29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 889

Pakar Sebut RUU KUHAP Perkuat Kejaksaan Agung

Ilustrasi - Suasana kompleks Kejaksaan Agung RI. (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta, aktual.com – Pakar hukum pidana Universitas Nasional Ismail Rumadan mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) perlu memperkuat peran penyidik Kejaksaan Agung.

Ismail menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi Pasal 6 dalam draf RUU KUHAP yang mengatur jaksa menjadi penyidik tertentu.

“Penyidik Kejaksaan dalam tindak pidana korupsi (tipikor) sangat produktif. Rumusan KUHAP hendaknya memperbaiki kelemahan dalam penyidikan tipikor,” usulnya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/3).

Sementara itu, terkait sempat beredarnya draf yang mengatur penyidik kejaksaan hanya bisa menindak pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, Ismail meminta Komisi III DPR RI agar setiap pembahasan RUU KUHAP dilakukan transparan yang meliputi keteraksesan drafnya bagi publik.

“Saya kira prosesnya perlu lebih transparan di mana publik bisa akses dan terlibat secara partisipatif,” ujarnya.

Dalam draf RUU yang dibagikan Komisi III DPR RI, Kamis (20/3), Pasal 6 ayat (1) berbunyi: “Penyidik terdiri atas penyidik Polri, PPNS, dan penyidik tertentu.”

Kemudian, dalam penjelasannya, yang dimaksud dengan penyidik tertentu misalnya penyidik tertentu Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), penyidik tertentu Kejaksaan, dan penyidik tertentu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana diatur dalam UU.

Selanjutnya, Pasal 7 ayat (2) mengatur PPNS dan penyidik tertentu mempunyai wewenang berdasarkan UU yang menjadi dasar hukumnya. Dengan demikian, penyidik tertentu Kejaksaan tetap berwenang sesuai UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

PBB: 16,5 Juta Warga Suriah Membutuhkan Bantuan Darurat

ilustrasi pengungsi Suriah. ANTARA/Anadolu/py

Istanbul, Aktual.com – PBB pada Kamis (20/3) mengatakan bahwa krisis kemanusiaan di Suriah tetap menjadi salah satu yang terbesar di dunia, dengan 16,5 juta orang membutuhkan bantuan darurat.

Meski ada harapan menyusul penggulingan rezim Assad Desember lalu, situasinya terus memburuk, kata Koordinator Kemanusiaan PBB untuk Suriah Adam Abdelmoula.

Abdelmoula memberikan penjelasan kepada wartawan di New York melalui tautan video dari Damaskus, menyoroti kondisi mengerikan yang masih dihadapi negara tersebut.

Menurut PBB, keberadaan ranjau darat dan sisa-sisa bahan peledak perang telah menimbulkan lebih dari 600 korban sejak Desember, dengan sepertiganya adalah anak-anak.

Sejak Desember, sekitar 1,2 juta orang telah kembali ke rumah mereka, termasuk 885.000 pengungsi internal (IDP) dan 302.000 pengungsi lainnya.

Badan Pengungsi PBB (UNHCR) memperkirakan hingga 3,5 juta pengungsi dan pengungsi internal akan kembali tahun ini, tetapi kepulangan mereka terhambat oleh kurangnya layanan dasar, risiko keamanan yang berkelanjutan, dan kurangnya dokumentasi hukum.

Selain itu, pembekuan dana kemanusiaan pada Januari juga telah menimbulkan dampak yang sangat buruk terhadap operasi di Suriah timur laut, khususnya di kamp-kamp IDP dan permukiman informal.

Meskipun ada beberapa upaya menuju pemulihan, permusuhan terus berlanjut di wilayah utara, selatan, dan pesisir, yang menyebabkan ribuan orang mengungsi dan mempersulit bantuan kemanusiaan untuk menjangkau mereka yang membutuhkan.

Eskalasi terkini di wilayah pesisir telah mengakibatkan ratusan korban jiwa dan kerusakan besar pada infrastruktur, termasuk fasilitas kesehatan.

Abdelmoula menekankan agar semua pihak berkomitmen untuk melakukan de-eskalasi dan memastikan akses bantuan tanpa hambatan.

Setelah runtuhnya rezim Assad pada Desember, otoritas Suriah yang baru meluncurkan inisiatif untuk menyelesaikan status mantan anggota rezim di militer dan pasukan keamanan, bergantung pada penyerahan senjata mereka dan tetap tidak dinodai oleh pertumpahan darah.

Sementara puluhan ribu orang menerima inisiatif tersebut, beberapa kelompok bersenjata yang terdiri dari sisa-sisa rezim, khususnya di wilayah pesisir tempat perwira tinggi rezim Assad ditempatkan, menolaknya.

Seiring berjalannya waktu, kelompok-kelompok tersebut melarikan diri ke daerah pegunungan, menimbulkan ketegangan, mengganggu stabilitas wilayah, dan melancarkan serangan sporadis terhadap pasukan pemerintah dalam beberapa pekan terakhir.

Assad, yang memimpin Suriah selama hampir 25 tahun, melarikan diri ke Rusia pada 8 Desember 2024, mengakhiri rezim Partai Baath, yang telah berkuasa sejak 1963.

Ahmed al-Sharaa, yang memimpin pasukan anti-rezim untuk menggulingkan Assad, dinyatakan sebagai presiden untuk masa transisi pada akhir Januari.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

DPR Minta Polisi Tangkap Preman Berkedok Ormas Minta THR

Anggota Komisi III DPR Abdullah di Kompleks Parlemen, Jakarta. (ANTARA/HO-DPR)

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta pihak kepolisian menangkap preman berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa.

Menurut wakil rakyat yang berwenang dalam bidang hukum, hak asasi manusia dan keamanan, aparat bisa membuka posko pengaduan terkait aksi premanisme itu. Sebab, keberadaan preman berkedok ormas itu sudah lama dikeluhkan masyarakat, instansi pemerintah, pengusaha, dan pihak lain yang selama ini menjadi korban pemalakan.

“Preman berkedok ormas itu selalu berulah dan memalak masyarakat. Mereka merasa menjadi penguasa wilayah, sehingga bisa seenaknya memalak,” kata Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/3).

Dia mengatakan aksi mereka semakin mencolok menjelang hari raya. Mereka keliling ke beberapa lokasi untuk meminta THR.

Kemudian, mereka datang ke lembaga pendidikan, instansi pemerintah, pabrik, toko, dan tempat yang bisa mereka palak.

“Tahun ini, aksi mereka ramai menjadi sorotan, karena terekam kamera, kemudian viral di media sosial. Semua masyarakat pun mengecam aksi premanisme berkedok ormas yang sangat meresahkan,” ujarnya.

Selain itu, aksi pemalakan preman itu tidak hanya terjadi di satu daerah, tapi terjadi di beberapa lokasi. Bahkan, para preman itu kerap melakukan kekerasan kepada korbannya, jika permintaan mereka tidak dikabulkan.

“Mereka membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap korban. Jelas itu bentuk premanisme yang tidak boleh dibiarkan,” tegas Abdullah.

Untuk itu, legislator asal dapil Jawa Tengah VI itu mendesak pihak kepolisian untuk menertibkan dan menangkap para preman yang mengaku sebagai ormas itu. Mereka sudah melakukan tindak pidana, dengan melakukan pemerasan dan kekerasan.

Dirinya mengapresiasi pihak kepolisian yang telah menangkap preman yang menebar teror. Polisi harus bergerak cepat jika ada preman yang memeras dengan dalih meminta THR.

“Polisi bisa membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban preman berkedok ormas. Masyarakat harus berani lapor ke polisi,” tuturnya.

Sebelumnya, preman berkedok ormas itu melakukan pemalakan dan menebar teror di beberapa daerah. Di antaranya, preman yang meminta THR ke pabrik di Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Setelah videonya viral, pelaku pun ditangkap polisi. Kemudian, ada pula ormas Laskar Merah Putih yang merusak kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

Selain itu, ada juga anggota LSM Gerhana yang menganiaya satpam sekolah karena tidak diberi THR, dan kejadian lain yang ramai di media sosial.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Wamendagri Minta Pemda Bersikap Tegas terhadap Ormas yang Merugikan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (22/3/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

Bandung, Aktual.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk bersikap tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan tindakan merugikan masyarakat.

“Kami mendorong agar kepala daerah bersama aparatur dan Forkopimda di masing-masing daerah bersikap tegas. Warga silakan melaporkan apabila ada pungutan-pungutan liar,” kata Wamendagri Bima di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (22/3).

Wamendagri Bima menegaskan segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban, terutama pada bulan Ramadhan, harus ditangani sesuai hukum.

“Jangan mengganggu kekhusyukan ibadah Ramadhan dan jangan melakukan hal-hal yang merusak kebersamaan. Semua harus diletakkan dalam koridor hukum,” kata Wamendagri.

Ia menekankan bahwa sweeping atau tindakan penegakan aturan bukanlah tugas ormas, melainkan kewenangan pemerintah daerah melalui Satpol PP dan aparat penegak hukum.

“Kami apresiasi langkah tegas pemda, seperti di Kabupaten Garut, yang tidak membiarkan ormas melakukan sweeping. Penegakan ketertiban itu tugas pemerintah daerah, bukan ormas,” kata dia.

Wamendagri juga mengajak pemda untuk melakukan pembinaan terhadap ormas agar mereka berkontribusi secara positif dalam masyarakat.

Ia menilai bahwa pembinaan dan pemberdayaan ekonomi bisa menjadi solusi agar ormas tidak bertindak di luar kewenangan mereka.

“Ini menjadi bahan evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama pemda. Kami akan menguatkan regulasi, termasuk melalui Permendagri, serta membangun komunikasi dengan kepala daerah untuk langkah mitigasi dan pembinaan terhadap ormas,” katanya.

Ia mencontohkan bagaimana beberapa daerah telah berhasil memberdayakan ormas secara ekonomi agar mereka memiliki peran positif di masyarakat.

“Di beberapa daerah, ormas diberdayakan dalam kegiatan ekonomi, dan itu baik. Saya yakin Wali Kota Bandung juga punya pengalaman baik membangun kolaborasi dengan Bobotoh,” kata Wamendagri Bima Arya.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

DPR Minta Pemerintah Siapkan Infrastruktur yang Layak untuk Pemudik

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi V DPR Andi Iwan Darmawan Aras meminta pemerintah memastikan kesiapan infrastruktur dan moda transportasi untuk melayani masyarakat yang akan mudik Lebaran Idul Fitri tahun ini.

“Akhir minggu ini mungkin sebagian masyarakat ada yang sudah mulai mudik. Jadi kementerian/lembaga dan BUMN terkait harus segera memastikan kesiapan infrastruktur, moda transportasi, serta fasilitas pendukung lainnya,” kata Iwan Darmawan dalam siaran persnya, Sabtu (22/3).

Beberapa infrastruktur yang dimaksud Iwan diantaranya kualitas jalan tol, fasilitas bandara, terminal, pelabuhan dan stasiun antar kota yang akan dipakai para pemudik.

Menurut Iwan, hal-hal tersebut harus diperhatikan pemerintah guna menjamin keselamatan dan kenyamanan para pemudik.

Iwan pun mengapresiasi langkah-langkah pemerintah yang telah mengerjakan pembangunan jalan tol sepanjang 3.020,5 km serta jalan nasional non-tol sepanjang 47.604,34 km sudah dalam keadaan optimal.

Dengan hal ini, lanjut Iwan, itu berarti 95,22 persen jalan nasional lintas utama sudah dalam kondisi layak untuk dilewati.

Iwan pun meminta pemerintah dan pemangku kepentingan terkait mempercepat pengerjaan infrastruktur jalanan lainnya sehingga perjalanan mudik masyarakat akan aman dan nyaman.

“Pastikan bahwa pengerjaan infrastruktur jalan tol dan jalan-jalan nasional sudah selesai sebelum memasuki masa libur lebaran. Dan karena saat ini juga kita masih berada di akhir musim penghujan, perhatikan infrastruktur drainase baik di jalan tol maupun jalan arteri,” jelas Iwan.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

Prancis Tolak Aneksasi Gaza dan Tepi Barat oleh Israel

Paris, Aktual.com – Menteri Urusan Eropa dan Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot pada Jumat (21/3) mengatakan Prancis menentang segala bentuk aneksasi Gaza dan Tepi Barat oleh Israel.

“Prancis menentang segala bentuk aneksasi, baik itu Tepi Barat maupun Jalur Gaza,” ujar Barrot dalam konferensi pers selama kunjungannya ke Dijon, Prancis timur.

Menurut Barrot, Prancis memiliki “visi yang sangat jelas tentang bagaimana masa depan kawasan ini.”

“Ini merupakan solusi agar dua negara dapat hidup berdampingan secara damai, dengan saling mengakui dan jaminan keamanan. Ini merupakan satu-satunya cara untuk mencapai perdamaian dan stabilitas yang langgeng di kawasan ini,” katanya.

Sebelumnya pada Jumat yang sama, Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, memperingatkan bahwa Israel akan mencaplok wilayah-wilayah di Jalur Gaza jika Hamas menolak untuk membebaskan para sandera yang tersisa.

Israel kembali melancarkan serangkaian serangan di Gaza pada Selasa (18/3) setelah kesepakatan gencatan senjata dengan Hamas yang dimulai pada 19 Januari berakhir. Pasukan Israel kemudian melancarkan operasi darat di Gaza selatan, utara, dan tengah.

Menurut kantor media Gaza yang dikelola Hamas, jumlah korban tewas akibat serangan terbaru Israel di Gaza telah mendekati angka 600 orang, dan lebih dari 1.000 orang terluka.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

Berita Lain