Musirawas Utara, Aktual.com – Penggunaan anggaran dana desa 2016 di Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan, secara fisik hingga saat ini baru mencapai 40 persen tersebar pada 78 dari 83 desa dan kelurahan dalam tujuh kecamatan di wilayah itu.

Kepala Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa dan kelurahan(BPMPD-K) Kabupaten Musirawas Utara Suhardiman, kepada wartawan, Minggu (7/8) menjelaskan bila pengerjaan fisiknya sudah mencapai 60 persen, maka tim kabupaten akan turun ke lapangan.

“Kita akan menurunkan tim terpadu untuk melakukan pengecekkan pembangunan sesuai dengan PP No 21 tahun 2015 tentang penetapan prioritas penggunaan dana desa,”katanya.

Ia menjelaskan dari 78 desa itu hanya empat desa yang belum merealisasikan pembangunan penggunaan dana desa tersebut yaitu Desa Pantai dan Sungai Jernih, Kecamatan Rupit dan Desa Sungai Baung serta Desa Pangkalan dalam Kecamatan Rawas Ulu.

Belum teralisasinya penggunaan anggaran di empat desa itu antara lain APBD Desanya belum dievaluasi oleh panitia kabupaten, selain itu kepala desanya habis masa jabatan dan dilantik pejabat baru yaitu di Desa Sungai Baung, namun secepatnya akan direalisasikan.

“Kita tetap mengimbau dan mendesak keempat kepala desa itu agar secepatnya melaksanakan pembangunan sesuai dengan program desa masing-masing, sehingga akhir tahun 2016 seluruhnya sudah selesai,” katanya.

Setiap pengerjaan pembangunan dana desa tentunya memiliki batas waktu yang telah ditentukan dan disepakati, dengan demikian harus diselesaikan sebelum Desember 2016 karena akan diaudit penggunaan anggaran tersebut .

Bagi desa yang tidak terserap anggarannya tepat waktu, maka sisa anggarannya akan dikembalikan ke kas desa, sesuai peraturan Permendes No 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa, jelasnya.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan (BPMPD-K) Kabupaten Musirawas Utara Ju Hendra mengatakan apabila pihak desa dalam hal ini kepala desa tidak mengembalikan sisa dana desa, maka akan diproses secara hukum.

Selain itu akan menjadi evaluasi tahapan tahun depan bahwa desa tersebut tidak mampu mengelola dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat yang jumlahnya setiap tahun akan meningkat.

Ia mengimbau kepada seluruh kepala desa agar tidak menyalagunakan dana desa, juga pembangunanfisiknya harus mengutamakan mutu serta jangan sampai dibuat asal-asalan, masyarakat juga dilibatkan dalam pengawasan program tersebut, ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh: