Jakarta, Aktual.com – DPR RI mempertanyakan pemangkasan anggaran tunjangan profesi guru (TPG) sebesar Rp 23,4 triliun oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati lantaran adanya indikasi kebocoran di APBNP 2016.

Anggota Komisi XI DPR RI Johnny G Plate mendesak agar lembaga negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan terkait hal tersebut.

“Mereview kembali Rp 23,4 triliun yang dipangkas. Kami ingin BPK untuk mereview mundur selama 10 tahun kebelakang,” ujar Johnny, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8).

Johnny pun menduga kebocoran anggaran bukan terjadi kali ini saja. Ia mempertanyakan, jika tahun ini saja fiktifnya mencapai Rp 23,4 triliun, bagaimana dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Coba bayangkan Rp23 triliun jika ditarik sepuluh tahun kebelakang. Berapa ratus triliun duit yang tidak jelas selama ini? Saya kira hal ini terjadi sudah zaman sebelumnya,” tegas Ketua DPP Partai Nasdem ini.

Untuk itu, lanjut Johnny, Fraksi Nasdem di DPR meminta agar BPK melakukan re-audit terhadap pelaksanaan anggaran para guru di seluruh Indonesia. Mulai dari gaji hingga insentif selama sepuluh tahun terakhir.

Sebab berdasarkan informasi, kata Johnny, pemangkasan Rp23 triliun ini adalah anggaran untuk pembayaran guru fiktif atau insentifnya belum dibayarkan karena sertifikasi guru terlambat.

“Bayangkan kalau 1 tahun 23 triliun kalau sepuluh tahun itu 230 triliun. Ingat ya Bank Century hanya 5 triliun ributnya se-Indonesia, ini 230 triliun ini bukan barang kecil lho,” pungkas Johnny.

Laporan: Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby