16 Januari 2026
Beranda blog Halaman 42454

Susun Kabinet Bersih Memang Tidak Mudah

Jakarta, Aktual.co — Menyusun kabinet yang berprofilkan figur yang bersih atau bebas korupsi memang tidak mudah.
“Joko Widodo kan sudah berjanji kepada rakyat untuk membentuk kabinet yang bersih. Itu yang membuat kenapa kabinet Jokowi-Jusuf Kalla belum diumumkan,” kata analis politik Universitas Diponegoro Semarang Susilo Utomo di Semarang, Kamis (23/10).
Ia menjelaskan Jokowi-JK pasti sudah memiliki profil final siapa saja figur yang akan duduk di kabinetnya sebelum dilantik menjadi Presiden-Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2014.
Namun, kata dia, ternyata ada beberapa yang mendapatkan catatan merah dan kuning dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga mau tidak mau Jokowi harus “mengocok ulang” susunan kabinetnya.
“Daftar calon menteri itu kan dikirimkan ke KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kalau ternyata ada yang mendapat tanda ‘merah’ ya harus diganti,” katanya.
Persoalannya, kata dia, penggantian figur calon menteri tidak mudah, apalagi jika yang diganti merupakan “jatah” partai politik koalisi sehingga harus menunggu keputusan dari parpol.
“Kalau hasil telaah KPK dan PPATK ada figur-figur yang memperoleh tanda ‘merah’ atau ‘kuning’ kan bagaimana? Jika yang bersangkutan dari parpol kan ya dikembalikan ke pimpinan parpol,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Buruh Desak Ahok Realisasikan Janji Jokowi Soal Tiga Layak

Jakarta, Aktual.co —Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus merealisasikan permintaan buruh untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2015 sebesar Rp3 juta.
Dikatakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, UMP sebesar Rp3 juta itu untuk mencapai upah layak Jakarta sebagai ibukota Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). 
“Sebagaimana janji Presiden Joko Widodo saat kampanye yang mengatakan akan memberikan tiga Layak kepada buruh.Yaitu upah layak, hidup layak, dan kerja layak,” ucapnya, dalam siaran pers yang diterima, Kamis (23/10). Karena saat ini Ahok menjabat sebagai Plt Gubernur DKI, kata Said, maka dia punya kewajiban untuk merealisasikan ‘Tiga Layak’ di DKI seperti yang telah dijanjikan Jokowi.
Tuntutan UMP DKI sebesar Rp3 juta, kata dia, berdasarkan Kelayakan Hidup Layak (KHL) DKI yang didapat di hasil survei  Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan serikat buruh di Pasar Blok A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 
“Didapatkan bahwa KHL di DKI sebesar Rp3,05 juta,” ujar Said.
Diketahui, ribuan buruh KSPI dalam tiga hari ini melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut kenaikan UMP DKI tahun 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Wasekjen KONI Pusat Benarkan Ada “Penggulingan” Pengurus KONI Jabar

Jakarta, Aktual.co — Wakil II Sekretaris Jenderal II Komite Olahraga Nasinonal Indonesia (KONI), Ganjar Razuni, membenarkan bahwa Musyarawah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) yang di gelar oleh KONI Jawa Barat pada Selasa (14/10), sebelumnya beragendakan sebagai Rapat Anggota Tahunan KONI Provinsi.

Seperti diketahui, pada berita sebelumnya yang berjudul “FPOJ Akan Gugat Jika KONI Jabar Dilantik” yang dimuat pada Selasa (14/10), di mana Forum Penyelamat Olahraga Jawa Barat (FPOJ), akan menyiapkan gugatan dan langkah hukum, bila KONI Pusat tetap mengesahkan dan melantik Kepengurusan KONI Jabar 2014-2018 hasil Musorprovlub tersebut.

Ketika ditanya mengenai persoalan tersebut, Ganjar enggan menjelaskan duduk permasalahannya. Dia beralasan jika dirinya bukan orang yang pantas untuk berbicara hal itu.

“Iya memang awalnya bukan agenda Musorprovlub Jawa Barat. Tapi saya tidak bisa mengatakan Musorprovlub itu sah atau tidak, karena saya belum lihat berita acaranya,” ucap Ganjar kepada Aktual.co ketika di temui di kantornya, Jakarta, Kamis (23/10).

Meski begitu, Ganjar juga tidak menyalahkan FPOJ terkait langkah hukum yang ingin mereka ambil. Ganjar mengira bahwa memang terjadi kesalahpahaman antar KONI Jawa Barat dengan FPOJ.

“Jika ada gugatan seperti itu, tentunya ada kekurangan mekanisme dan prosedur organisasi. Tapi memang benar agendanya berubah,” tutur Ganjar.

Lebih lanjut dikatakan Ganjar, dalam hal ini KONI Pusat harus melihat persoalan dengan bijaksana. Ganjar menyarankan agar KONI Pusat lebih bijaksana melihat protes tersebut.

“Sebagai wadah berhimpun, KONI harus cermat melihat berita acaranya serta mendengar pernyataan dari para peserta Musorprovlub,” pungkasnya.

Tapi, nampaknya ada sebuah proses yang tidak berjalan. Hal itu dibuktikan dengan tetap digelarnya acara pelantikan pengurus KONI Jawa Barat periode 2014-2018.

Pada acara pelantikan yang di gelar di GOR Tri Lomba Juang Kota Bansung pada Rabu (15/10), Ketua Umum KONI Pusat, Tono Suratman, melantik Ahmad Saefudin sebagai Ketua Umum KONI Jawa Barat periode 2014-2018 beserta pengurusnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Jokowi Harus Percaya Diri dengan Hak Prerogratif

Jakarta, Aktual.co — Mantan penasihat Tim Transisi KH Hasyim Muzadi menyarankan Presiden Joko Widodo untuk “menegakkan kepala”. Jokowi harus percaya diri dengan hak prerogatif yang dimilikinya untuk menyusun kabinet.
“Pendapat saya, perhatikan KPK dengan saran-sarannya sekaligus ‘tegakkan kepala’ sebagai Kepala Negara, agar ada keseimbangan antara ‘warning’ atau peringatan keras KPK tentang korupsi seorang menteri dan praduga tak bersalah atau ‘presumption of innocence’,” kata Hasyim di Jakarta, Kamis.
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu mengatakan perlu ada keseimbangan antara upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan prerogratif Presiden dalam menyusun kabinet sesuai undang-undang.
“Kita harus ingat bahwa Presiden ex officio adalah Kepala Negara yang dapat mengatur trias politika sekaligus sesuai dengan alur demokrasi, tidak hanya kepala eksekutif,” katanya.
Hasyim menilai penyusunan kabinet menjadi rumit antara lain karena rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibuka ke publik, sekalipun tidak menyebut nama.
“Menurut pengertian saya yang awam, rekomendasi tersebut sangat perlu, namun berstatus rahasia negara, sangat tertutup dan hanya bisa dibaca oleh Presiden dan Kepala Negara,” kata Hasyim.
Andaikan saja, kata Hasyim, rekomendasi KPK disampaikan kepada Presiden secara tertutup, tentu Presiden akan secara bijak dapat menyelenggarakan kabinet bersih tanpa goncangan.
“Saya percaya Pak Jokowi berkepribadian antikorupsi. Tapi semua telah terlanjur, kotak pandora telah dibuka tanpa bisa ditutup lagi. Tinggal kembali ke Presiden dan Kepala Negara. Presiden tidak perlu merasa ter-fait accompli dengan rekomendasi yang dipublisir itu,” katanya.
Hasyim mengatakan bahwa baik calon yang berpotensi melakukan korupsi bukan hanya yang diberi tanda merah dan kuning oleh KPK. Yang diberi tanda hijau pun tidak ada jaminan untuk tidak menyeleweng.
“Siapa yang menjamin ke depan tidak korupsi? Yang hijau pun nanti kalau korupsi harus dicopot, dan tidak menjadi aib untuk Presiden,” kata Hasyim.
Sementara kepada masyarakat, pengasuh Pondok Pesantren Al Hikam Malang dan Depok itu mengimbau agar proporsional dalam menilai keadaan.
“Hari ini ujian pertama untuk Jokowi dan akan terus banyak ujian, dan pada akhirnya yang bertanggung jawab adalah Presiden sendiri, bukan orang lain,” kata Hasyim.

Artikel ini ditulis oleh:

Pilkada Serentak di Bali Batal

Denpasar, Aktual.co — Penetapan UU Pilkada yang mengatur pilkada melalui DPRD telah memporak-porandakan tahapan persiapan pilkada serempak di lima kabuten/kota di Bali (Denpasar, Badung, Tabanan, Bangli dan Karangasem). 
Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Presiden SBY juga belum bisa menyelamatkan kekacauan tahapan pelaksanaan pilkada tersebut. Akibatnya, pelaksanaan pikada serentak di Bali yang rencananya digelar pada 19 Mei 2015 batal dilaksanakan.
Ketua KPU Bali, I Dewa Kadek Wiarsa Raka Sandi menjelaskan, batalnya penyelenggaraan pilkada serentak tersebut karena KPU belum bisa menetapkan tahapan pilkada sesuai rencana awal yang seharusnya mulai dilaksanakan hari ini, Selasa 21 Oktober 2014. 
Menurut Raka Sandi, adanya perubahan aturan pelaksaan pilkada tersebut menyebabkan KPU di lima kabupaten/kota di Bali tidak bisa menetapakan tahapan pilkada sesuai rencana awal.
“Karena ada perubahan Undang–undang Pilkada, maka KPU tidak bisa menetapkan tahapan pilkada. Rencana awalnya tahapan pilkada resmi dimulai 21 Oktober. Dengan demikian, pilkada serentak tidak bisa digelar 19 Mei 2015. Hari ini secara resmi kami sampaikan rencana (pilkada 19 Mei 2015) tersebut dibatalkan,” jelas Raka Sandi, Kamis (23/10).
Di tengah kegamangan persiapan pilkada itu, menurut Raka Sandi, pihaknya hanya bisa menugngu petunjuk lebih lanjut dari KPU Pusat. Dijelaskan Raka Sandi, saat ini KPU pusat sedang menyiapkan sejumlah peraturan sebagai bentuk breakdown dari Perppu Nomor 1 Tahun 2014, baik peraturan KPU tentang pendataan dan pemutakhiran data pemilih, mekanisme pendafataran kandidat dan tahapan pemilihan sampai pada penetapan tanggal pelaksaan pilkada.
Raka Sandi mengatakan, secara hukum Perppu tersebut sudah bisa diterapkan. Namun, pihaknya masih harus menunggu aturan teknis penyelenggaraan pilkada yang sedang digodok KPU Pusat. 
Lebih lanjut ia mengatakan, walaupun pilkada serempak batal digelar pada 19 Mei tahun depan, namun ia memastikan pelaksaan pilkada di lima kabupaten/kota di Bali dipastikan akan dilaksanakan secara serempak dengan kabupten/kota lain yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2015.
Kepastian itu, jelas dia, sudah diatur dalam pasal 201 ayat (1) Perppu Nomor 1 Tahun 2014 yang menyebutkan, pemungutan suara serempak dalam pemilihan gubernur, bupati dan wali kota yang masa jabatannya berakhir pada 2015 dilaksanakan pada hari dan bulan yang sama pada tahun 2015. “Kami hanya menunggu keputusan KPU Pusat mengenai tanggal pelaksaan pilkada serentak di tahun 2015,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemerintah Kaji Perubahan Kontrak CBM

Jakarta, Aktual.co —  Pemerintah mengkaji perubahan klausul kontrak kerja sama dalam pengembangan gas metana batu bara (coal bed methane/CBM).

Direktur Hulu Migas Kementerian ESDM Naryanto Wagimin mengatakan, perubahan kontrak diperlukan untuk meningkatkan pengembangan energi alternatif tersebut.

“Sejak dikembangkan 2008, produksi CBM masih kecil, kurang dari satu MMSCFD,” katanya dalam laman resmi Ditjen Migas Kementerian ESDM di Jakarta, Kamis (23/10).

Padahal, saat ini, sudah terdapat 54 kontrak kerja sama CBM yang telah ditandatangani.

“Dari 54 kontrak itu, 20 persen di antaranya telah melaksanakan komitmen. Cuma memang arahnya belum jelas. Ini yang akan didorong,” ujarnya.

Naryanto mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah, pengembangan CBM tidak dapat diperlakukan sama seperti minyak dan gas bumi lantaran karakteristiknya berbeda.

Oleh karena itu, pemerintah menilai perlu dilakukan perubahan kontraknya.

Namun, menurut dia, perubahan kontrak hanya pada kontraktor kontrak kerja sama yang telah melaksanakan komitmen seperti melakukan pengeboran dan analisa.

Perubahan kontrak yang bisa dilakukan, lanjutnya, antara lain tidak memberlakukan mekanisme masa eksplorasi maupun produksi dan kemudahan melakukan eksplorasi seperti menambah jumlah sumur.

“Produksi CBM itu paralel dengan jumlah sumur. Semakin banyak sumurnya, produksi juga meningkat. Perlu diberikan kemudahan untuk menambah sumur,” ujarnya.

Naryanto menambahkan, pengembangan CBM juga terkendala kesulitan mempertahankan produksi gas. Pada awal pengeboran produksi gas CBM rata-rata cukup tinggi yaitu 0,8 MMSCFD. Namun setelah didiamkan beberapa lama, turun menjadi 0,1 MMSCFD.

“Penyebab terjadinya penurunan ini, masih dalam penelitian lebih lanjut,” ucapnya.

Selain itu, karakter batubara Indonesia setelah pengurasan air (dewatering), ternyata menjadi hancur sehingga menyumbat pompa.

“Saat ini kami sedang mencari pompa yang sesuai, sehingga tidak lagi menghambat keluarnya gas CBM,” kata Naryanto.

Terkait ketersediaan rig, lanjutnya, pada saat ini tidak terlalu menjadi kendala karena tersedia rig khusus CBM yang harganya tidak semahal migas.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain