29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 824

Pramono Minta Satpol PP Ikut Awasi ASN yang Tidak Naik Angkutan Umum

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Halte Transjakarta Matraman, Jakarta Timur, Rabu (30/4/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

Jakarta, aktual.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta bantuan Satpol PP untuk ikut mengawasi aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak naik angkutan umum dan masih menggunakan kendaraan pribadi di hari Rabu.

“Saya minta Satpol PP, kontrol siapa yang pakai kendaraan pribadi. Di kantor tidak kami sediakan parkir, jadi pasti ketahuan kalau ada yang melanggar,” kata Pramono saat dijumpai di wilayah Jakarta Timur, Rabu (30/4).

Baca juga: Pramono turut patuhi Ingub dengan naik transportasi umum

Selain itu, Pramono juga mewajibkan 65.000 ASN yang terdiri dari 45.000 ASN dan sisanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk berswafoto di transportasi umum sebagai bukti bahwa mereka telah menaati aturan.

Foto tersebut kemudian diminta diunggah ke media sosial sebagai ajakan ke masyarakat agar lebih banyak lagi yang beralih menggunakan transportasi umum.

Tak hanya ASN, bahkan Pramono sendiri telah mengikuti aturan tersebut. Dirinya juga telah mengunggah foto saat sedang duduk di bus Transjakarta.

Sebelumnya, Pramono Anung telah resmi menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 pada 23 April 2025.

Mulai hari ini, aturan tersebut pun serentak dijalankan oleh seluruh ASN. Pramono menyampaikan bahwa Pemprov Jakarta tidak lagi menyediakan sarana transportasi khusus bagi ASN di hari Rabu.

Hal ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi kemacetan dan menekan tingkat polusi udara di Ibu Kota.

Ia juga mengungkapkan bahwa antusiasme para ASN terlihat dari banyaknya unggahan dan tagar yang muncul di media sosial seperti Instagram, TikTok, dan X (sebelumnya Twitter), menyambut positif kebijakan ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Di Hadapan Siswa SMA Taruna Nusantara, Ahmad Muzani Sampaikan Sejarah Pancasila Sebagai Dasar Negara

Ketua MPR RI Ahmad Muzani saat menerima kunjungan dan berdialog dengan para pendidik dan ratusan siswa SMA Taruna Nusantara Magelang, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025). Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa ada momen sejarah luarbiasa yang ditoreh para pendiri bangsa Indonesia saat menyepakati Pancasila sebagai dasar negara, yakni kebersamaan dan saling berkorban untuk mencapai tujuan pembentukan negara Republik Indonesia.

Saat itu, pasca Indonesia merdeka terjadi perdebatan di antara para pendiri bangsa tentang apa yang menjadi ideologi dan dasar negara. Perdebatan tersebut memunculkan banyak gagasan. Seperti sekuler, Islam dan lainnya.

“Tapi, pada akhirnya para pendiri bangsa kita itu menyadari bahwa Indonesia terdiri dari beragam suku, agama, ras, bahasa yang harus ada pemersatu untuk menjalin perbedaan tersebut. Dalam perjalanannya ketemulah pada satu titik yakni Pancasila yang kemudian disepakati bersama sebagai ideologi dan dasar negara,” katanya.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Muzani, saat menerima kunjungan dan berdialog dengan para pendidik dan ratusan siswa SMA Taruna Nusantara Magelang, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Kuatnya Pancasila berperan sebagai pemersatu bangsa, dibuktikan dengan sampai saat ini walaupun Indonesia banyak masalah dan tantangan tapi tidak sampai terjadi konflik, hingga pecah serta bubar seperti yang terjadi di negara lain.

Ditambahkan Ahmad Muzani, luarbiasannya para pendiri bangsa menjaga persatuan, juga tercermin dari kesepakatan bersama untuk mengambil bahasa Melayu yang kemudian berkembang menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.

“Mereka yang suku Jawa, Sunda dan lainnya tidak lantas memaksakan harus bahasa daerahnya yang dipakai sebagai bahasa nasional. Karena mereka paham dalam bangsa yang sangat beragam ini, diperlukan persatuan sebagai sebuah kekuatan. Rasa bersatu dalam keberagaman itulah yang kemudian memunculkan kebhinnekaan. Keteladanan seperti inilah yang harus diresapi, diambil dan ditiru oleh generasi muda bangsa,” tandasnya.

Sebelumnya, perwakilan siswa Aditya Nugraha menyampaikan terimakasih diterima dengan baik di Gedung MPR. Dikatakannya, kunjungan ini sangat penting untuk siswa dan siswi SMA Taruna Nusantara memperdalam pemahaman tentang MPR dan kenegaraan secara luas.

“Kami memang sangat mengharapkan pemaparan atau pembekalan dari Ketua MPR kepada kami. Karena kami sangat yakin, pemaparan yang diberikan Ketua MPR akan menambah wawasan dan memberikan inspirasi kepada kami sebagai generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Acara ini sendiri dihadiri juga oleh para anggota MPR RI Danang Wicaksana, M. Endipat Wijaya dan Moreno Soeprapto serta Kepala Sekolah SMA Taruna Nusantara Brigjen TNI Muhammad Imam Gogor, Wakil Kepala Sekolah Bidang Administrasi Kolonel Laut Herry Aditama dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Pendidikan Bambang Edi Suparyanto.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Kehadiran Presiden Prabowo Pada Peringatan Mayday Momentum Keberpihakan Kepada Kaum Buruh

Jakarta, aktual.com — Sejumlah tokoh dari berbagai eksponen Gerakan Mahasiswa 1998 yang tergabung dalam forum “Roundtable 98 Cipayung” menyampaikan pandangan dan sikap mereka terkait peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday yang akan berlangsung pada 1 Mei 2025. Forum diskusi meja bundar informal ini diisi oleh para mantan aktivis mahasiswa dari berbagai kampus dan kota yang pernah tergabung dalam kelompok Cipayung. Mereka mengaku terus berkomitmen mengawal cita-cita Indonesia Emas yang adil, sejahtera, dan modern, sesuai dengan semangat Proklamasi 1945, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam pernyataannya, salah satu tokoh Gerakan Mahasiswa 98 asal Yogyakarta, Haris Rusly Moti, menyampaikan bahwa mereka memiliki sejumlah pandangan penting menyambut peringatan Mayday yang rencananya akan dihadiri langsung oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

“Kami dari berbagai eksponen gerakan mahasiswa 1998 dari berbagai kampus dan kota serta mantan aktivis kelompok Cipayung, sebut saja ‘Roundtable 98 Cipayung’, sebuah forum diskusi meja bundar informal yang dilakukan rutin untuk mengawal terwujudnya cita-cita Indonesia emas, adil, sejahtera dan modern untuk seluruh rakyat Indonesia berdasarkan cita Proklamasi 1945, Pancasila dan UUD 1945. Kami menyampaikan beberapa pandangan terkait peringatan Mayday yang rencananya akan dihadiri oleh Presiden Prabowo,” ujar Haris pada Rabu (30/4).

Haris menyampaikan bahwa peringatan Hari Buruh merupakan salah satu tonggak sejarah umat manusia yang merepresentasikan perjuangan untuk kesejahteraan dan keadilan. Ia menilai bahwa semangat Mayday harus terus dijaga sebagai pengingat bahwa kesejahteraan tidak datang secara instan, tetapi melalui perjuangan kolektif yang dilandasi semangat persatuan.

“Pertama, Peristiwa Mayday adalah salah satu pencapaian sejarah umat manusia dalam perjuangan mewujudkan kesejahteraan dan keadilan. Peristiwa ini patut dirayakan sebagai pengingat kepada semua orang bahwa kesejahteraan adalah buah dari sebuah perjuangan yang dibangun di atas dasar persatuan,” ucapnya.

Ia juga menekankan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam peringatan Mayday sejalan dengan amanat yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Menurutnya, semangat perjuangan buruh sejalan dengan tugas negara untuk melindungi seluruh rakyat, memajukan kesejahteraan, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan keadilan sosial.

“Kedua, Mayday patut juga diperingati karena sejarah lahirnya juga selaras dengan tujuan berbangsa dan bernegara Indonesia seperti yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyatakan apresiasi yang tinggi terhadap kehadiran Presiden Prabowo dalam peringatan Mayday 2025 yang akan dipusatkan di kawasan Monas, Jakarta. Haris mencatat bahwa dalam sejarah Republik Indonesia, hanya dua presiden yang secara langsung hadir dalam peringatan Hari Buruh, yakni Presiden Soekarno dan Presiden Prabowo.

“Ketiga, kami menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas kehadiran Presiden Prabowo dalam agenda peringatan Mayday 2025 yang dipusatkan Monas Jakarta pada Kamis 1 Mei 2025. Apresiasi ini kami sampaikan karena hanya ada dua Presiden RI yang hadir pada peringatan Mayday, yaitu Presiden Soekarno dan Presiden Prabowo. Bagi kami peristiwa ini adalah momentum dalam mempersatukan rakyat mencapai Indonesia maju, modern, adil dan sejahtera,” katanya.

Ia juga menilai bahwa kehadiran Presiden Prabowo mencerminkan keseriusan dan keberpihakan terhadap nasib kaum buruh. Terlebih, pembentukan Satuan Tugas Perlindungan PHK dinilai sebagai bentuk respons cepat pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi pekerja dari ancaman pemutusan hubungan kerja.

“Keempat, menurut pandangan kami kehadiran Presiden Prabowo adalah wujud nyata perhatian dan komitmen keberpihakan terhadap perjuangan kaum buruh. Presiden Prabowo Subianto telah sangat tanggap untuk merespon situasi saat ini, dan telah menunjukkan keterbukaan terhadap partisipasi kaum buruh untuk bersama-sama menjawab tantangan guncangan ekonomi global, keputusan untuk membentuk SATGAS Perlindungan PHK adalah jawaban komprehensif pemerintah untuk perlindungan optimal pekerja Indonesia dari ancaman PHK tetapi juga sekaligus tindakan untuk melindungi industri nasional agar dapat bertahan dari hantaman krisis,” katanya.

Selain apresiasi terhadap pemerintah, Haris juga menyampaikan penghargaan terhadap sikap dewasa yang ditunjukkan para pemimpin serikat buruh. Ia menilai seruan untuk bersatu dalam menghadapi tantangan global merupakan langkah strategis dan mencerminkan kesadaran akan pentingnya menjaga soliditas nasional.

“Kelima, kami menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kedewasaan pimpinan seluruh serikat pekerja yang sungguh menyadari pentingnya persatuan nasional dalam menghadapi guncangan geopolitik dan ketidakpastian global. Seruan pimpinan serikat pekerja kepada seluruh kaum buruh untuk bersatu dan bekerjasama antar sesama kaum buruh dan antar kaum buruh dengan pemerintah dalam memperingati May Day adalah langkah tepat yang patut kita apresiasi. Kaum buruh telah menjadi teladan dalam mempelopori membangun persatuan nasional,” katanya.

Haris juga menyatakan keyakinannya bahwa peringatan Mayday tahun ini akan berlangsung dengan damai dan tertib. Ia menyebut kaum buruh telah menunjukkan kedewasaan dalam berorganisasi dan menyampaikan aspirasi dengan cara yang positif.

“Keenam, kami percaya kaum buruh di seluruh Indonesia yang memperingati May Day akan menyelenggarakan dengan cara-cara yang damai, kreatif, terpimpin dan terorganisir,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa perjuangan kaum buruh untuk memperbaiki kondisi hidup mereka sejalan dengan semangat pemerintahan Prabowo yang ingin membawa perubahan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Ketujuh, kami yakin perjuangan kaum buruh sejalan dengan kehendak dari Pemerintahan Prabowo untuk mengubah nasib kaum buruh dan seluruh rakyat Indonesia ke arah yang lebih baik. Karena itu kami yakin Kepala Daerah akan merespon positif peringatan Mayday sebagaimana yang dilakukan oleh Presiden Prabowo,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Haris berharap aparat keamanan dari Polri dan TNI yang bertugas dalam pengamanan Mayday dapat bersikap persuasif dan mengedepankan pendekatan humanis dalam menghadapi dinamika yang mungkin terjadi selama peringatan berlangsung.

“Kedelapan, kami yakin petugas Polri maupun TNI, yang ditugaskan untuk mengawal peringatan May Day menggunakan cara-cara persuasif dan humanis. Kami sangat tekankan agar jangan sampai ada respon yang mengarah pada tindakan kekerasan dan represif. Kami tekankan agar petugas keamanan tetap mengedepankan cara-cara dialogis dalam mengatasi setiap dinamika yang berkembang di saat berlangsung peringatan Mayday di berbagai daerah,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Diduga Lakukan Pelanggaran TSM, Paslon Pilkada Banggai Didesak untuk Didiskualifikasi

Tangkapan layar - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra saat memimpin sidang perdana Perkara Nomor 316/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait dengan sengketa hasil pemungutan suara (PSU) Pilkada Kabupaten Banggai 2024 di MK, Jakarta, Jumat (25/4/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya

Jakarta, aktual.com — Proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Tahun 2024 kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan kuat terjadinya pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilakukan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 01, Ir. Sulianti Murad, S.H., M.M., dan Samsulrnyata. Dugaan tersebut semakin menguat menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang telah ditetapkan Mahkamah Konstitusi.

Pasangan ini diduga memanfaatkan program-program pemerintah untuk kepentingan politik praktis, khususnya menjelang PSU. Bahkan, tuduhan yang paling serius adalah dugaan janji pemberian uang tunai sebesar Rp100 juta yang disebut-sebut dilakukan di salah satu tempat ibadah, yakni Masjid Nurul Huda.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia sekaligus Ahli Hukum, Abdul Chair Ramadhan, memberikan pendapat hukum yang tegas dan tajam. Ia menyatakan bahwa tindakan menjanjikan uang dalam konteks kampanye politik di tempat ibadah tidak hanya menyalahi etika publik, tetapi juga melanggar hukum secara substansial.

“Pertama, perbuatan menjanjikan uang tersebut juga telah menjadikan tempat ibadah sebagai tempat kampanye. Demikian itu sebagai resultan dari keputusan dan/atau tindakan yang dibuat olehnya dan dimaksudkan untuk menguntungkan dirinya atau merugikan Paslon yang lain. Di sini terlihat adanya kausalitas dalam penggunaan kewenangan yang melawan hukum. Perbuatan tersebut bukan saja dapat mendiskualifikasikan Paslon Nomor Urut 01, namun juga yang bersangkutan dapat diproses hukum sebab perbuatannya itu terkualifisir sebagai perbuatan pidana sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 69 jo Pasal 71 jo Pasal 187A Ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang,” tegas Abdul Chair, rabu (30/4).

Ia juga menyoroti unsur kesengajaan atau mens rea dalam tindak pidana tersebut. Menurutnya, unsur batiniah dalam tindakan menjanjikan uang itu sudah terpenuhi secara hukum, meskipun pelakunya mengklaim tidak menginginkan dampak tertentu terjadi.

“Kedua, dalam Pasal 187A Ayat (1) disebutkan ‘dengan sengaja’ sebagai unsur sikap batin (mens rea), yang mengandung alternatif gradasi kesengajaan (dolus/opzet). Dapat berbentuk ‘dengan maksud’ (als oorgmerk), ‘sadar kepastian’ (dolus directus) atau ‘sadar kemungkinan’ (dolus eventualis). Dengan demikian terhadap perbuatan menjanjikan uang sebesar Rp. 100.000.000,- yang dilakukan di tempat ibadah, walaupun akibat yang timbul (in casu akan menguntungkan dirinya atau merugikan Paslon yang lain) tidak dikehendaki olehnya, tetap saja yang bersangkutan dapat dimintakan pertanggungjawaban secara pidana. Hal ini sejalan dengan rumusan ‘sadar kepastian’ atau setidaknya ‘sadar kemungkinan’. Terlebih lagi, perbuatan itu dilakukan secara berlanjut dan terdapat fakta adanya pengakuan di sidang Mahkamah Konstitusi bahwa uang tersebut ditunda sebelum dicairkan sebab adanya PSU. Dapat disimpulkan dalam perbuatan a quo, sudah terdapat mens rea pada diri yang bersangkutan,” ujarnya.

Selain itu, Abdul Chair juga menilai bahwa tindakan menjanjikan sejumlah uang tersebut bertentangan dengan semangat dan substansi dari keputusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan PSU. Menurutnya, perbuatan tersebut tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga menunjukkan adanya niat tidak baik (itikad buruk) dari pihak petahana dalam menyikapi proses demokrasi yang sedang berjalan.

“Ketiga, perihal menjanjikan tersebut sangat terkait dengan perbuatan melawan hukum, bukan saja dalam hal perbuatan pidana, namun juga bertentangan dengan maksud putusan Mahkamah Konstitusi untuk dilakukannya PSU. Petahana yang memiliki posisi dominan tersebut telah nyata melakukan perbuatan berlanjut dengan melawan hukum yang didalamnya terdapat itikad tidak baik dalam hal pemberian janji dan itu berhubungan dengan sifat melawan hukum formil. Delik quo adalah delik formil, sepanjang perbuatan telah sesuai dengan rumusan norma-norma sebagaimana dimaksudkan, maka pelaku dapat dipidana tanpa harus adanya akibat yang timbul (in casu terpengaruhnya Pemilih),” jelasnya.

Dalam pandangannya, Abdul Chair juga mendorong agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah hukum untuk mendalami dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang terjadi. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang berlandaskan pada asas kepastian dan keadilan.

“Keempat, perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut oleh aparat penegak hukum terkait adanya dugaan pelanggaran terhadap undang-undang a quo. Penegakan hukum harus mendasarkan pada asas kepastian hukum dan keadilan sebagaimana aksiologi hukum yang dianut UUD 1945,” ungkapnya.

Berdasarkan seluruh uraian tersebut, ia pun menyimpulkan bahwa sudah sepantasnya Pasangan Calon Nomor Urut 1 didiskualifikasi dari keikutsertaan dalam Pilkada Banggai.

“Kelima, berdasarkan uraian di atas, maka sudah selayaknya terhadap Paslon Nomor Urut 1 (in casu Ir. H. Amiruddin M.M. – Drs. Furqanuddin Masulili, M.M.) harus didiskualifikasi sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai oleh Mahkamah Konstitusi. Dengan demikian untuk pelaksanaan PSU di seluruh TPS Kabupaten Banggai hanya diikuti oleh Paslon Nomor Urut 2 atas nama Dr. Ir. H. Herwin Yatim, M.M., dan Hepy Yeremia Manapo dan Pasangan Calon Nomor Urut 3 atas nama Hj. Sulianti Murad, S.H., M.M., dan Samsul Bahri Mang, S.H., M.M,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam sidang Mahkamah Konstitusi yang digelar sehari sebelumnya, Hakim Konstitusi Saldi Isra turut mempertanyakan keabsahan sumbangan dana sebesar Rp100 juta yang diumumkan di Masjid Nurul Huda. Sumbangan tersebut diduga berasal dari Paslon Nomor Urut 1, yakni Amiruddin dan Furqanuddin Masulili, dan diumumkan di hadapan ratusan jemaah meski PSU belum dilaksanakan.

Dalam sidang yang menghadirkan jawaban dari pihak termohon, terkait, dan Bawaslu, kuasa hukum Amiruddin-Furqanuddin, Damang, memberikan klarifikasi bahwa dana tersebut bukan berasal dari kliennya secara pribadi, melainkan dari Kesra Kabupaten Banggai berdasarkan pengajuan proposal dari panitia masjid.

“Penyampaian oleh takmir masjid itu keliru karena itu merupakan hasil dari pengajuan permohonan proposal dari panitia masjid ke Kesra,” jelas Damang di hadapan majelis hakim, Selasa (29/4/2025).

Damang juga menambahkan bahwa hingga saat ini dana tersebut belum dicairkan karena menunggu penyelesaian proses PSU.

“Tetapi sampai saat ini dana itu belum dikeluarkan mengingat masih pelaksanaan PSU, jadi nggak pernah dikeluarkan dana itu ke masjid tersebut Yang Mulia,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

PN Semarang Tolak Eksepsi Oknum Polrestabes Semarang dalam Dugaan Penembakan Siswa SMKN 4

Terdakwa Robig Zaenudin saat menjalani sidang di PN Semarang, Selasa (29/4/2025). (ANTARA/I.C. Senjaya)

Semarang, aktual.com – Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang menolak eksepsi yang diajukan oknum anggota Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin, terdakwa kasus dugaan penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO.

Hakim Ketua Mira Sendangsari dalam sidang di PN Semarang,, Selasa (29/4), menyatakan, dakwaan jaksa sudah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap.

“Dakwaan jaksa sudah memenuhi amanat Pasal 143 KUHAP,” katanya.

Ia menjelaskan dakwaan jaksa sudah menguraikan waktu dan tempat terjadinya peristiwa.

Selain itu, lanjut dia, dakwaan jaksa juga telah menguraikan perbuatan terdakwa secara cermat, jelas, dan lengkap.

“Menyatakan eksepsi terdakwa tidak dapat diterima, memerintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara,” katanya.

Atas putusan tersebut, JPU akan menghadirkan saksi pada sidang yang akan datang.

Sebelumnya, mantan anggota Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang Robig Zaenudin diadili di PN Semarang dalam kasus dugaan penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO yang terjadi pada bulan November 2024.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Pakistan Ancam Gunakan Nuklir Jika Diserang India

Islamabad, Aktual.com – Ketegangan terus meningkat menuju perang terrbuka antara Pakistan dan India, menyusul pembunuhan terhadap 26 turis domestik sepekan lalu yang dilakukan empat pria bersenjata di Pahalgam yang berada di kawasan Kashmir dan Jammu yang dikuasai India.

Dilansir dari The New Indian Express, kali ini Menteri Pertahanan Pakistan Khawaja Muhammad Asif menegaskan bahwa serangan militer India tampaknya akan segera terjadi terhadap Pakistan. ”Kami telah memperkuat pasukan kami karena ini adalah sesuatu yang mendesak sekarang. Jadi dalam situasi itu, beberapa keputusan strategis harus diambil, jadi keputusan itu telah diambil,” kata Asif kepada Reuters di Islamabad, Senin (28/4).

Ia menambahkan bahwa retorika India setelah serangan tersebut meningkat dan bahwa militer Pakistan telah memberi pengarahan kepada pemerintah sipil tentang kemungkinan tindakan militer dari New Delhi.

Asif juga menegaskan kembali pendirian Pakistan mengenai penggunaan senjata nuklir, dengan mengatakan bahwa negara itu akan menggunakan persenjataan strategisnya hanya jika terjadi ancaman eksistensial. ”Pakistan dalam keadaan siaga tinggi dan hanya akan menggunakan persenjataan nuklirnya jika ada ancaman langsung terhadap keberadaan kami,” katanya lagi.

Dalam kasus pembunuhan terhadap 26 turis, India menuding pelakunya adalah Front Perlawanan (TRF) proksi Lashkar-e-Taiba (LeT) yang berpusat di Pakistan, dan mengklaim bahwa penyelidikan awal telah mengidentifikasi dua penyerang sebagai warga negara Pakistan. Namun Islamabad membantah terlibat dan menyerukan penyelidikan internasional yang tidak memihak.

Untuk diketahui, dalam beberapa hari terakhir kontak senjata sudah beberapa kali terjadi di perbatasan India dan Pakistan. New Delhi juga sudah menurunkan hubungan diplomatik, mengusir diplomat Pakistan, dan menutup perbatasan darat dengan tetangganya. Islamabad menanggapi dengan cara yang sama, dengan mengulangi tuduhannya bahwa India menindas penduduk Kashmir yang mayoritas Muslim.

Bukan hanya itu, India juga telah menangguhkan Perjanjian Perairan Indus, pakta pembagian air sungai yang penting bagi kehidupan jutaan orang di kedua negara. Pakistan telah menutup wilayah udaranya untuk maskapai penerbangan India.

Menhan Asif mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan tindakan perang untuk merampas air dari wilayah-wilayah yang rentan, dan bahwa perjanjian tersebut, yang telah melewati berbagai konflik di masa lalu, didukung oleh para penjamin internasional. ”Kami telah menghubungi pihak-pihak terkait sejauh menyangkut perjanjian ini,” kata Asif.

Sementara itu, dalam forum yang berbeda, Menteri Perkeretaapian Pakistan Hanif Abbasi juga menyerukan ancaman yang sama kepada India. Dalam pidato yang disiarkan televisi pada Minggu (27/4), Abbasi mengingatkan India bahwa Pakistan memiliki banyak rudal dan 130 hulu ledak nuklir, yang tidak untuk dipamerkan.

”Tidak seorang pun tahu di mana kami telah menempatkan senjata nuklir kami di seluruh negeri. Saya katakan lagi, rudal balistik ini, semuanya ditujukan kepada Anda (India),” kata Abbasi, seperti dikutip RT pada Senin (28/4).

(Indra Bonaparte)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain