27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 42338

Ganjar Legalkan Calo Pajak Motor Jadi Biro Jasa

Semarang, Aktual.co — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan melegalkan para calo-calo pajak kendaraan bermotor yang berkeliaran di Samsat menjadi biro jasa. Itu dilakukan mengingat masalah keluhan wajib pajak di DPPAD yang tidak pernah bersih.
“Saya tidak akan menghilangkan rezeki seseorang, tapi saya akan melegalkan menjadi jasa pajak di Samsat,” ujar dia gedung Gradhika komplek Gubernuran jalan Pahlawan Semarang, Jum’at (24/10).
Dihadapan Kepala Daerah Kabupaten/ Kota se-Jateng saat pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sri Puryono, dirinya akan melakukan reformasi birokrasi di Dinas Pendapatan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD) dengan membenahi sistem perpajakan kendaraan bermotor bagi wajib pajak.
“Mengenai plat nomor yang belum belum jadi, segera akan diberikan kepada wajib pajak. Kemarin dari Jakarta sudah mengirimkan material plat nomor dan tinggal dicetak saja,” ujar dia.
Menurut dia, pelayanan Samsat yang terkesan lambat dan bertele-tele akan digenjot supaya lebih cepat, efesien dan efektif.”Dulu Samsat terkesan gelap, dan sekarang menjadi akan terang.
Mengenai calo Samsat yang dilegalkan menjadi biro jasa, dirinya akan menetapkan batas tarif yang telah ditentukan. Jadi, tarif jasa calon akan ditentukan berapa besaran. “DPPAD sedang menyusun legal formalnya dan termasuk jasa pajak yang legal,” ujarnya.
Ia mengklaim program perbaikan pelayanan di Samsat nampaknya menjadi percontohan dan dipantau langsung dari Jakarta. Pemerintah Pusat akan memantau langsung sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor. “Ini seperti menjadi percontohan di seluruh Indonesia yang diawali dari Jateng,” imbuh dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

750 Petugas Kebersihan Diterjunkan Saat Festival Budaya Jakarta Marathon

Jakarta, Aktual.co — Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Saptastri Ediningtyas mengatakan pihaknya akan mengerahkan sekitar 750 petugas untuk menjaga kebersihan pada acara Festival Budaya Jakarta Marathon 2014. 750 petugas, akan disebar di titik-titik yang menjadi rute lintasan lari di sepanjang wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
Ratusan petugas ini, akan mulai bertugas dari pukul 00.00 WIB, tanggal 26 Oktober 2014 untuk mensterilkan wilayah-wilayah yang akan dilalui peserta, mengingat acara perlombaan akan dimulai pada pukul 05.00 WIB.
“Mulai pukul 00.00 WIB hari Minggu. personil kami mulai bergerak membersihkan seluruh rute. Kemudian pukul 03.00 WIB seluruh rute ditargetkan steril dari sampah, pukul 09.00 WIB setelah Jakarta Marathon, personel kebersihan akan kembali bergerak membersihan lokasi eks marathon,” ujar Saptastri di Jakarta, Sabtu (25/10).
Selain mengerahkan 750 petugas, Dinas Kebersihan DKI Jakarta juga akan menyiapkan lima penyapu jalan otomatis, tujuh truk sampah, 26 kijang lintas pengawas kebersihan, 14 toilet mobile, empat unit truk tangki air bersih, tiga unit truk tinja, 100 tong sampah roda, 1.000 kantong sampah, dan 750 sapu lidi.
Dengan persiapan-persiapan tersebut, Dinas Kebersihan yakin pada acara tersebut akan bebas dari sampah. Namun, ia juga menghimbau kepada peserta ataupun masyarakat yang berpartisipasi pada acara tersebut untuk sama-sama menjaga kebersihan dengan tidak mebuang sampah di sembarang tempat, mengingat pada pengalaman acara kirab Jokowi lalu, walaupun sudah dipersiapkan secara matang namun masih saja ada sampah yang menumpuk akibat kurangnya kesadaran masyarakat.
“Kami berharap seluruh warga Jakarta khususnya yang akan menyaksikan acara itu untuk menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya,” ujarnya.
Sebagai informasi, Festival Budaya Jakarta Marathon merupakan acara Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang akan diselenggarakan di Monumen Nasional pada 26 Oktober mendatang sejak pukul 05.00-12.00 WIB. Festival Budaya Jakarta Marathon akan  memulai start di Monas menuju Jalan Gajah Mada, Hayam Wuruk, berputar di Kota Tua. Kemudian, kembali lagi ke Monas, menyusuri Thamrin, Sudirman menuju arah Kuningan, Tendean, dan kembali lagi ke Monas.
Acara tersebut memperlombakan lima kategori. Yakni, Marathon 42,195 kilometer, Half Marathon 21 kilometer, 10K (10 kilometer), 5K (5 kilometer), dan Maratoonz (khusus anak-anak).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

DIN: Hari Santri Bukan Janji Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsuddin mendukung pencanangan Hari Santri oleh Presiden Joko Widodo yang dilakukan bertepatan peringatan tahun baru Islam 1 Muharam 1346 Hijriah.
“Saya mendukung saja rencana pencanangan hari santri, itu adalah langkah yang bagus,” kata Din Syamsuddin di Jakarta, Sabtu (25/10).
Menurutnya, pencanangan ini tidak harus pada tanggal 1 Muharram, tetapi bisa pada tanggal kapan saja, yang terpenting adalah esensinya.
“Acara besok (Minggu) di GBK adalah bukan terkait isu hari santri, tetapi perayaan tahun baru Islam,” ujarnya.
Ia menjelaskan pada acara perayaan Minggu itu Presiden Jokowi juga belum tentu datang, walau pun sudah konfirmasi kehadiran secara langsung.
“Saya mendapat kabar dari Sekretariat Negara beliau belum tentu hadir, karena kesibukan penyusunan kabinet,” katanya.
Din menjelaskan Presiden Joko Widodo sebelumnya ingin dan antusias hadir pada acara ini, namun masih sibuk.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa hari santri adalah bukan isu terkait MUI pada janji Presiden Jokowi ketika berkampanye, tetapi mendukung langkah tersebut jika memang akan dicanangkan.
Pada perayaan tahun baru Islam Minggu itu, acara akan dimulai pada pukul 08.00 WIB, dengan dimeriahkan oleh para artis dan band nasional d Gelora Bung Karno, Jakarta.
Mulai tahun baru ini, MUI akan merayakannya secara meriah untuk menyambut 1 Muharram dengan berbagai kegiatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Rekam Jejak Calon Menteri, ICW: Mestinya Jokowi Juga Libatkan Polisi

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo seharusnya ikut melibatkan Kepolisian dalam membaca rekam jejak para calon Menteri. Pasalnya, langkah ini tidak hanya memastikan sang Menteri bebas dari perkara Korupsi.
Demikian disampaikan, Kordinator Indonesia Coruption Watch (ICW), Emerson Juntho, pada pekan ini.
“Jangan sampai memang bukan koruptor tapi narkoba atau pelaku KDRT. Tidak cukup, tidak hanya korupsi,” ujar dia.
Menurut Econ, sapaan akrab Emerson, ICW sendiri beberapa waktu lalu mendorong agar rekam jejak tidak hanya melibatkan dua institusi, KPK dan PPATK.
“Tidak hanya dua lembaga tapi lima atau bahkan enam lembaga dilibatkan. Tidak hanya KPK dan PPATK tapi Dirjen Pajak, Kepolisian, Kejaksaan, Komnas HAM, bahkan Komnas Perempuan harus dilibatkan,” ujarnya.
Misalnya muncul kekhawatiran, ada mafia migas dalam pemilihan Menteri ESDM. Menurutnya, hal tersebut harus dijawab.
“Mustahil atau omong kosong kalau pemerintahan jokowi punya gagasan membersihkan mafia migas tapi dia tidak mensterilkan kementerian yang punya relasi dekat mafia migas, seperti ESDM”, kata Econ dalam diskusi yang juga dihadiri Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Brigadir Jenderal Wiyagus.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

32 Balita di Pekalongan Alami Gizi Buruk

Jakarta, Aktual.co —Sedikitnya 32 balita Kota Pekalongan, Jawa Tengah, hingga September 2014 mengalami gizi buruk.

Kepala Seksi Gizi Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Ismanto di Pekalongan, Sabtu, mengatakan 32 balita penderita gizi buruk tersebut tersebar di sejumlah kelurahan pada empat kecamatan setempat.

“Sedikitnya 12 dari 32 kasus gizi buruk dalam kondisi belum sembuh dan perlu perawatan. Rata-rata usia dari penderita gizi buruk itu antara dua hingga empat tahun,” katanya.

Menurut dia, pada para penderita mengidap sejumlah penyakit penyerta, seperti paru�paru, jantung, cacat lahir, dan meningitis.

“Balita yang mengidap penyakit ini maka sedikit mengalami asupan gizi yang seharusnya terserap ke dalam tubuh mereka,” katanya.

Ia mengatakan kasus gizi buruk pada 2014 ini menunjukan peningkatan jika dibanding tahun sebelumnya 2013 sebanyak 18 balita.

“Oleh karena itu, kami akan berupaya mengantisipasi terjadinya kasus buruk dengan mengajak para ibu hamil dan menyusui untuk memberikan air susu ibu (ASI) eksklusif pada anaknya,” katanya.

Kasi Kesehatan Anak Remaja dan Lansia Tri Nurtyasih mengatakan selama ini ibu pekerja sering mengalami kesulitan memberikan ASI ekslusif kepada bayinya karena keterbatasan waktu, dan ketersediaan fasilitas untuk menyusui ditempat mereka bekerja.

“Hal itu akan menjadi suatu kekhawatiran tersendiri karena banyak sekali manfaat dari ASI, seperti untuk mencukupi nutrisi dan ASI juga mengandung antibody yang bagus,” kataya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Pengamat: Moratorium Mal Tanpa Perda Hanya Akan Jadi Wacana

Jakarta, Aktual.co —Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga mengkritik kebijakan Pemprov DKI dalam hal moratorium mal, ia mengatakan kebijkan penghentian izin pembangunan mal sementara tersebut tidak jelas karena sifatnya tidak mengikat dan hanya berdasarkan instruksi gubernur, belum ditingkatkan jadi peraturan daerah.
“Ya saya rasa itu sesaat saja, kita lihat mall tetap terus tumbuh kok. Jadi tidak jelas kebijakan itu berisikan mal-mal baru itu ditunda atau dihentikan pembangunannya,” ujarnya ketika dihubungi, Sabtu (25/10).
Terlebih lagi kebijakan tersebut hanya berlaku di daerah tertentu, seperti Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan yang sudah tidak memungkinkan lagi untuk dibangun mal. Ia meragukan, ketika mal di kedua kawasan tersebut tetap akan menimbulkan kemacetan seperti halnya mal-mal di wilayah lainnya akibat melakukan pelanggaran dalam hal AMDAL serta peraturan zonasi.
Nirwono mengatakan, kalaupun tidak ditingkatkan menjadi peraturan daerah, untuk mengatasi resiko kemacetan yang mungkin terjadi, dapat mengacu kepada Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta 2030 yang telah disahkan Desember tahun 2013 lalu. Namun, ia menghimbau perlu diperhatikan secara serius oleh Pemprov DKI agar pembangunan mal di kedua kawasan tersebut sesuai dengan peruntukan dan sudah memiliki kajian AMDAL.
“ Itu bisa cek ulang di RTRW tahun 2030. Bisa cek dua hal, pertama cek mengenai izin mendirikan bangunan di Dinas P2B, untuk peruntukan bisa di Dinas Tata Ruang. Nanti bisa dicek apakah izinnya tepat atau jelas sesuai RTRW, karena sudah diatur di dalam RTRW mengenai zonasi wilayah mana saja yang boleh dibangun mall dan wilayah mana yang tidak. Harus ada ketegasan dari Pemprov untuk itu agar tidak terjadi kesalahan,” ujarnya.
“Kalau ada AMDAL ya bisa diberikan izin, kalau tidak ya tidak boleh, harus tegas,” tambahnya.
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban (P2B) DKI Jakarta, Putu Indiana mengatakan memang kebijakan penghentian izin pembangunan mal sementara tidak ditingkatkan menjadi perda. Ia mengatakan kebijakan tersebut sifatnya sementara. Kebijakan penghentian izin pembangunan mal sementara dilakukan di daerah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan karena di kedua kawasan tersebut sudah memiliki banyak mal dan mengakibatkan kemacetan sehingga pemerintah lebih berkonsentrasi untuk mengatasi kemacetan dahulu dan menunda pembangunan mal di wailayah tersebut.
“Memang tidak ada Perdanya. Jadi itu sementara dihentikan karena macet kan, jadi kami ingin mengatasi kemacetannya dulu dengan trasportasi missal. Jika sekiranya sudah selesai dan ada pengembang bisa bangun diditu asal tidak buat kemacetan,” ujar Putu ketika dihubungi, Sabtu (25/10).
Ia mengatakan tujuan mengalihkan pembangunan mall ke wilayah timur dan utara adalah sebagai upaya untuk mengurangi penumpukan di wilayah pusat dan selatan karena masyarakat memilih untuk berkunjung ke sana.
“Pemerintah tugasnya untuk mengembangkan pembangunan dan meratakan pembangunan supaya tidak ada penumpukan atau kepadatan. Karena kebanyakan larinya ke pusat dan selatan dan pergerakannya jadi tidak terkendali. Oleh karena itu kita sebarkan di wilayah timur dan utara supaya di wilayah tersebut terdapat fasilitas pendukung juga berupa mall,” ujarnya.
Sementara itu, untuk penyebab kemacetan di wilayah-wilayah tersebut yang terkait dengan pelanggaran AMDAL yang dilakukan oleh pihak mal, Kadin P2B mengaku akan melakukan penertiban dengan melakukan pengkajian terlebih dahulu.
“Nanti kami akan melakukan survey dahulu oleh TPKB (tim penilai konstruksi bangunan), kalau terbukti tidak ada izin atau ada pelanggaran ya pasti ditertibkan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain