saatnya pengguna sepeda motor untuk dikendalikan,” ujarnya ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (12/11).
Selain jumlah yang sudah tidak terkontrol, Edi menilai lalu lalang sepeda motor di Jakarta kebanyakan sudah melanggar aturan meskipun sudah ada Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang mengatur. 
“Yaitu UU No.22 tahun 2009 dan PP No. 32 tahun 2012,” ujarnya.
Ia mengharapkan untuk uji coba pelarangan ini dapat menjadi pembelajaran bagi pengendara sepeda motor, mengingat UU yang sudah tersedia. Dan lokasi atau rute pelarangan lalu lintas pengendara sepeda motor dapat diperluas.
“Untuk sekarang mungkin masih uji coba di rute pendek, kemungkinan akan lebih efektif lagi jika rutenya diperpanjang misalkan dari Blok M ke Sudirman.”
Seperti diberitakan sebelumnya, kebijakan pelarangan sepeda motor melewati Bundaran HI hingga Jalan Medan Merdeka Barat akan diujicoba untuk diberlakukan mulai Desember.
Plt Gubernur Basuki Tjahaja Purnama beralasan kebijakan itu diberlakukan lantaran sudah banyak korban jatuh di kalangan pengguna sepeda motor. Tapi ada juga alasan lain, yakni terkait pemberlakuan jalan berbayar atau ERP (Electronic Road Pricing) yang akan diberlakukan di ruas jalan protokol di Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Kemenkeu: Defisit Anggaran Capai Rp153,36 Triliun

Jakarta, Aktual.co — Direktorat Jendral Perbendaharaan Kementerian Keuangan mencatat defisit anggaran hingga 30 September 2014 mencapai Rp153,36 triliun atau sebesar 63,5 persen dari target APBN-Perubahan sebesar Rp241,5 triliun.

“Defisit anggaran mengalami kenaikan dibanding tahun lalu,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Infromasi Kementerian Keuangan Yudi Pramadi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (12/11).

Yudi menjelaskan tahun lalu pada periode yang sama, realisasi defisit anggaran hanya mencapai Rp110,58 triliun atau 49,3 persen dari pagu APBN-Perubahan 2013, relatif lebih rendah daripada realisasi sementara pada 2014.

Defisit anggaran berasal dari realisasi pendapatan dan hibah yang baru mencapai Rp1.081,31 triliun atau 66,1 persen dari target Rp1.635,4 triliun dan belanja negara yang telah mencapai Rp1.234,67 triliun atau 65,8 persen dari pagu sebesar Rp1.876,9 triliun.

Menurut Yudi, realisasi pendapatan dan hibah negara sementara pada 2014 ini, lebih tinggi dari realisasi periode 30 September 2013 yang hanya mencapai Rp982,16 triliun atau 65,4 persen dari target APBN-Perubahan 2013.

“Peningkatan ini disebabkan persentase realisasi penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lebih tinggi 4,9 persen dari tahun lalu, meskipun penerimaan perpajakan lebih rendah 0,7 persen dari realisasi tahun 2013,” katanya.

Sementara, Yudi menambahkan realisasi belanja negara pada periode ini juga tercatat lebih tinggi dari periode tahun lalu yang hanya mencapai Rp1.092,74 triliun atau 63,3 persen dari pagu APBN-Perubahan 2013.

“Persentase realisasi belanja pemerintah pusat pada tahun ini lebih tinggi 3,6 persen dari tahun lalu, meskipun realisasi transfer ke daerah lebih rendah 0,5 persen dibandingkan persentase realisasi tahun 2013,” katanya.

Terakhir, realisasi pembiayaan pada periode 30 September 2014, telah mencapai Rp238,5 triliun atau 98,8 persen dari pagu APBN-Perubahan sebesar Rp241,5 triliun. Pada periode yang sama tahun lalu, realisasi pembiayaan mencapai Rp179,02 triliun atau 79,9 persen dari APBN-Perubahan 2013.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

TPPU Garuda, KPK Periksa Anak Buah Nazaruddin

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi terus menggeber pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk menyisir aset-aset milik bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang diduga berasal dari Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kali ini penyidik KPK bakal memeriksa sejumlah saksi antara lain, Unang Sudrajat merupakan pihak swasta, Clara Mauren pihak swasta, Bayu Widjokongko, Gerhana Sianipar yang merupakan Direktur PT Exartech Teknologi dan Utama Ivan yang merupakan bekas Karyawan PT Anugrah Nusantara.
“Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Nazaruddin,” kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugara ketika dihubungi, Rabu (12/11).
Nazaruddin diduga melakukan pencucian uang karena membeli saham PT Garuda Indonesia dengan menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi terkait pemenangan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games 2011.
Terpidana Wisma Atlet itu sebelumnya didakwa menerima suap terkait pemenangan PT DGI berupa cek senilai Rp 4,6 miliar. “Diduga berasal dari kasus dugaan suap wisma atlet berkaitan dengan PT DGI.”
Pasal yang disangkakan terhadap Nazaruddin adalah Pasal 12 huruf a atau huruf b, subsider Pasal 5 Ayat 2, subsider Pasal 11, Undang-undang Tindak Pidana Korupsi terkait pidana asal. Lalu, pasal tindak pidana pencucian uang yaitu Pasal 3 atau Pasal 4 juncto Pasal 6 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian uang.
Adanya indikasi tindak pidana pencucian uang oleh Nazaruddin ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap wisma atlet. Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis saat bersaksi dalam persidangan Nazaruddin mengungkapkan kalau Permai Grup (perusahaan Nazaruddin) memborong saham PT Garuda Indonesia senilai total Rp 300,8 miliar pada 2010. Pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia itu dilakukan oleh lima perusahaan yang merupakan anak perusahaan Permai Grup. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby

Seleksi Dirut Pertamina, Rini Soemarno Berbuat Sewenang-wenang

Jakarta, Aktual.co — Direktur Eksekutif Energy Watch Ferdinand Hutahaean menilai, proses seleksi calon Direktur Utama Pertamina yang dilakukan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno adalah sebuah kesewenang-wenangan.
Rini pun dianggap berbuat sesuai selera pribadi dan mengabaikan ekspektasi publik yang sangat besar.
“Publik sangat berharap bahwa calon Dirut Pertamina yang akan datang mampu membawa Pertamina menjadi penghasil keuntungan bagi negara, bukan seperti sekarang selalu teriak rugi,” kata Ferdinand Hutahaean.
Menurutnya, sangat penting bagi seorang pemimpin Pertamina mengerti seluk beluk dunia Minyak dan Gas (Migas) agar tidak salah dalam pengelolaan.
Bahkan, kata dia, lebih diutamakan yang memahami energi secara umum, bukan hanya migas.
“Ibaratnya negara kita sakit saraf, yah harus kita kirim dokter saraf, jangan kirim dokter kandungan. Nanti salah diagnosa dan salah berikan resep, yang ada pasien malah meninggal,” kata dia.
Dirinya juga mengatakan, Rini seharusnya terlebih dahulu melakukan uji integritas para calon melalui Komisi Pemberantasan Korupsi, sebelum melakukan “fit and proper test” seperti yang dilakukan sekarang, sesuai dengan kesepakatan Presiden Joko Widodo dengan pihak KPK.
“Setelah lolos dari KPK, baru diuji kelayakannya, tanya visinya, mengerti tidak seluk beluk migas, punya insting investigasi tidak, berani melawan mafia tidak? Jangan langsung ‘ujug-ujug’ nunjuk dan mendorong seseorang yang justru bermasalah,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan syarat utama sosok Dirut Pertamina adalah kemampuan memimpin dan manajerial, sementara kemampuan teknikal bisa dibeli.

Artikel ini ditulis oleh:

Tiga TKI Asal Bali Dipenjara di Rusia

Denpasar, Aktual.co — Anggota DPD asal Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna mengatakan, tiga orang Tenaga Kerja Indonesia asal Bali tengah mendekam dalam penjara, di Isuram 8 City of Kazan Tatarstand Rusia. 
Tiga TKI yang kesemuanya perempuan itu adalah Ni Ketut Sukarni dengan nomor pasport A0491163, Yanika Sriwedari dengan nomor pasport A0489558, dan Ni Kadek Yuli Marisa Dewi dengan nomor pasport A1649489.
Sedangkan satu TKI lainnya belum diketahui asalnya yang ikut dipenjara. Dia adalah Jesica Herlina Mila Agnesia Tobo.
Arya Weda mengaku mengetahui jika tiga TKI asal Bali itu dipenjara setelah salah satu dari mereka menghubunginya melalui jejaring sosial Facebook.
Setelah mengetahui informasi tersebut, Arya Weda mengaku langsung mengonfirmasi kepada Pemerintah Rusia, dan memang benar ada tiga orang TKW asal Bali yang dipenjara di sana.
“Kami sedang memediasi dan mengusahakan untuk membebaskan para TKW asal Bali tersebut,” kata Arya Weda di Denpasar, Rabu (12/11). 
Menurut dia, ketiganya dipenjara akibat ketidaktahuan mereka karena dianggap tak memiliki dokumen legal formal oleh Pemerintah Rusia.
Mereka, kata dia, ditangkap oleh otoritas Rusia dan dipenjara sejak tanggal 23 September lalu. Setelah dilakukan penelusuran, TKW tersebut dikirim oleh sebuah perusahan pengerah jasa tenaga kerja bernama PT Nahelindo Pratama Bali. Mereka diberangkatkan bukan dengan visa kerja.
Setelah sampai di Rusia, mereka dipekerjakan di Tay Ray Beauty Salon di Kazan Rusia. Setelah bekerja beberapa bulan, mereka diketahui tidak memiliki dokumen resmi. Mereka akhirnya ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat dikonfirmasi soal ini mengaku belum mengetahuinya. “Kita akan melakukan penyelidikan, dari mana mereka berasal, apa nama perusahannya,” kata Pastika.
Dalam waktu dekat, Pastika akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja untuk menelusuri hal ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Calon Dirut Pertamina Harus Berideologi UUD 1945

Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum PB Pemuda Muslim Indonesia Muhtadin Sabili  mengatakan, Direktur Utama Pertamina harus berideologi pro terhadap Pasal 33 UUD 1945.
Dimana dalam pasal tersebut tertulis, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bahkan, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Serta bumi dan air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara, dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.
Selain itu, calon pemimpin Pertamina juga harus bermental revolusioner serta berjiwa sosial dan memiliki kepemimpinan yang kuat, berani, jujur, dan ikhlas.
Menurut dia, untuk menghadapi tekanan mafia miyak yang selama ini terus menggerogoti keuangan negara, maka Dirut Pertamina perlu “Revolusi Mental” dengan kembali kepada filosofi dasar, yakni Pancasila dan UUD 1945. 
“Revolusi Mental kepada penguasa-penguasa negeri ini. Kembali kepada konstitusi dasar yaitu Pancasila dan UUD45 serta cita-cita pendiri bangsa, yaitu meningkatkan kesejahteraan, mencerdaskan bangsa, dan keadilan sosial,” kata dia melalui pesan singkat, Rabu (12/11).

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Berita Lain