4 April 2026
Beranda blog Halaman 42257

Tanpa PPP KIH Semakin Kerdil

Jakarta, Aktual.co — Pengamat politik Indostrategi Reseach and Consulting Andar Nubowo mengatakan, kekuatan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di parlemen makin kerdil akibat ditinggal PPP.
“KIH semakin kerdil kekuatan politik kuantitatifnya di parlemen. KIH bisa tidak punya gigi,” kata Andar kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/11).
Diketahui, partai berlambang kabah itu memastikan diri tetap berada di barisan Koalisi Merah Putih (KMP) menyusul putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menunda SK Menkumham Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP.
Menurut Andar, dengan putusan PTUN itu, maka seperti diprediksi sejak awal bahwa PPP di bawah kubu Djan Faridz dan Suryadharma Ali, akan tetap jadi pendukung Koalisi Merah Putih, terlebih koalisi itu menjanjikan posisi bagi PPP di alat kelengkapan dewan. Dengan demikian, kata dia, Koalisi Indonesia Hebat semakin kritis keadaannya.
Presiden Joko Widodo dinilai bisa tidak lagi tertarik mendayagunakan Koalisi Indonesia Hebat dalam “bargaining” politiknya. Jokowi menurut dia, bisa langsung mendekati Koalisi Merah Putih yang mayoritas.
“KMP oke, Jokowi juga oke. Jadi, deal politik parlemen-pemerintah ke depan ya antara Jokowi-KMP. Koalisi Indonesia Hebat bisa jadi pesakitan dan hanya ‘gigit jari’. Kondisi ini amat buruk bagi KIH yang menjadi pendukung resmi pemerintah,” kata dia.
Di sisi lain, terkait putusan PTUN, Andar mengatakan Romahurmuziy harus menerima fakta hukum ini. Sedangkan PPP kubu Djan Faridz juga harus berjiwa besar merangkul kubu Romahurmuziy dalam islah.
“Jika politik bersih-bersih yang dilakukan, justru akan membonsai PPP ke depan. Kader PPP kubu Romahurmuziy itu potensial, kompeten, dan jauh lebh mengakar di basis, untuk itu islah pilihan terbaik,” kata dia.
Diketahui, PPP kubu bekas ketua umum Suryadharma Ali menggugat keputusan Menkumham Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tentang pengurusan PPP versi Romahurmuziy atau hasil Muktamar tandingan di Surabaya. PTUN kemudian membatalkan sementara putusan Menkumham.
Putusan PTUN juga menyebutkan bahwa pengurus resmi PPP akan diputuskan setelah elit partai Kabah yang berselisih menggelar islah atau perdamaian.

Artikel ini ditulis oleh:

Waduh, Foto SBY-Boediono Masih Terpasang di Gedung Parlemen

Jakarta, Aktual.co — Meski Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah resmi diambil sumpahnya dihadapan MPR RI Senin (20/10) lalu.
Namun foto keduanya belum terpasang disejumlah ruangan instansi atau lembaga negara. Seperti terlihat di ruang GBHN, Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta. Di ruangan itu, yang terlihat adalah foto Presiden RI ke VI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakilnya, Boediono yang berada di kiri-kanan sayap burung Garuda.
Padahal, sudah hampir dua pekan lebih presiden yang berangkat dari PDI Perjuangan itu dilantik sebagai presiden. Tidak hanya itu, setidaknya ruangan yang berada di lantai satu gedung Nusantara V itu, sejak presiden ke-7 dilantik, sudah acap kali digunakan sejumlah element masyarakat atau pun anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk melakukan acara diskusi maupun rapat.
Salah satunya, ketika sedang mengikuti acara launcing buku milik Marwan Batubara bertajuk ‘Kembalikan Mahakam’, yang digelar di Ruang GBHN, Senin (10/11).
Perlu diketahui, sekitar empat hari lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menghadiri rapat bersama DPD RI. Suasana di DPD yang biasanya sepi jurnalis menjadi heboh karena masih terpasangnya foto SBY-Boediono.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Mendagri: Yang Punya Agama Yang Dimasukan ke KTP

Jakarta, Aktual.co — Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo, melimpahkan tanggung jawab soal polemik kolom agama dalam kartu tanda penduduk (KTP), ke Menteri Agama (Menag).
“Itu clear nggak ada masalah. Yang punya agama ya masuk aja,” kata Tjahjo yang ditemui usai melaporkan LHKPN, di gedung KPK, Jakarta, Senin (10/11).
“Banyak org punya keyakinan tidak bisa mendapatkan KTP. Ya sudah kita serahkan pada Menag. Tapi yang punya agama ya wajib masuk,” jelasnya.
Tjahjo menilai, Menteri Agama berwenang dalam menentukan apakah kolom agama harus dicantumkan atau tidak. Sedangkan tugas Mendagri sendiri ialah mengatur masalah administrasi.
“Kalau tak setuju, tidak ada masalah. Namun, harus dipikirkan bagaimana jalan keluarnya supaya semua warga negara dapat mendapat hak yang sama,” harap Tjahjo, Senin, (10/11).
Mendagri beranggapan masalah saat ini yakni banyaknya warga Indonesia yang memeluk agama di luar enam agama resmi negara. Namun, menurut Tjahjo, warga yang memeluk agama diluar agama resmi tetap berhak mendapat KTP karena KTP adalah kewajiban negara dan hak rakyat.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Trilayak Pekerja Jadi Konsensus Internasional Bagi Buruh Migran

Jakarta, Aktual.co — Parlemen Indonesia menghadiri Asian Inter-Parliementary Caucus on Labour Migration di Khatmandu, Nepal yang diadakan oleh Migrant Forum in Asia (MFA). Perwakilan Indonesia diwakili oleh anggota DPR dari FPDIP Rieke Diah Pitaloka dan Nihayatul Wafiroh dari FPKB. Dalam forum tersebut disepakati bahwa Persoalan Buruh Migran menjadi isu yang tak boleh lagi dipandang sebelah mata.
“Indonesia dikenal sebagai salah satu pengirim buruh migran, yang biasa disebut dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Hanya sayang, cap yang melekat bagi buruh migran kita mayoritas bekerja di wilayah 3D (Dirty, Dangerous and Difficult),” ujar Rieke dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (10/11).
Rieke yang merupakan “advisor commitee” di MFA menjelaskan, pertemuan di Katmandu dihadiri oleh beberapa anggota parlemen, perwakilan dari serikat pekerja dan aktivis buruh migran dari Nepal, Kamboja, Pakistan, Malaysia, China, Myanmar, India, Singapura, Filipina, dan dari Indonesia.
Pertemuan antar anggota parlemen di Asia, tentu menjadi penting, apalagi menjelang Masyarakat Ekonomi ASEAN plus enam negara (India, Cina, Jepang, Korea Selatan, Australia dan New Zaeland). Ketika lalu lintas modal, barang dan jasa terjadi tanpa sekat yang berarti, di saat yang sama migrasi manusia pun terjadi dari satu negara ke negara lain. 
“Indonesia bisa dipastikan tak hanya menjadi negara pengirim, namun pasti menjadi negara penerima buruh migran. Kita tak bisa lari dari cengkraman pasar bebas, tapi kita harus pula mendorong situasi yang berkeadilan. “Fair trade, not free trade”, karenanya proteksi terhadap buruh migran kita menjadi pekerjaan serius,” papar Rieke.
Implementasi dan pengawasan dari semua aturan yang ada menjadi bagian yang tak terpisahkan. Indonesia tidak bisa sendiri, sudah semestinya ada perjuangan bersama negara di Asia, khususnya ASEAN. 
Dalam pertemuan di Kathmandu, menghasilkan rekomendasi yang menyetujui Trilayak Pekerja (Kerja Layak, Upah Layak dan Hidup Layak) menjadi konsensus, komitmen dan spirit bersama bagi buruh migran yang disebut dengan “The Triple Win For Migrant Workers: Decent Work, Decent Wages, Decent Life”. Tiga hal tersebut diwujudkan dalam perjuangan:
1. Menciptakan mekanisme dan perjanjian regional untuk memperkuat kolaborasi antar pemerintah dalam isu buruh migran2. Mendorong pemahaman  tentang isu perdagangan manusia dalam konvensi South Asia Association Regional Cooperation (SAARC) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perdagangan Perempuan dan Anak dalam Prostitusi (2002), untuk menjadi bagian dari isu perdagangan pekerja antar negara3. Mendorong mekanisme yang legal dan aturan, serta reformasi dari industri penempatan buruh migran.4. Menempatkan sumberdaya pemerintahan yang cukup untuk peningkatan kinerja di negara tujuan agar mampu mengoptimalkan program perlindungan dan pelayanan terhadap buruh migran5. Menyepakati adanya standar kontrak untuk PRT migran6. Mendorong transparansi dalam Perjanjian Bilateral, MoU, dan dokumen terkait7. Mendorong perlindungan terhadap buruh migran menjadi isu penting dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN8. Perlindungan terhadap pekerja menjadi tanggungjawab semua pihak terkait9. Melibatkan masyarakat sipil dan serikat pekerja dalam agenda SAARC yang akan datang

Dualisme DPR Buat Seleksi Pimpinan KPK Terhambat, Busyro Niat Pulkam

Jakarta, Aktual.co — Proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah memasuki tahap terakhir. Calon pimpinan KPK kini hanya menyisakan dua nama, yang nantinya akan menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.
Salah satu kandidat calon pimpinan KPK Buyro Muqoddas mengaku, akan pulang kampung jika DPR tak melakukan uji kelayakan dan kepatutan hingga 10 Desember seleksi calon pimpinan KPK itu. “Iya saya pulang ke Yogya. Rumah saya di Yogya. Saya tidak bisa kerja di KPK lagi,” kata dia di Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/11).
Meski di DPR sedang ada persilihan dalam melengkapi alat kelengkapan, Busyro mengaku siap untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan kapapun. “Kalau komisi III memanggil harus siap setiap saat,” kata dia.
Dia mengaku, tak terganggu dengan adanya persilihan antara partai pemenang dan partai oposisi soal kompisisi DPR. Namun demikian, jika hal tersebut tak pernah usai, Busyro memastikan akan pulang ke kampung halamanya.
“Saya bukan dalam posisi terganggu atau tidak, tapi kalau itu belum selesai juga saya pulang ke kampung ke Yogya untuk konsentrasi sebagai guru disana. Mendidik birokrat.‬”
Dua nama yang lolos dalam pansel seleksi pimpinan KPK diketahui adalah Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata. Busyro merupakan Wakil Ketua KPK yang hingga saat ini masih menjabat dan akan berakhir masa jabatannya pada 10 Desember 2014. Sedangkan Roby adalah Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby

Ahok Setuju Rencana Penghapusan Kolom Agama di KTP

Jakarta, Aktual.co —Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyetujui rencana Kementerian Dalam Negeri untuk mengosongkan kolom agama bagi warga negara Indonesia yang memiliki agama di luar enam agama yang disahkan negara saat ini.
Dia menyontohkan kebijakan serupa yang telah diberlakukan di negara jiran, Malaysia. 
“Ya dari dulu saya juga mengatakan tidak perlu. Seperti di Malaysia bisa dijadikan contoh. Kalau di sana kolom agama cuma untuk agama Islam karena mau memberlakukan hukum syariah agama. Untuk yang Islam wajib, kalau di luar Islam ya kosong,” ujar Ahok di Balaikota DKI, Senin (10/11).
Masalah penghapusan kolom agama di KTP menurutnya juga tidak perlu diributkan. Karena itu hanya diberlakukan bagi warga negara yang menganut agama di luar enam yang diakui negara. 
“Malaysia kan contoh paling dekat makanya lebih maju. Kita di sini soal kolom agama saja ributnya luar biasa,” ujarnya.
Namun untuk keputusannya, ia menyerahkan semuanya ke Mendagri. “Karena dia yang putuskan.” 
Sebagai informasi, seminggu terakhir muncul isu penghilangan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang direncanakan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo. 
Ia mengatakan akan menhilangkan kolom agama bagi warga negara yang memiliki agama di luar enam agama yang disahkan negara yaitu Islam, Kristen Protestan, Katolik, Buddha, Hindu dan Kong Hu Chu. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan pemuka-pemuka agama mengenai hal tersebut. Namun pro kontra muncul di kalangan masyarakat menanggapi wacana tersebut. 

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain