Padang, Aktual.com – Ratusan warga Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, yang tergabung dalam Aliansi Anak Nagari Tiumang Lamo (Aantimo), menggelar aksi unjuk rasa ke kantor PT Sumber Andalas Kencana (SAK), meminta manajemen perusahaan menjelaskan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) di tanah ulayat mereka, Senin (23/11).

Ketua Aantimo sekaligus koordinator aksi, Abdul Rahman di Pulau Punjung, mengatakan kedatangan mereka ke kantor PT SAK untuk mendesak perusahaan agar memberhentikan sementara proses peremajaan kebun kelapa sawit di tanah ulayat kenagarian (desa adat) Tiumang Lamo sampai ada kejelasan dari pihak perusahaan.

Sebagai wujud protes warga juga melakukan penanaman ribuan bibit pohon karet di beberapa titik lahan perkebunan kelapa sawit inti yang dalam proses peremajaan oleh pihak perusahaan.

“Kami meminta hentikan sementara, menjelang perusahaan memenuhi hak-hak yang harus diperoleh anak nagari dalam pengelolaan tanah ulayat,” kata Abdul Rahman.

Ia mengatakan begitu HGU berakhir semestinya lahan itu kembali kepada penguasaan ulayat nagari, kalau pun HGU diperpanjang dibicarakan dengan masyarakat melalui pemerintahan nagari, karena itu adalah hak hukum masyarakat.

“Makanya kami minta adanya kejelasan perpanjangan HGU oleh pihak perusahaan tersebut,” katanya.

Dia mengatakan jauh sebelum melakukan aksi, upaya dengan menyurati manajemen perusahaan yang ditembuskan kepada pemerintah sudah dilakukan, namun tidak ada tanggapan.

Bahkan pada 1 Oktober 2015 pihaknya juga sudah menemui Pj. Bupati Dharmasraya Syafrizal untuk membantu warga memediasi pertemuan dengan pihak perusahaan, namun hingga saat ini tidak ada respon.

Artikel ini ditulis oleh: