Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghibahkan dua bidang tanah senilai Rp12,4 miliar dan sebua mobil toyota kijang Innova ke Polri.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyerahan tersebut rencanakan akan diberikan saat acara Rapat Kerja Tekhnis (Rakernis) Bareskrim Mabes Polri 2018, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, ‪pada Kamis, 8 Maret 2018‬, besok.

“Direncanakan ada pimpinan (KPK) besok yang akan hadir dalam penyerahan,” ujar Febri, melalui pesan singkat, Rabu (7/3)

Febri menuturkan dua bidang tanah dan mobil itu merupakan hasil rampasan KPK. Dua bidang tanah yang berlokasi di Jalan Wijaya, Graha Puri Blok C Nomor 15, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu, merupakan rampasan dari terpidana mantan Bendahara Umum (Bendum) M Nazaruddin

“(Bangunan itu) diserahkan dan akan digunakan oleh Bareskrim Polri untuk mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum,” kata Febri.

Sementara mobil Toyota Kijang Innova Innova tahun 2010, merupakan hasil rampasan dari perkara yang menyeret mantan Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin. Mobil itu rencananya akan dihibahkan ke Satuan Polres Toraja‎.

“Hibah atau penyerahan barang milik negara ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan RI,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby