12 April 2026
Beranda blog Halaman 42491

BPS: Impor September 2014 Sebesar USD15,55 Miliar

Jakarta, Aktual.co —  Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor Indonesia selama September 2014 mencapai USD15,55 miliar atau naik 5,09 persen dibanding Agustus 2014, demikian juga bila dibanding September 2013 naik 0,23 persen.

“Impor nonmigas September 2014 mencapai US$11,89 miliar atau naik 4,39 persen dibanding Agustus 2014, sementara bila dibanding September 2013 naik 0,85 persen,” kata Kepala BPS Suryamin di kantornya, Jakarta, Senin (3/11).

Sedangkan, lanjutnya, impor migas September 2014 mencapai US$3,65 miliar atau naik 7,42 persen dibanding Agustus 2014, namun apabila dibanding September 2013 turun 1,72 persen. Secara kumulatif nilai impor Januari-September 2014 mencapai US$134,37 miliar atau turun 4,26 persen jika dibanding periode yang sama tahun 2013.

Kumulatif nilai impor terdiri dari impor migas sebesar US$33,02 miliar (turun 1,82 persen) dan nonmigas sebesar US$101,35 miliar (turun 5,03 persen). Nilai impor nonmigas terbesar September 2014 adalah golongan barang mesin dan peralatan mekanik dengan nilai US$2,29 miliar.

“Nilai ini turun 0,70 persen dibanding impor golongan barang yang sama Agustus 2014,” ucapnya.

Lebih lanjut, negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama September 2014 ditempati oleh Tiongkok dengan nilai US$2,73 miliar (22,92 persen), Jepang US$1,47 miliar (12,35 persen), dan Thailand US$ 0,86 miliar (7,22 persen). Impor nonmigas dari ASEAN mencapai pangsa pasar 21,26 persen, sementara dari Uni Eropa 9,73 persen.

Nilai impor golongan barang konsumsi, bahan baku atau penolong, dan barang modal selama Januari-September 2014 mengalami penurunan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya masing-masing sebesar 3,31 persen, 3,76 persen, dan 6,88 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Gerakan Dekrit Rakyat dan Koalisi Masyarakat Sipil Desak KPK ungkap Menteri Bermasalah

Pengamat politik Yudi Latief, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti dan Romo Benny Susetyo saat menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/11/2014). Kedatangannya untuk menemui Pimpinan KPK Abraham Samad, dan mendesak KPK untuk segera mengumumkan nama-nama menteri yang terindikasi tidak bersih. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

LSM RPHK: PT KUTJ Diduga Langgar Izin Konsesi

Jakarta, Aktual.co — Juru Bicara LSM Relawan Pemantau Hutan Kalimantan (RPHK) Kalimantan Barat, Syamsul Hadi mengatakan bahwa PT Karya Utama Tambang Jaya diduga telah melakukan penambangan bauksit di luar konsesi (izin wilayah) di Kabupaten Ketapang.

“Dari pantauan kami melalui citra satelit yang dicocokkan dengan peta izin pertambangan yang dimiliki PT Karya Utama Tambang Jaya (PT KUTJ) anak perusahaan PT Cita Mineral Investindo Tbk itu, telah melakukan konsesi seluas 78 hektare di luar izin yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Syamsul Hadi di Pontianak, Senin (3/11).

Ia menjelaskan, laporan investigasi oleh RPHK itu hasil pemantauan tim RPHK bersama masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan PT KUTJ.

PT KUTJ berdasarkan SK Bupati Ketapang No. 337/2009 memiliki izin usaha produksi operasi produksi (IUP OP) seluas 4.440 hektare di Kecamatan Simpang Hulu, dan juga mengantongi IUP OP seluas 4.438 di Desa Sekucing Labai, Kecamatan Simpang Hulu berdasarkan SK Bupati Ketapang No. 151/2010.

“Pelanggaran tersebut terpantau dari hasil analisis citra satelit RPHK Kalbar, Mei 2014 yang menunjukkan PT KUTJ melakukan pelanggaran hukum karena melakukan pertambangan bauksit di luar konsesi,” ungkap Syamsul.

Kemudian tim RPHK kembali melakukan verifikasi lapangan di dua titik, hasilnya menunjukkan ada bukaan bekas pertambangan yang dilakukan oleh PT KUTJ di luar konsesi, katanya.

Jubir RPHK menambahkan apa yang telah dilakukan oleh PT KUTJ yakni telah melanggar pasal 158 UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pasal 57 huruf a Peraturan Daerah No. 8/2012 tentang Pelaksanaan Pertambangan Mineral dan Batubara Daerah, serta peraturan lain yang mengatur mengenai perizinan dan lingkungan hidup.

“Kami berharap instansi terkait dan penegak hukum harus mengambil tindakan hukum dan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Data RPHK ada empat desa yang masuk dalam lokasi konsesi tambang PT KUTJ tersebut, yakni Desa Labai Hilir, Sekucing Labai, Sekucing Kualan, Kualan Hilir Kecamatan Simpang Hulu.

Dampak dari pertambangan bauksit tersebut, yakni kerusakan lingkungan, tanah menjadi gersang dan dampak sosial lainnya.

“Pelanggaran lainnya, yakni PT KUTJ telah melakukan penambangan bauksit sejak tahun 2007 atau sebelum izin dikeluarkan tahun 2009,” kata Syamsul.

IUP di Provinsi Kalbar tercatat sebanyak 639 IUP atau seluas 6,4 juta hektare yang tersebar di kabupaten/kota provinsi itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Ke KPK, GDR Serahkan Sejumlah Nama Terduga Menteri Bercatatan Merah

Jakarta, Aktual.co — Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia (GDRI) mengungkapkan bahwa dalam pertemuan yang dilakukan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihaknya juga menyerahkan sejumlah nama menteri kabinet kerja Jokowi-JK yang terindikasi bermasalah hukum.
“Berangkat dari beberapa data yang dilacak teman-teman, bermasalah, pernah diperiksa KPK, punya masalah hukum,” ucap Karyono Wibowo dari Lingkar Studi Trisakti kepada wartawan, di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/11).
Ia pun tidak segan mengungkapkan sejumlah nama menteri kabinet kerja yang dilaporkan kepada institusi pimpinan Abraham Samad Cs untuk segera ditindaklanjuti. (Baca: Relawan Tolak Rini Soemarno dan Sudirman Said)
” Ada beberapa nama-nama menteri yang dilaporkan,” papar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Maju Ketum Lagi, Ical Perlakukan Partai Seperti Perusahaan Pribadi

Jakarta, Aktual.co — Juru Bicara Poros Muda Partai Golkar, Andi Sinulingga mengkritisi wacana majunya kembali Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar. 
Menurutnya, selama dipimpin Ical, Golkar yang merupakan partai besar dan tua justru tidak mengalami kemajuan.
Dirinya pun menilai Ical mematikan proses demokrasi yang tumbuh di Partai Golkar jika dirinya kembali maju sebagai Ketum.
“Memang salah satu indikator kegagalan memimpin Golkar, Pak Ical. Partai dipimpin seperti perusahaan pribadi, orang diperlakukan bukan sebagai kader dan pengurus, tapi sebagai anak buah. Partai kok kayak perusahaan,” kata Andi saat dihubungi, Senin (3/11).
Eks Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar itu sama sekali tidak setuju bila Ical mencalonkan kembali sebagai ketua umum partai. Ical dia anggap lebih mementingkan ego dan kepentingan pribadi dibandingkan organisasi secara profesional.
“Pileg kalah, Pilpres enggak bisa nyalon. Justru mendukung partai lain, kalah juga,” kata dia.
Menurut Andi, sejak reformasi tidak ada ketua umum Partai Golkar yang menjabat lebih dari satu periode. Semuanya rela dan legowo mewariskan kepemimpinan partai terhadap kader profesional lainnya.
“Keterlibatan kader partai ditutup Pak Ical, itu membuat partisipasi kader tidak ada,” kata dia.
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mengaku masih akan memperhitungkan seberapa besar dukungan kader partainya sebelum memutuskan maju lagi sebagai ketua umum periode selanjutnya.
“Kita lihat dulu dukungannya berapa banyak,” kata Ical seusai menghadiri acara jamuan makan malam bersama perwakilan partai negara sahabat di Jakarta, Senin (27/10) malam.
Ical mengatakan dirinya akan mempertimbangkan maju kembali sebagai ketua umum, dengan catatan dirinya memang dikehendaki oleh kader Golkar untuk kembali menjabat.

Artikel ini ditulis oleh:

Buruh Tolak Penetapan KHL Wilayah Serdang Berdagai

Medan, Aktual.co – Buruh di Sumatera Utara menyatakan menolak keputusan Dewan Pengupahan (Depeda) Sumut yang menetapkan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) senilai Rp1.271.000 khusus wilayah Serdang Bedagai.‎

“Serikat pekerja dan serikat buruh Sumut menolak keputusan dewan pengupahan sumut yang menetapkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) terendah di Sumut Rp1.271.000 di kabupaten Serdang bedagai,” ujar Ketua DPW FSPMI Sumut, Minggu Saragih kepada Aktual.co, Senin (3/11).

‎Menurut Minggu, dari survei yang telah dilakukan kalangan buruh, didapatkan nilai KHL yang jauh berbeda dengan hasil KHL yang ditetapkan Depeda Sumut.

‎”KHL di pasar perbaungan Rp2.009.000, pasar dolok masihul Rp2.012.000 dan di Pasar Sei Rampah juga sekitar Rp2 jutaan,” sebut Minggu.

‎Untuk itu, lanjut Minggu, pihaknya dengan tegas menolak keputusan Depeda. Minggu juga menyesalkan unsur serikat pekerja dan serikat buruh yang ada di dewan pengupahan yang menerima bahkan mendukung penetapan KHL itu.

‎Minggu mengaku malah bingung dengan hasil KHL untuk Kabupaten Serdang Berdagai itu. Pasalnya, untuk KHL tahun lalu di Kabupaten itu nominalnya Rp1,5 juta.

‎”Mengapa sekarang malah turun, apa ada harga kebutuhan yang turun? Kita mendesak Gubernur Sumut agar meninjau kembali hasil survei mereka karena tidak masuk akal dan terkesan dipaksakan, kita siap lakukan survei pembuktian,” tukas Minggu.

‎Lebih jauh, Minggu membeberkan dari beberapa item survei KHL versi Depeda Sumut yang dinilai tidak masuk akal diantaranya, harga daging khas Rp57ribu per kilo, biaya listrik selama sebulan Rp30ribu, biaya transportasi Rp6ribu per hari serta sewa kamar yang dinilai sangat rendah yakni Rp130 ribu sebulan.

‎”Pertanyaan saya apakah ada daging sapi atau lembu dengan harga seperti itu, hasil survei kita Rp95 ribu perkilo. Lalu soal transportasi, sekarang saja tidak dapat lagi harga segitu karena jarak tempat kerja dengan tempat tinggal sangat jauh, makanya kita survei biaya transportasi sebesar Rp10ribu perhari,” sebut Minggu.

‎”Dan untuk listrik apakah cukup untuk 900 watt dan masuk akalkah sedangkan survei kita Rp100 ribu per bulan, lalu sewa kamar survei kita Rp300 ribu perbulan,” timpal Minggu. 

Berita Lain