Jakarta, Aktual.com — Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II RJ Lino lebih memilih untuk mangkir, ketimbang memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Rabu (25/11). Sedianya anak buah Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno itu, akan diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan 10 unit mobile crane.

“Hari ini (Dia, RJ Lino-red) tidak hadir,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya di Mabes Polri.

Dalam kasus korupsi mobile crane, RJ Lino sudah dimintai keterangan sebanyak dua lagi. Hari ini, merupakan pemeriksaan yang ke tiga untuk RJ Lino. Pemeriksaan pertama dilakukan pada Senin (9/11) dan pemeriksaan kedua pada Rabu (8/11).

Sementara kuasa hukum R.J Lino, Fredrich Yunadi mengatakan kliennya tidak bisa hadir hari ini karena dipanggil Menteri BUMN.

“Ya ada (jadwal pemeriksaan) jam 09.00 pagi ini, tapi beliau (RJ Lino) pagi-pagi mendadak dipanggil Meneg BUMN, jadi (agenda pemeriksaan) diganti minggu depan,” ujar Fredrich.

Kasus korupsi tersebut terkuak setelah penyidik Bareskrim menelusuri bahwa semestinya mobile crane, yang dipesan pada 2012 silam dengan anggaran senilai Rp45 miliar itu dikirimkan ke sejumlah pelabuhan seperti Pelabuhan Bengkulu, Jambi, Teluk Bayur, Palembang, Cirebon, Banten, Panjang (Lampung) dan Pontianak.

Namun, barang-barang tersebut tidak dikirim, dan setelah diselidiki ternyata pelabuhan-pelabuhan tersebut tidak membutuhkan barang itu.

Bareskrim telah menetapkan seorang tersangka di PT Pelindo II yakni Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan. Sementara hingga saat ini penyidik telah memeriksa 48 saksi dalam kasus tersebut.

Penyidik juga telah menyita dokumen terkait 10 unit mobile crane dan notebook (komputer jinjing). Sementara 10 unit mobile crane juga sudah disita dan ditempatkan di wilayah Pelindo II yang sudah dipasangi garis polisi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu