Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman mengenakan rompi oranye keluar dari gedung KOmisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9). Irman Gusman ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap terkait pengurusan kuota gula impor.Aktual/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Tiga pimpinan MPR RI, Zulkifli Hasan, Oesman Sapta Odang dan Hidayat Nur Wahid, sambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/10). Mereka berniat untuk menjenguk mantan Ketua DPD, Irman Gusman yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Guntur, Jakarta.

Sebelum bertemu dengan tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota gula impor untuk wilayah Sumatera Barat, ketiganya lebih dulu menyelesaikan proses administrasi di gedung KPK.

“Ini pakai surat jenguk pak Irman,” kata Zulkifli setelah mengantongi izin.

Zulkifli mengklaim tidak ada tujuan khusus dari pimpinan MPR ini kepada Irman. Ketua Umum PAN ini juga enggan berkomentar saat ditanya seputar kasus yang menjerat bekas anggota DPD dari dapil Sumbar.

“Itu kewenangan DPD, kita sebagai sahabat hanya menjeguk saja,” ujarnya.

Seperti diketahui, Irman diduga menerima suap Rp100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya (SB), Xaveriandy Sutanto. Dugaannya, uang tersebut merupakan ‘fee’ karena Irman berhasil memasukkan CV SB menjadi distributor gula impor milik Perum Bulog untuk wilayah Sumbar.

Xaveriandy juga telah menyandang status tersangka mendampingi Irman. Bahkan isti Xaveriandy yang bernama Memi juga ikut terlibat.

Sebelumnya, Irman sendiri telah mengakui adanya komunikasi ia dengan Dirut Perum Bulog, Djarot Kusumayakti. Dalam komunikasi tersebut ada pembicaraan ihwa pendistribusian gula impor.

Diakuin anggota DPR dari dapil Sumbar, ia sempat menyebut satu nama yakni Memi, yang tak lain ialah istri dari Xaveriandy. Namun ia berdalih, penyebutan nama Memi untuk meyakinkan Djarot bahwa pasokan gula di Sumbar kurang.

 

*Zhacky

Artikel ini ditulis oleh: