2 Januari 2026
Beranda blog Halaman 767

Mobil Hantam Kerumunan Pawai Kemenangan Liverpool, Puluhan Orang Luka

Polisi dan petugas medis Liverpool berusaha menyelamatkan dan mengobati para korban yang dihantam mobil pelaku - foto X

Liverpool, Aktual.com – Parade atau pawai kemenangan sebuah klub sepak bola yang seharusnya berlangsung ceria dan penuh kebahagiaan, namun sontak berubah menjadi kepiluan dan jerit tangis para korban. Itulah yang terjadi pada penggemar klub sepak bola asal Inggris, Liverpool. Pawai kemenangan yang dibanjiri ribuan penggemar untuk merayakan klub kesayangannya menjuarai Liga Inggris musim 2024/25, namun diwarnai aksi penabrakan sebuah mobil van yang melukai puluhan orang.

Dilansir dari Al Jazeera, ketika pawai kemenangan tengah berlangsung pada Senin petang (26/5), mendadak sebuah mobil van yang dikemudikan seorang pria berusia 53 tahun menabrakkan kendaraannya ke tengah kerumunan. Kejadian menyedihkan ini  terjadi pukul 18.00 waktu setempat, di pusat Kota Liverpool tepatnya di Water Street.

Sesaat setelah bus yang membawa para pemain dan ofisial klub melewati jalur parade, pelaku melajukan kendaraannya lalu menabrakkannya ke tengah kerumunan orang. Akibatnya 47 orang terluka, termasuk empat anak-anak.

Dari data yang dikumpulkan Al Jazeera, awalnya para penggemar berkumpul untuk melihat tim sepak bola Liverpool, yang tengah mengarak trofi melalui area tersebut dengan bus terbuka beberapa saat sebelum insiden. Pelaku menabrakkan mobilnya sekitar 1,6 km sebelum titik akhir parade yang sepanjang 16 km.

Dari rekaman video yang beredar di media sosial menunjukkan mobil pelaku melaju zig-zag di antara kerumunan penggemar yang mengenakan pernak-pernik Liverpool FC. Beberapa orang terlempar ke udara karena tertabrak mobil itu.  Saat mobil berhenti, massa yang marah menyerbu ke arahnya dan memecahkan kaca jendelanya. Polisi harus turun tangan untuk mencegah mereka mendekati pengemudi. Aparat kepolisian Merseyside yang melihat kejadian tragis itu langsung merespon dengan mengamankan pelaku. Meski hingga kini polisi belum mengumumkan identitas pelaku.

Polisi menyebutkan, dari seluruh korban diketahui 20 orang mengalami luka ringan dan dirawat di tempat kejadian, dan tidak memerlukan perawatan di rumah sakit. Sedangkan sebanyak 27 orang dibawa ke rumah sakit dengan ambulans. Pihak berwenang mengatakan dua orang yang dirawat di rumah sakit, termasuk seorang anak, mengalami luka serius.

Petugas polisi Sims mengatakan dalam jumpa pers bahwa beberapa orang dirawat di tempat kejadian dan banyak yang dibawa ke rumah sakit. Ia menambahkan bahwa rekan-rekan layanan darurat kepolisian dari North West Ambulance Service (NWAS) dan Merseyside Fire and Rescue Service (MFRS) juga hadir di tempat kejadian.

Petugas NWAS Dave Kitchin mengatakan ambulans dikirim, begitu pula tim respons area berbahaya, ambulans udara, dokter, dan dokter senior ke lokasi. ”Ambulans darurat kami membawa pasien ke rumah sakit milik rekan-rekan NHS kami di Royal Liverpool, Alder Hey, Arrowe Park, dan Aintree,” kata Kitchin, merujuk ke rumah sakit tempat para korban luka dibawa.

Nick Searle, kepala pemadam kebakaran MFRS, mengatakan dalam konferensi pers bahwa, setelah mengetahui insiden tersebut, mereka segera mengirim tiga mobil pemadam kebakaran ke Water Street. ”Petugas kami segera mengangkat kendaraan, mengeluarkan orang-orang dari bawah, dan menyerahkannya kepada rekan-rekan ambulans kami,” kata Nick Searle.

Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa insiden itu tidak ditangani sebagai kasus terorisme. ”Kami yakin ini adalah insiden yang terisolasi, dan saat ini kami tidak mencari orang lain yang terkait dengan insiden ini. Insiden ini tidak diperlakukan sebagai terorisme,” kata Jenny Sims, wakil kepala polisi sementara, kepada wartawan.

”Saya menghimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai motif di balik insiden mengerikan ini dan membiarkan polisi Merseyside melakukan penyelidikan,” kata pemimpin Dewan Kota Liverpool Liam Robinson dalam konferensi pers pada Senin malam (26/5).

Robinson menambahkan dalam konferensi pers bahwa insiden tersebut ”menimbulkan bayangan gelap pada hari yang seharusnya menyenangkan.”

”Kami bekerja sama erat dengan Kepolisian Merseyside untuk mendukung penyelidikan mereka, dan dengan organisasi terkait lainnya untuk memastikan mereka yang terdampak mendapatkan dukungan yang tepat,” lanjut Robinson.

Sementara itu, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer dalam sebuah posting X mengatakan : ”Kejadian di Liverpool sangat mengerikan — pikiran saya tertuju pada mereka yang terluka atau terkena dampak.”

Wali Kota Liverpool Steve Rotheram berkata: ”Kami turut berduka cita kepada semua yang terdampak, terutama mereka yang terluka. Terima kasih, seperti biasa, kepada para penanggap pertama atas profesionalisme dan tindakan cepat mereka.”

Untuk diketahui, pada tahun 1985, saat final Piala Eropa antara Liverpool dan Juventus di Stadion Heysel di Brussels, Belgia, pendukung Liverpool menyerang penggemar Juventus. Para penggemar Juventus terjepit di dinding, yang runtuh, menghancurkan beberapa penggemar: 39 orang tewas dan 600 orang terluka. Sebagian besar korban adalah penggemar Juventus atau warga Italia lainnya yang menonton pertandingan.

Kemudian pada tahun 1989, kerumunan massa yang berdesakan di Stand Barat Stadion Hillsborough di Sheffield, Inggris, menewaskan 97 penggemar Liverpool selama pertandingan Piala FA antara Liverpool dan Nottingham Forest.

(Indra Bonaparte)

 

MK Sebut Pendidikan Gratis Negeri dan Swasta Dilakukan Secara Bertahap

Tangkapan layar - Hakim Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Jakarta, aktual.com – Mahkamah Konstitusi menyatakan pemerintah pusat dan daerah harus menggratiskan pendidikan dasar di SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta, secara bertahap.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangan hukum Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 di MK RI, Jakarta, Selasa (27/5), mengatakan bahwa pendidikan dasar tanpa memungut biaya merupakan bagian dari pemenuhan hak atas ekonomi, sosial dan budaya (ekosob).

Berbeda dengan pemenuhan hak sipil dan politik (sipol) yang bersifat segera, pemenuhan hak atas pendidikan sebagai bagian dari hak ekosob dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi kemampuan negara.

Sebab, imbuh Enny, pemenuhan hak ekosob senantiasa berkaitan dengan ketersediaan sarana, prasarana, sumber daya, dan anggaran negara.

“Oleh karena itu, perwujudan pendidikan dasar yang tidak memungut biaya berkenaan dengan pemenuhan hak ekosob dapat dilakukan secara bertahap, secara selektif, dan afirmatif tanpa memunculkan perlakuan diskriminatif,” kata Enny.

Melalui putusan ini, MK menyatakan frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) telah menimbulkan multitafsir dan perlakuan diskriminatif sehingga bertentangan dengan konstitusi.

MK dalam amar putusannya mengubah norma frasa tersebut menjadi, “Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat.”

Menurut Mahkamah, konstitusi telah dengan jelas mengamanatkan kewajiban negara dalam penyelenggaraan pendidikan nasional, dengan pengutamaan pada tingkat pendidikan dasar. Dalam kaitan ini, pembiayaan dan penyelenggaraan pendidikan dasar oleh pemerintah merupakan suatu keniscayaan.

Persoalannya, MK mendapati bahwa pemerintah secara faktual menerapkan norma Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas dengan membentuk dan menyelenggarakan pendidikan dasar melalui lembaga pendidikan dasar (SD, SMP, madrasah) milik negara atau sekolah negeri.

Padahal, pendidikan dasar tidak hanya diselenggarakan oleh pemerintah melalui sekolah negeri, tetapi juga oleh masyarakat melalui satuan pendidikan yang dikenal dengan sebutan sekolah atau madrasah swasta.

Menurut Mahkamah, jika frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” hanya dimaknai berlaku untuk sekolah negeri, negara justru mengabaikan fakta keterbatasan daya tampung sekolah negeri telah memaksa banyak anak untuk bersekolah di sekolah swasta dengan beban biaya lebih besar.

Kondisi demikian dinilai oleh Mahkamah bertentangan dengan kewajiban negara dalam menjamin pendidikan dasar tanpa memungut biaya bagi seluruh warga negara. Oleh karena itu, negara harus mewujudkan kebijakan pembiayaan pendidikan dasar, baik di sekolah negeri maupun swasta, melalui mekanisme bantuan pendidikan atau subsidi.

Lebih lanjut MK meminta negara mengutamakan alokasi anggaran pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan dasar, termasuk pada sekolah swasta, dengan mempertimbangkan faktor kebutuhan dari sekolah swasta tersebut. Ini mengingat adanya sekolah swasta yang menerapkan kurikulum tambahan selain kurikulum nasional sebagai nilai jual.

Di samping itu, MK menyoroti pula adanya sekolah swasta yang tidak pernah atau tidak bersedia menerima bantuan anggaran dari pemerintah, serta menyelenggarakan kegiatan pendidikan sepenuhnya dari hasil pembayaran peserta didik.

Terhadap sekolah swasta tersebut, menurut Mahkamah, akan tidak tepat jika dipaksakan tidak boleh lagi memungut biaya dari peserta didik; sementara kemampuan fiskal pemerintah untuk memberikan bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan dasar bagi sekolah swasta yang berasal dari APBN dan APBD masih terbatas.

Oleh sebab itu, meski tidak dilarang sekolah swasta membiayai dirinya sendiri, MK meminta sekolah swasta tersebut tetap memberikan kesempatan kepada peserta didik di lingkungannya dengan memberikan skema kemudahan pembiayaan tertentu.

“Terutama bagi daerah yang tidak terdapat sekolah/madrasah yang menerima pembiayaan dari pemerintah dan/atau pemerintah daerah,” ucap Enny.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Presiden Prancis Emmanuel Macron Ditampar Istri, Jadi Pergunjingan Internasional

Momen saat istri Presiden Prancis Emmanuel Macron, Brigitte Macron menampar mulut suaminya di pintu pesawat di Hanoi Vietnam - Foto X

Hanoi, Aktual.com – Insiden penamparan yang dilakukan Ibu Negara Prancis Brigitte Macron kepada suaminya Presiden Prancis Emmanuel Macron menjadi pemberitaan internasional. Peristiwa penamparan tersebut terjadi di pintu pesawat kepresidenan, saat keduanya baru saja tiba di Hanoi Vietnam dalam kunjungan kenegaraan pada Minggu malam (25/5) waktu Hanoi.

Dilansir dari The Economics Time, sebelum penamparan dilaporkan keduanya terlihat ”bertengkar”. Seorang juru bicara yang dekat dengan Macron mengatakan kepada The Express bahwa itu adalah ”perkelahian yang tidak berbahaya” dan menuduh reaksi negatif dari ”lingkaran pro-Rusia”.

Menurut laporan tersebut, seorang pejabat dari tim Macron menyebutkan kalau hal itu adalah momen ketika presiden dan istrinya bersantai untuk terakhir kalinya sebelum memulai perjalanan dengan tertawa. ”Itu adalah momen kedekatan,” kutip The Express.

Namun dari rekaman video yang tersebar, terlihat Macron berbicara kepada istrinya ketika tiba-tiba tangan istrinya terayun ke arah wajah Macron. Sontak, reaksi terkejut Macron yang disusul dengan senyum dan lambaian ke arah wartawan. Hal itu terjadi tatkala mereka tiba di Vietnam untuk tur di Asia Tenggara.

Setelah ”ditampar”, kemudian presiden berusia 47 tahun itu menyentuh wajahnya sebelum melambaikan tangan ke arah kerumunan yang menunggu mereka, dan istrinya yang berusia 72 tahun, mengenakan blazer merah, mengambil posisi di belakangnya saat mereka mulai keluar dari pesawat. Saat pasangan itu mulai menuruni tangga pesawat, Brigitte terlihat bersikap tenang dan elegan, tanpa menyambut uluran tangan suaminya. Macron menyusul satu langkah di belakang, masih memegang pegangan tangga. Pasangan itu tidak berpegangan tangan saat berjalan turun.

Kantor Kepresidenan Prancis awalnya sempat menyangkal keaslian video ini, tetapi kemudian mengonfirmasi bahwa peristiwa itu memang nyata. Salah satu orang dekat Macron menyebut kejadian itu sebagai ”cekcok kecil yang tidak berbahaya” antar suami-istri. Sementara seorang anggota rombongan lainnya menekankan bahwa itu hanyalah ”momen santai” sebelum kunjungan resmi dimulai.

”Itu cuma momen bercanda antara mereka. Tapi sayangnya langsung dipelintir jadi teori konspirasi,” kata sumber tersebut, sambil menuding akun-akun tertentu sengaja memperkeruh suasana. Diketahui, Vietnam menjadi tujuan pertama dalam tur Macron di Asia Tenggara, di mana ia berencana memperkuat posisi Perancis sebagai alternatif strategis selain Amerika Serikat dan China.

Macron pun yang akhirnya merespon pemberitaan akhirnya mengomentarinya dengan mengatakan, ”Kami hanya bercanda, seperti yang biasa kami lakukan.”

Di tengah viralnya insiden tersebut, Macron tetap menjalankan agenda diplomatiknya. Saat berbicara kepada media di Vietnam, Presiden Prancis menyampaikan perkembangan positif dalam diskusi perdagangan antara Uni Eropa dan Amerika Serikat. Setelah Vietnam, Macron akan melanjutkan lawatan ke Indonesia dan Singapura.

(Indra Bonaparte)

MUI Desak Penegakan Hukum Tegas dalam Kasus Ayam Goreng Widuran

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Ni'am Sholeh. Aktual/HO

Solo, aktual.com – Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Ni’am Sholeh menanggapi kasus Ayam Goreng Widuran di Solo, Jawa Tengah, yang ternyata makanan non halal karena mengandung babi pada kremesannya sejak 52 tahun jualan. Padahal, pada spanduk di depannya terdapat tulisan halal. Dari pengakuan pelanggan, pemiliknya juga mengaku jika ayamnya halal.

Ni’am meminta aparat pemerintah melakukan langkah tegas, tidak boleh abai, untuk menanggapi kasus tersebut. Ia menjelaskan pelaku usaha harus patuh pada undang-undang yang mewajibkan sertifikat halal bagi produk pangan yang diperdagangkan di Indonesia.

“Pelaku usaha harus patuh pada undang-Undang yang mewajibkan sertifikat halal bagi produk pangan yang diperdagangkan di Indonesia. Kalau tidak, ada sanksinya. Aparat pemerintah harus melakukan langkah tegas, tidak boleh abai,” kata Ni’am dalam keterangannya, dilansir dari laman MUI, Senin (26/5/2025).

Ni’am mendesak agar pemerintah daerah segera melakukan langkah-langkah baik secara administratif maupun hukum agar tidak berdampak buruk bagi kota Solo.

Dia mengingatkan apabila tidak dilakukan langkah cepat, bisa merusak citra Kota Solo yang religius dan inklusif. Menurutnya, kasus Ayam Widuran menjadi contoh pelaku usaha yang culas dan tidak jujur yang bisa merusak reputasi kota Solo.

“Merugikan pelaku usaha kota Solo, bisa merusak kepercayaan publik kepada seluruh kota Solo, berdampak menurunkan jumlah wisatawan karena rasa tidak aman terhadap menu makanan di Solo,” tegasnya.

Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini menjelaskan ayam termasuk hewan yang halal untuk dikonsumsi. Tetapi jika tidak disembelih secara benar, maka bisa haram, hukumnya seperti bangkai.

“Ayam yang disembelih secara benar, tapi jika digoreng dengan minyak babi, maka haram dikonsumsi,” tegasnya.

Ni’am mengingatkan bahwa pemastian halal tidak hanya dilihat pada menu dan bahannya saja, tetapi harus dipastikan proses pengolahannya.

“Menu ayam tidak serta merta dipastikan halal,” ungkap Pengasuh Pondok Pesantren Al-Nahdlah, Depok, Jawa Barat tersebut.

Ni’am menerangkan kasus Ayam Goreng Widuran, Solo, Jawa Tengah ini memberikan pelajaran penting bahwa setiap Muslim perlu berhati-hati memilih tempat kuliner.

“Harus dipastikan kehalalannya, cek sertifikat halalnya, tanya pemiliknya dan kendali indikasi-indikasinya,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Menag Sebut Bukan Hanya Indonesia Alami Keterlambatan Visa Haji Furoda

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar. ANTARA/HO-Kemenag/am

Jakarta, aktual.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan keterlambatan penerbitan visa haji furoda bukan hanya dialami jamaah dari Indonesia saja, tetapi sejumlah negara juga merasakan hal serupa.

“Karena bukan hanya di Indonesia seperti itu ya. Tapi di negara lain juga sama,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (27/5).

Menag Nasaruddin mengatakan pihaknya terus berkomunikasi dengan otoritas Arab Saudi mengenai permasalahan tersebut agar segera menemui titik terang.

Namun di sisi lain, ia memastikan visa jamaah calon haji reguler sudah terbit semua, meski pada saat awal-awal pemberangkatan terjadi keterlambatan penerbitan.

Keterlambatan penerbitan visa ini, kata Menag, bukan domain Kementerian Agama (Kemenag), namun ranah dari otoritas Arab Saudi. Maka dari itu Kemenag hanya terus mengomunikasikannya.

“Ya komunikasi terus dan itu sesuatu yang kebijakan Saudi Arabia,” kata Menag Nasaruddin Umar.

Belum terbitnya visa haji furoda ini membuat Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) was-was.

Ketua Umum Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi) Amaluddin Wahab mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan penerbitan visa furoda lewat sistem Nusuk.

Dalam beberapa tahun terakhir, kata dia, visa haji furoda sudah keluar sejak bulan Syawal atau setelah Ramadhan.

Belum terbitnya visa furoda resmi ini juga menjadi sinyal bagi masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran berhaji dengan harga murah dan iming-iming berangkat dengan visa furoda.

“Saya minta masyarakat tidak tergiur dengan tawaran berangkat haji tanpa visa resmi, seperti jalur haji furoda yang tidak menggunakan visa haji dari Pemerintah Arab Saudi,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri Badan Penyelenggara (BP) Haji Puji Raharjo.

Dia mengatakan pada penyelenggaraan haji tahun ini Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan ketat dan disiplin, sehingga jamaah calon haji yang mencoba masuk dengan visa non-haji akan langsung dideportasi.

Puji Raharjo meminta masyarakat Indonesia untuk memastikan memegang visa haji resmi dari Pemerintah Arab Saudi sebelum berangkat ke Tanah Suci guna menjalankan ibadah haji.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

KPK Dalami Kasus PT JN, VP Keuangan Perusahaan Penyeberangan Diperiksa

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Aktual/ANTARA

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang vice president keuangan perusahaan jasa penyeberangan sebagai saksi untuk kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN).

“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK atas nama AYM, VP keuangan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AYM merupakan VP Keuangan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bernama Aldo Yohanes Mumuh.

Selain Aldo, Budi menyebut bahwa penyidik KPK memanggil seorang staf divisi komersial PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) berinisial SU.

SU disebut sebagai staf divisi komersial perusahaan tersebut yang bernama Sugiono.

Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa kedua saksi dipanggil terkait dengan dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT JN oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada tahun 2019—2022.

Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK pada pekan ini, Senin (26/5), sempat memanggil Direktur Keuangan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada tahun 2021—2025 Djunia Satriawan.

Sebelumnya, KPK telah menahan tiga orang mantan direktur PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam akuisisi PT JN pada tanggal 13 Februari 2025.

Tiga orang mantan direktur PT ASDP yang ditahan tersebut adalah Direktur Utama periode 2017—2024 Ira Puspadewi, Direktur Komersial dan Pelayanan periode 2019—2024 Muhammad Yusuf Hadi, dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan periode 2020—2024 Harry Muhammad Adhi Caksono.

KPK menyebut nilai akuisisi PT JN oleh PT ASDP sebesar Rp1,272 triliun, dan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai Rp893 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Berita Lain