26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 42406

Ketua PPATK Sambangi KPK

Jakarta, Aktual.co — Ketua Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M Yusuf sambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/10). 
Mengenakan jas, yusuf tidak berkomentar banyak perihal kedatangannya ke KPK.
“Enggak.. Enggak. Nanti ya, Nanti,” kata Yusuf, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/10).
Seperti diketahui, PPATK dan KPK dilibatkan untuk menelisik rekam jejak para calon menteri Kabinet Presiden Joko Widodo – Jusuf Kalla. Dari hasil itu, KPK dan PPATK memberi tanda merah kepada delapan calon menteri.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Luhut Binsar Panjaitan Temui Presiden Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Penasihat senior tim transisi, yang juga eks Jenderal (Purn) Luhut Binsar Panjaitan menemui Presiden Joko Widodo, hari ini, Kamis (23/10) pagi.
Luhut tiba di Istana sekitar pukul 09.30 WIB. Dia tak memberikan sepatah kata pun kepada wartawan, dia hanya memberi senyum kepada awak media. 
Kemarin,  Rabu (22/10) 11 orang telah menemui Presiden Jokowi. Mereka adalah Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Ketua DPP Partai Nasdem Siti Nurbaya, Saldi Isra, Marciano Norman, Mantan tim sukses Jokowi di Pilpres lalu Adrinof Chaniago, Rektor Universitas Gajah Mada Pratikno, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Kapolri Jenderal Sutarman, KSAL Laksamana TNI Dr Marsetio, KSAD Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, dan KSAU Masekal TNI Ida Bagus Putu Dunia.
Pada hari Selasa (21/10), Jokowi telah memanggil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua DPP Partai Hanura Yuddy Chrisnandi, Politisi PDI-P Aria Bima, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara, mantan Kepala Badan Intelijen Negara AM Hendropriyono, mantan KSAD Ryamizar Ryacudu, cendekiawan muslim Komaruddin Hidayat, mantan Kepala BIN AM Hendropriyono, dan mantan Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung. 

Artikel ini ditulis oleh:

Hakim Tolak Eksepsi Anak Syarief Hasan

Jakarta, Aktual.co — Majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), menolak nota keberatan yang diajukan anak Syarif Hasan, Riefan Avrian dalam kasus korupsi pengadaan videotron yang terjadi di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
“Menolak nota keberatan terdakwa, menyatakan sah secara hukum surat dakwaan per tanggal 16 September. Sebagai dasar pemeriksaan memerintahkan JPU melanjutkan pemeriksaan,” kata Ketua Hakim Nani Indrawati, ketika membacakan tanggapan eksepsi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (24/10).
Dia mengatakan, nota keberatan terdakwa yang menyebut perkaya yang ditangani jaksa bukan perkara pidana tindak pidana korupsi, maka harus di buktikan di persidangan. 
“Untuk mengetahui apakah perkara tersebut domain pidana atau perdata, harus dibukikan dulu. Eksepsi harus ditolak,” kata dia.
Hakim menilai, uraian yang disampaikan jaksa sudah sesuai dengan delik pengulangan fakta. Dia mengatakan, keberatan yang disampaikan terdakwa pun tidak berdasar hukum sehingga keberatan yang diajukan terdakwa harus ditolak seluruhnya. 
“Maka pemeriksaan dilanjutkan,” kata dia.
Hakim Nani juga mengatakan, jumlah kerugian keuangan negara dalam proyek ini mencapai Rp 5,392 miliar berdasarkan audit BPKP ditambah hasil perhitungan dari Ahli Teknologi Indoemasi dari Institut Teknologi Bandung harus dibuktikan juga dalam persidangan.
“Jumlah kerugian Riefan 5,392 miliar. Tidak ada kepastian kerugian keuangan negara terhadap dakwaan yang penuntutan berbeda sehingga tidak menjadi masalah. Eksepsi ditolak,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby

Ini Saran Fahri Hamzah untuk Presiden Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyarankan Presiden Joko Widodo untuk segera mengumumkan susunan kabinet meski hanya sebagian.
“Nasihat saya, umumkan saja sebagian,” kata Fahri, saat dihubungi, Kamis (23/10), menanggapi batalnya pengumuman kabinet Jokowi-Jusuf Kalla, di Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (22/10) malam.
Menurutnya, dalam Undang-Undang Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara juga tidak diharuskan mengumumkan kabinet secara serempak. UU tersebut hanya mengatur Presiden harus membentuk dan mengumumkan kabinetnya paling lama 14 hari setelah dilantik dan harus meminta pertimbangan DPR jika ada perubahan nomenklatur.
“Saya sarankan umumkan saja yang sudah final, sisanya bisa menyusul. Kan memang ada nomenklatur yang berubah dan belum keluar pertimbangan dari DPR,” kata dia.
Seperti diberitakan, Jokowi batal mengumumkan susunan kabinetnya pada Rabu (22/10) malam. Padahal, telah dilakukan berbagai persiapan di Tanjung Priok. 

Artikel ini ditulis oleh:

CPNS Lulus Didenda Rp50 Juta Jika Mundur

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, mengingatkan peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di daerah itu tidak mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus karena akan didenda Rp50 juta.

“Peserta tes yang dinyatakan lulus nantinya tidak boleh mengundurkan diri dan harus bersedia ditempatkan di mana saja, jika sampai mereka mengundurkan diri maka yang bersangkutan bisa dikenakan denda dengan besaran mencapai Rp50 juta,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejanglebong, Sudirman di Rejanglebong, Kamis (23/10).

Sanksi denda yang diterapkan daerah tersebut kata dia, sebagai upaya untuk mencegah berkurangnya formasi yang diterima Kabupaten Rejanglebong akibat adanya peserta yang sudah dinyatakan lulus mengundurkan diri karena tidak mau di tempatkan pada suatu lokasi di daerah itu.

Hal ini penting mereka terapkan mengingat pada tahun-tahun sebelumnya sering terjadi, sehingga formasi yang didapatkan jadi kosong selain itu Pemkab Rejanglebong juga dirugikan karena pelaksanaan seleksi CPNS itu sendiri harus mengeluarkan biaya yang cukup besar.

Kebijakan denda sebesar Rp50 juta tersebut kata dia, bisa menjadi pedoman bagi pelamar CPNS yang saat ini tengah mengambil nomor tes agar dapat sungguh-sungguh dan siap ditugaskan di sejumlah lokasi dalam wilayah Kabupaten Rejanglebong, dan tidak akan pindah sebelum lima tahun bertugas.

Untuk itu dia berharap pelaksanaan tes CPNS daerah itu yang akan dilaksanakan pada awal November 2014 nanti yang dipusatkan di STAIN Curup, dimana pihak panitia telah menyiapkan 40 unit komputer untuk pelaksanaan tes yang akan menerapkan sistem CAT.

“Dari 950 pelamar ini nantinya akan dibagi menjadi beberapa gelombang, untuk setiap gelombangnya akan diikuti oleh 35 peserta ditambah lima peserta cadangan. Peserta ini akan mengikuti tes dengan menggunakan sistem CAT yang dipusatkan di gedung laboratorium komputer STAIN Curup,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Pengamat: Kemungkinan Jokowi Tak Akomodir Calon Menteri dari PPP Romi

Jakarta, Aktual.co — PDIP kemungkinan tidak mengakomodir beberapa nama calon menteri yang diusulkan oleh kelompok PPP yang diketuai oleh Romhurmuzuy.
Hal ini disampaikan, Ubedillah Badrun, pengamat politik UNJ, di Jakarta, Kamis (23/10).
Menurut Ubed, faktor Megawati lah yang bisa mempengaruhi nama-nama calon menteri akan dipakai atau tidak. “Dalam konteks nama yang diajukan oleh kelompok Romi, dimungkinkan Mega tidak akan respect. Dan tak bisa dipungkiri lagi Megawati lebih dekat dengan Mbah Moen,” ujarnya.
‎Namun, lanjutnya, ‎ketika kemudian memutuskan meninggalkan Romi Cs, langkah politik PDIP sangat ekstrem. Pada akhirnya membutuhkan komunikasi politik yang harus dilakukan Presiden Jokowi.
“‎Leadership Jokowi akan teruji dalam tarik-ulurnya kabinet ini,” ucapnya.
Perlu diketahui, setelah gencar calon Menteri diserahkan ke PPATK dan KPK untuk diperiksa, kelompok PPP Romi tidak gencar lagi minta jatah menteri.
Sementara itu, ‎Politisi PDIP Aria Bima mengatakan untuk pos menteri bagi PPP, akan diputuskan setelah ada pembicaraan dengan Ketua Majelis Syariah KH. Maemun Zubair.
“Masih nunggu Mbah Moen,” ucapnya‎ beberapa waktu lalu usai bertemu dengan Presiden Jokowi.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain