Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Michael Wattimena membantah pernah menerima uang dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir.

“Oh nggak ada, nggak ada,” kata Michael usai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/6).

KPK memang menduga ada uang dari Abdul yang mengalir ke kocek Michael. Uang itu terkait penyaluran dana aspirasi anggota Komisi V untuk proyek infrastruktur milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Diakui Michael, mengenai proyek ini juga menjadi salah satu materi yang ditanyakan penyidik kepadanya saat diperiksa. Tapi sayangnya, dia enggan menjelaskan secara detil jalannya pemeriksaan tersebut.

“Iya masalah jalan yang di Maluku. Kita sudah berikan keterangan, 25 pertanyaan,” ungkapnya.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Abdul Khoir memaparkan adanya permintaan uang dari Amran Mustary, selaku Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX. Uang tersebut merupakan imbalan untuk 22 anggota Komisi V yang mengikuti kunjungan kerja ke Maluku pada Agustus 2015.

Adapun rincian uang yang diminta antara lain, Rp50 juta untuk Ketua Komisi, Rp50 juta untuk Wakil Ketua, Rp30 juta untuk ibu Yanti serta Rp20 juta masing-masing untuk 12 anggota.

Artikel ini ditulis oleh: