Aktivitas operasional PT Titan Infra Energy (FIN/IST)

Jakarta, aktual.com – Pengamat Bisnis, Ibrahim Assuaibi meminta otoritas jasa keuangan (OJK) menengahi persoalan restrukturisasi kredit yang terjadi antara PT Titan Infra Energy (PT Titan) dengan Bank Mandiri. Ibrahim menyebut OJK untuk untuk bersikap bijaksana menengahi persoalan tersebut lantaran upaya restrukturisasi kredit yang diajukan PT Titan Infra Energy kepada kreditur sindikasi merupakan hal yang wajar.

“Dalam kondisi pandemik Covid-19 di tahun 2021, wajar kalau PT Titan mengajukan restrukturisasi kredit. Seharusnya OJK bisa menengahi antara Bank Mandiri dengan PT Titan,” kata dia dalam keterangan kepada awak media, Jum’at (16/9) kemarin.

Ibrahim pun menganggap OJK memiliki peranan yang sangat penting dalam memuluskan proses restrukturisasi kredit tersebut. Misalnya mencarikan skema terbaik dalam program restrukturisasi kredit yang diajukan PT Titan.

“OJK sangat penting peranannya untuk membawa PT Titan dan Bank Mandiri untuk menyetujui program restrukturisasi yang diajukan. OJK seharusnya bisa mencari satu solusi yang win-win solution,” terangnya.

Menurut Ibrahim, agar penilaian atas proses restrukturisasi kredit PT Titan bersikap obyektif, Bank Mandiri sebaiknya menggunakan pihak ketiga untuk menilai proposal restrukturisasi kredit tersebut. Pasalnya, jangan sampai publik menganggap bahwa penolakan Bank Mandiri tersebut terkait dengan rumor kepentingan pihak tertentu yang ingin mengambil alih kepemilikan PT Titan.

“Harus ada pihak tengah atau pihak ketiga yang bisa menjelaskan alasan penolakan tersebut. Mengapa Bank Mandiri menolak restrukturisasi kredit yang diajukan PT Titan? Apakah di belakang Bank Mandiri, memang ada yang akan ‘mengambil’ alih PT Titan? Apalagi, PT Titan sendiri mengaku sanggup untuk membayar apabila dilakukan restrukturisasi kredit,” jelasnya.

Seperti diketahui, PT Titan mengaku sejak tahun lalu sudah membayar cicilan pokok pinjaman hingga 100,2 juta dolar AS. Pada bulan September ini, PT Titan menyatakan bersiap melakukan pembayaran sebesar 18,7 juta dolar AS. Di tengah harga batubara yang terus meningkat ke level 400 USD/ton dan pengembangan usaha jalan khusus Batu Bara, PT Titan optimistis dapat melakukan kewajibannya kepada kreditur sindikasi yang dipimpin Bank Mandiri.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson