Jakarta, Aktual.com – Pertengahan April lalu menjadi babak baru perjalanan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) setelah Benny Rhamdani dilantik menjadi Kepala Badan tersebut. Benny Rhamdani menjanjikan institusi negara tersebut akan memberi pelindungan yang menyeluruh kepada pekerja migran.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan secara lantang keinginannya untuk melindungi pekerja migran Indonesia (PMI). Selain menjadi pertanggungjawaban moral pribadi, Benny menyebut tindakan tersebut sebagai amanat Undang Undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan pesan Presiden Joko Widodo.

“Tolong ya, mas, titip PMI (Pekerja Migran Indonesia). Lindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki’. Itu pesan moral (Presiden) yang sangat dalam menurut saya,” kata Benny saat diwawancarai redaksi Aktual.com di kantornya, akhir Agustus lalu.

Politisi Hanura itu pun menyatakan saat ini perlindungan diberikan secara utuh kepada PMI. Perlindungan tidak hanya diberikan kepada PMI, namun juga mencakup keluarga PMI. Perlindungan negara bahkan diberikan sebelum PMI bekerja, saat bekerja dan bahkan setelah PMI bekerja.

Benny pun menyoroti sindikat kejahatan pengiriman PMI illegal sebagai biang keladi permasalahan perlindungan PMI. Pasalnya, menurut Benny, akibat ulah kotor tersebut, banyak pekerja migran yang tidak bekerja secara layak dan tidak mendapat perlindungan karena berada di luar kontrol perlindungan negara.

“Mereka yang dikirimkan secara illegal, otomatis mereka yang berada di luar kontrol pelindungan negara. Mereka kan tidak masuk dalam sistem kita. Kita tidak tahu siapa mereka, dari kampung halaman mana, bekerja di negara penempatan mana, sektor pekerjaannya apa,” jelas Benny emosional.

Mantan anggota DPD itu mengklaim selama 6 bulan kepemimpinannya, BP2MI sudah mengembalikan sekitar 270-an jenazah dan memulangkan PMI yang sakit sebanyak 160 orang. Dirinya memastikan tidak ada biaya sepeser pun yang dikeluarkan PMI dan keluarganya. Seluruh biaya, ungkapnya, menjadi tanggungan negara.

Benny tak ragu menyebut sindikat pengiriman PMI secara illegal ini sebagai bisnis yang kotor. Sebab, kelompok ini mendapatkan keuntungan dari cara-cara yang kotor dengan mengirimkan pekerja secara tidak sah dan tidak sesuai dengan ketentuan.

Karena itu, bagi Benny penting untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) guna memerangi sindikat pengiriman pekerja migran secara illegal. Menurut Benny, hanya dengan Satgas yang melibatkan banyak pihak, langkah pemberantasan itu bisa maksimal.

Bertepatan dengan peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2020 lalu, BP2MI secara resmi membentuk Satgas Pemberantasan Pengiriman Ilegal PMI. Didampingi Komjen Suhardi Alius dan Mas Achmad Santoso, Benny Rhamdani memimpin langsung Satgas anti sindikat pengiriman illegal ini.

Infografis
Infografis

Terobosan dan Gagasan Besar

Di luar soal Satgas, Benny juga memiliki sejumlah gagasan dan terobosan kebijakan besar untuk memperbaiki wajah penempatan pekerja migran. Satu diantaranya yang sempat mengundang dukungan dan polemik adalah kebijakan pembebasan pembiayaan penempatan PMI.

Kebijakan ini, menurutnya, selain membantu pekerja migran, juga dibuat untuk melawan praktek ijon dan rente yang kerap menjebak pekerja migran. Benny menceritakan selama ini banyak pekerja migran yang terjebak dalam prakek kejahatan rente tersebut lantaran kebutuhan mereka untuk membiayai keberangkatan dan penempatan kerja.

“Nah,semua kebutuhan ini dipenuhi oleh siapa? Muncul lah lembaga simpan pinjam. Apa risikonya? PMI tidak bisa menerima gaji sampai 10 bulan. Jadi keringat sudah keluar mereka bekerja dengan segala risiko, kadang kala mengalami eksploitasi, kekerasan. 10 bulan gak terima gaji, langsung dipotong untuk membayar pinjaman tadi. Ini harus dihentikan,” ucap Benny.

Namun demikian, mantan aktivis Mahasiswa 98 ini kemudian menuturkan pembebasan biaya ini tidak akan ditanggung sepenuhnya oleh para pihak yang mempekerjakan pekerja migran. Dia memastikan bahwa negara akan ikut campur mendukung kebutuhan pembiayaan tersebut.

Benny juga berniat membantu pekerja migran dengan ide sistem pendataan besar (Big Single Data), dimana nantinya semua PMI yang bekerja di seluruh dunia akan terdeteksi dan teridentifikasi. Dengan pendataan tersebut, perlindungan yang diberikan negara juga akan lebih optimal dan terasa lebih efektif.

“Nantinya akan terlihat berapa data PMI sekarang. Tinggal klik, keluar datanya. Dari daerah kampung mana saja sih mereka. PMI kita bekerja di 150 negara penempatan. Semua data lengkap, mulai berasal dari mereka, bekerja di sektor apa saja, dan gajinya berapa,”

Gagasan lain Benny terkait pembangunan lounge khusus kedatangan PMI dan rumah sakit (RS) khusus PMI. Keduanya, ungkap Benny, dilakukan untuk memperlakukan PMI secara hormat sebagai warga negara VVIP atau istimewa.

“Saya sudah bicara dengan pak Erick (Menteri BUMN), nanti akan di berikan di terminal 3. Kita akan bangun di sana dan kita akan resmikan lounge untuk PMI. Lounge juga akan menjadi pusat informasi yang dibutuhkan PMI. RS juga demikian, akan dibuat khusus merawat pekerja migran yang membutuhkan perawatan kesehatan,” jelas dia tegas.

Dalam jangka panjang, BP2MI mengharapkan tren pengiriman PMI sektor formal akan meningkat pesan ketimbang sektor informal. Selain alasan kepentingan perlindungan, peningkatan sektor formal akan mendorong kebutuhan tenaga kerja profesional yang lebih tinggi.

Inforgrafis
Infografis

Sepanjang 2019 lalu, BP2MI mencatat nilai pengiriman uang atau remitansi PMI mencapai jumlah Rp 159,6 triliun. Benny optimistis jika angka penempatan illegal PMI dikurangi dan dialihkan menjadi penempatan legal, nilai remitansi akan semakin bertambah besar.

Dianggap Pencitraan

Gagasan-gagasan pembaruan yang ditawarkan Benny Rhamdani, tentu tidak semuanya mendapat respon positif dari publik. Dalam pandangan Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo, sejumlah tawaran rencana yang disampaikan Benny tidak lebih hanya sekedar upaya untuk meningkatkan pencitraan. Wahyu beralasan belum ada hal nyata yang dibuat Benny Rhamdani untuk kepentingan pekerja migran.

“Jangan terlalu banyak pencitraan. Mulailah berbuat lebih nyata untuk pekerja migran,” ujarnya saat dihubungi redaksi Aktual.com, Kamis (3/9) lalu.

Wahyu pun menyebut langkah membentuk Satgas Pemberantasan Pengiriman Ilegal PMI sebagai kesia-siaan. Pasalnya, tanpa konsep dan visi yang jelas, Satgas ini akan senasib dengan satgas-satgas serupa yang sudah dibentuk Kementerian atau institusi negara yang lain.

“Itu namanya sekedar institusionalisasi pekerjaan. Visinya masih belum jelas. Belum ada yang konkret bagi pekerja migran,” jelasnya.

Menurut aktivis buruh ini, selama berlangsungnya jeda penempatan pekerja migran, BP2MI juga tidak banyak melakukan upaya perbaikan penempatan pekerja migran. Misalnya terkait agenda audit kinerja terhadap seluruh P3MI dan penguatan Crisis Center yang tidak dilakukan BP2MI.

Sementara itu, kalangan pengusaha tampak memiliki pendapat beragam menilai langkah perbaikan Benny Rhamdani. Pelaku dan pegiat usaha P3MI Ahmad Faisol misalnya memuji langkah berani Benny Rhamdani membentuk Satgas Pemberantasan Pengiriman Ilegal PMI. Menurut dia, pembentukan itu sebagai komitmen tinggi Benny untuk melindungi pekerja migran Indonesia.

“Salah satunya ikhtiarnya membentuk Satgas tersebut. Kepala BP2MI ingin mempunyai legetimasi bahwa beliau benar-benar serius dalam hal perlindungan ini,” ujarnya Kamis (3/9) lalu.

Hal serupa diungkap pelaku usaha P3MI lain, Ahmad Mulyadi. Menurut Ahmad, meski terbilang baru, namun kepemimpinan Benny Rhamdani memberikan sebuah harapan besar bagi perbaikan penempatan migran. Dirinya pun berharap sinergi BP2MI dengan P3MI akan semakin intensif agar penempatan pekerja migran dapat menjadi solusi dalam menghadapi ancaman krisis ekonomi.

“Kepemimpinan pak Benny belumlah lama. (Tetapi) kami punya harapan,” kata Ahmad, Jumat (5/9) kemarin.

Namun demikian, terkait kebijakan pembebasan biaya penempatan PMI, pendapat Ahmad Faisol agak berbeda. Pasalnya dalam praktek, dirinya menemukan fakta kebijakan ini belum berjalan dengan baik. Ahmad pun berharap agar semakin banyak dialog BP2MI dengan P3MI terkait kebijakan tersebut.

Benny Rhamdani mengaku akan menanggapi dengan baik semua respon publik atas gagasan dan terobosan kebijakan yang diambilnya. Benny bahkan menegaskan dirinya tak perduli dengan tudingan sejumlah pihak yang menuduhnya sedang melakukan aktivitas pencitraan.

“Saya akan buktikan. Saya tidak pernah main-main,” tutur dia.

(MJ/ AH/ NA)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: A. Hilmi