“Dakwaan yang dibangun jpu harus dilihat oleh terdakwa sama sekali tidak ada niat untuk mengkorupsi DOKA. Karena sudah sesuai prosedur, tidak ada yang dilanggar,” kata Sirra Prayuna usai sidang.

Dalam perkara ini, Irwandi didakwa menerima suap Rp 1,05 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi terkait pemulusan Dana Alokasi Khusus (DOK) Aceh Tahun Anggaran 2018.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby