Pekerja menggarap pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Tingkat Tinggi Pasar Rumput di Jakarta, Rabu (15/11). Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejati DKI Jakarta mengawal 119 proyek infrastruktur dengan nilai Rp 4,6 triliun untuk memastikan proyek-proyek pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang ada sehingga tidak terjadi kerugian negara. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com — Ekonom dan Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Ahmad Ma’ruf mengatakan, pola kerjasama infrastruktur transportasi BUMN/BUMS tanpa jual aset negara merupakan langkah yang tepat diambil oleh pemerintah.

Terlebih, kata dia, kebijakan tersebut bisa menciptakan daya saing layanan publik dan solutif dalam menyingkapi keterbatasan dana APBN, serta efisiensi dan efektivitas pemerintah untuk mendorong layanan publik yang optimal.

“Defisit anggaran bisa ditempuh banyak cara salah satunya kerjasama pemerintah dengan swasta yang selama Ini model tersebut telah dilakukan. Swasta akan tertarik jika kegiatan proyeknya bernilai ekonomi tinggi seperti bikin tolll, bikin bandara,” ujar dia saat dihubungi wartawan, Kamis (16/11).

Peneliti senior pada lembaga Riset Inspect ini menambahkan, pola joint Venture Swasta Nasional dan Asing lebih aman dibandingkan utang meskipun ada konsekuensi bahwa masyarakat akan menanggung beban biaya layanan.

“Kalau proyek yang sifatnya non-profit, swasta tidak tertarik kerjasama meskipun kerjasama tersebut mendapat payung hukum dan jaminan sumber pendapatan dari APBN/APBD. Ya jadi opsi yang rasional, meski ada kelompok yang berfikir negatif seakan hanya untungkan pihak swasta,” kata diam

Artikel ini ditulis oleh:

Antara