17 April 2026
Beranda blog Halaman 42395

Emmawati Klarifikasi Temuan Anggaran Siluman 33,4 Miliar di Dinkes DKI

Jakarta, Aktual.co —Selain di Dinas Pekerjaan Umum, anggaran siluman alias fiktif ternyata juga ditemukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Dinas Kesehatan DKI sebesar Rp 33,442 miliar yang terdiri dari 38 kegiatan fiktif.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati membenarkan adanya pos anggaran fiktif Dinkes di APBD DKI 2014.
Namun dia mengklarifikasi, kalau kegiatan tersebut tidak dikerjakan dan akhirnya menjadi Silpa (sisa lebih pengguna anggaran).
“Ini perlu diklarifikasi. Memang ada uangnya, tetapi tidak kami kerjakan kegiatan itu dan menjadi Silpa,” ujar Dien di Balaikota DKI, Kamis (6/11).
Contoh anggaran fiktif yang dimaksudnya yakni anggaran membeli alat pemadam kebakaran untuk ditempatkan di Suku Dinas, Dinas Kesehatan, Puskesmas Kelurahan, Puskesmas Kecamatan, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Dien sendiri mengakui kalau pihaknya tidak pernah mengusulkan adanya anggaran untuk pengadaan alat pemadam kebakaran.
“Kami enggak ngusulin, untuk apa alat itu? Kalau ada kebakaran atau peristiwa lain kan tinggal telepon pemadam kebakaran. Saya juga tadi sudah ditanya Pak Plt Gubernur (Ahok). Saya bilang saja kalau anggaran itu tidak dipakai, ngapain juga dikerjakan,” ujarnya.
Informasi mengenai anggaran siluman di Dinkes DKI dilontarkan oleh Kepala BPKP DKI Jakarta Bonny Anang Dwijanto.
Dalam keterangannya Bonny mengatakan ada kegiatan Dinkes yang tidak diusulkan di dalam APBD, tapi tiba-tiba muncul di dalam anggaran.
“Itu sekitar 34 kegiatan dengan jumlah Rp 33,442 miliar,” ujarnya ketika mengisi acara semiloka pencegahan korupsi bersama KPK dan Pemprov DKI di Balai Kota, Kamis (6/11) pagi tadi.

Artikel ini ditulis oleh:

Eks Bupati Aceh Utara Resmi jadi Tersangka Korupsi

Banda Aceh, Aktual.co — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menetapkan mantan Bupati Aceh Utara, Ilyas A Hamid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kas bon Aceh Utara sebesar Rp 7,5 miliar. Sebelumnya, dalam kasus yang sama, Mantan Kabag Ekonomi dan Investasi Aceh Utara, Melodi Taher juga dijadikan tersangka dan kini menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Banda Aceh.
Kajati Aceh, Tarmizi melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Amir Hamzah dihubungi Aktual.co, Kamis (6/11) menyebutkan surat penetapan menjadi tersangka bernomor R-1010/N.1/F.d.1/10/2014 tertanggal 23 Oktober 2014.
Dia merincikan Ilyas A Hamid akrab disapa Ilyas Pase memerintahkan Melodi Taher saat itu menjdi Kepala Bagian Ekonomi dan Investasi, Aceh Utara, pada tanggal 15 Oktober 2009 mengajukan pinjaman atasnama Pemkab Aceh Utara kepada Bank Aceh Cabang Lhokseumawe sebesar Rp 7,5 miliar.
“Setelah ditarik, uang itu tidak dimasukkan ke rekening Aceh Utara tapi dimasukkan ke rekening pribadi atasnama Kabag Ekonomi dan Investasi, Melodi Taher. Spesimen bank juga ditandatangani oleh Melodi Taher atas perintah Ilyas A Hamid,” ujarnya.
Ditambahkan, Laporan Hasil Audit (LHA) dari BPKP Aceh telah diterima pihkanya pada 2 Juni 2014 lalu, dan disebutkan kerugian negara dalam kasus itu sebesar Rp 7,5 miliar.
Ilyas dijerat dengan pasal 2 ayat(1) jo pasal 18 ayat (1) huruf a,b, ayat 2, ayat 3 UU 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP, pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) huruf a, b ayat (2), ayat (3) UU No 20/21 tentang perubahn atas undang-undang No 31/1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  jo paal 55 ayat (1) ke -1 KUHP.
“Sekarang dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi dan menyiapkan berkas tersangka. Penyidik terus mendalami kasus itu,’ pungkas Amir.

Masuk Buih Cipinang, Dua Tersangka JIS Stres

Jakarta, Aktual.co —Dua tersangka kasus Jakarta International School Ferdinant Tjiong dan Neil Bantleman stres ketika dipindahkan ke Rumah Tahanan Klas A1 Cipinang, Kamis (6/11).
“Kondisi agak stres. Keringat dingin, pucat,” kata kuasa hukum tersangka Anthony LP Hutapea saat ditemui di Rutan Cipinang.
Kedua tersangka dipindahkan ke Rutan Cipinang dari Kejari karena berkas mereka telah dilimpahkan ke kejaksaan.
“Selanjutnya tahanan di bawah kekuasaan kejaksaan, diputuskan dimasukkan ke Rumah Tahanan Cipinang,” kata Anthony.
Berkas kedua tersangka kini telah lengkap dan dinyatakan P21 namun Anthony belum tahu kapan sidang perdana akan dimulai.
Bantleman dan Tjiong akan berada di Rutan Cipinang hingga 26 November.
Hari ini Polda Metro Jaya telah melengkapi berkas perkara kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh dua tersangka serta melimpahkan tahap dua ke Kejati DKI.
Kepolisian mengatakan sudah melengkapi dua bukti yang kuat untuk melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan.
Sementara itu, Kuasa Hukum JIS, Harry Ponto, pada hari yang sama mengatakan polisi memaksakan kasus kekerasan seksual yang dilakukan dua guru JIS untuk dipersidangkan.
“Kepolisian terlihat terlalu memaksakan kasus ini telah lengkap semua berkas perkaranya (P-21) untuk dilanjutkan ke persidangan,” kata Harry.
Harry mempertanyakan kelengkapan bukti-bukti di kepolisian yang membuat dua guru JIS NB dan FT ditetapkan sebagai tersangka dan membuat berkas perkara menjadi lengkap.
“Kenapa P-21, apa sih dua alat bukti yang cukup, kenapa ditetapkan tersangka,” tanya Harry.
Ia juga mengatakan pihak kepolisian tidak melakukan transparansi soal kelengkapan berkas dan bukti-bukti.
Dia juga mencurigai ada sesuatu yang mempengaruhi proses hukum kasus kekerasan seksual di JIS tersebut. Itu didasarkan oleh hasil visum yang tidak membuktikan adanya bekas luka di lubang pelepasan korban berinisial MAK.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Polisi Belum Tahu Senpi Apa yang Dipakai Meneror Rumah Amien Rais

Yogyakarta, Aktual.co — Kapolda DIY Brigjen Pol Oerip Soebagyo menyatakan masih terus melakukan penyelidikan atas kasus teror penembakan yang terjadi di rumah Amien Rais Pandeansari, Condongcatur, Depok Sleman pada Kamis (06/11), sekitar pukul 02.00 wib dini hari. 
Oerip langsung datang ke TKP sekitar pukul 12.00 wib. Selain melihat langsung proyektil peluru yang mengenai bagian samping mobil Toyota Harier milik Amien Rais yang diparkir di halaman rumah, Oerip juga sempat menemui Amien Rais beberapa menit di dalam rumah.
Ia sendiri mengaku belum bisa memastikan motif teror tersebut. Termasuk juga dugaan senjata api yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi terornya. 
“Masih kita selidiki. Baik dengan memeriksa saksi-saksi maupun memeriksa proyektil peluru yang digunakan pelaku. Nanti tim Labfor Polri akan melakukan olah TKP,” katanya. 
Pihaknya sendiri mengaku akan melakukan peningkatan penjagaan di sekitar kediaman Amien Rais demi menjamin keamanan dan situasi pasca teror tersebut. 
“Ya kita akan meningkatkan pengamanan sebatas yang dibutuhkan,” katanya. Sebagaimana diketahui teror penembakan terjadi di rumah Amien Rais yang berada di Jalan Pandeansari, Condongcatur, Depok, Sleman, Kamis (06/11). 
Peristiwa tersebut diduga dilakukan orang orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor sekitar pukul 02.00 wib dini hari. Salah seorang saksi, petugas keamanan rumah/satpam Amien Rais, Ismail sebelumnya tak mengetahui adanya penembakan tersebut karena mengira suara itu hanyalah bunyi ban pecah. 
Penembakan itu sendiri mengenai salah satu mobil pribadi Amien Rais yakni Toyota Harier nopol AB 264 AR yang diparkir di halaman rumah Amien Raiz. Sebutir peluru nampak bersarang di bagian samping kanan bagian belakang dekat ban dan tembus hingga jok mobil.

Kemenkumham Segera Selesaikan Perizinan Tanah PLTU Cilacap

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah memutuskan untuk membangun PLTU berkapasitas 5×1.000 MW (total 5.000 MW) di Cilacap, Jawa Tengah bagian selatan guna mencegah terjadinya krisis listrik yang melanda Jawa 2018. Pembangunan ini ditargetkan rampung selama tujuh tahun.

Terkait persoalan lahan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyatakan akan segera menyelesaikan permasalahan perizinan tanah guna melancarkan pembangunan pembangkit listrik ini. Pasalnya, pembangunan pembangkit listrik ini sebagian tanahnya milik TNI AD.

“Sesuai arahan Presiden kita akan lakukan totok nadi supaya lancar peredaran darah, soal yang menyangkut menghambat karena aturan akan diselesaikan dengan baik,” kata Yasonna di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (6/11).

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan secepatnya menyelesaikan permasalahan lahan tersebut satu per satu. Pembangkit listrik ini akan dibangun di atas lahan milik TNI AD dan Polri, tapi ditetapkan menjadi milik negara. pasalnya, proyek tersebut akan dibangun oleh swasta.

“Misalkan tanah TNI AD, tanah negara enggak boleh dikasih ke swasta, kita cari solusi kenapa TNI enggak ngasih ke PLN tinggal nanti prosedurnya dengan menkeu dan swasta nyewa, PLN yang nyewakan itu dengan harga pasar dan UU. Jadi enggak ada masalah,” jelasnya.

Untuk itu, Yasonna berharap agar jangan ada aturan yang dibuat sendiri tapi menyulitkan bangsa sendiri untuk pembangunan. Menurutnya, aturan-aturan itu jangan jadi penghambat pembangunan tapi jadi alat mempercepat pembangunan.

“Hukum harus jadi sosial enginering, birokrasi seperti itu akan dikaji, akan cari solusi,” tukasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo berharap listrik yang sebesar 35 ribu MW bisa segera beroperasi. Terkait ijin penetapan lokasi ia meminta agar bisa segera dipercepat. Tinggal menunggu Izin Penetapan Lokasi, dan izin ini akan segera diselesaikan.

“Yang bangun investor PT Jawa Energi. Nanti listriknya dibeli oleh PLN,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Menpan Larang PNS Rapat di Hotel

Jakarta, Aktual.co —Pegawai negeri sipil dilarang menyelenggarakan rapat atau melakukan kegiatan dinas di hotel, dan harus menggunakan fasilitas negara untuk tugas, kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddi Chrisnandi.
“Kami sudah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh kegiatan penyelenggara pemerintah agar menggunakan fasilitas negara,” kata Yuddi kepada pers di Kantor Wapres Jakarta, Kamis (6/11).
Hal tersebut disampaikan usai dirinya diterima Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menerima arahan, saran dan petunjuk berkaitan dengan tugas-tugas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terkait melaksanakan gerakan revolusi metal melakukan reformasi birokrasi di seluruh organisasi di kegiatan pemerintah.
Menurutnya, keberadaan fasilitas negara harus bisa digunakan secara maksimal untuk berbagai kegiatan tugas sehingga tidak lagi harus dilakukan di luar kantor seperti di hotel.
Mengoptimalkan fasilitas kantor untuk rapat, kata Yuddi, merupakan instruksi presiden dan wakil presiden sehingga bisa tercipta efisiensi dan penghematan anggaran negara.
“Nanti dari kami akan menyiapkan inpresnya agar itu berlaku kepada seluruh kementerian, lembaga juga dilaksanakan di daerah,” katanya.
Kegiatan tersebut, katanya, tidak hanya berlaku di pemerintah pusat tapi juga berlaku di daerah seluruh Indonesia. “Kita sudah sampaikan ke pemda dan kalau masih ada yang bandel berarti keterlaluan,” katanya.
Terkait dengan tes narkoba kepada jajaran aparatur negara, Yuddi mengatakan semuanya akan dilakukan tes tanpa kecuali “Semuanya tidak terkecuali Tapi kalau menteri tidak usahlah. Tidak mungkin menteri menggunakan narkoba, jadi eselon satu ke bawah saja,” katanya.
Alasan menteri tidak menjalani tes narkoba, kata Yuddi, menteri adalah orang terpilih yang proses penetapannya panjang dengan rekam jejak yang tidak sebentar.
“Jadi kami meyakini orang-orang pilihan tidak akan mengecewakan. Kalau mengecewakan, presiden tinggal memberhentikannya,” kata menteri.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain