Bengkulu, Aktual.com – Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Bengkulu Brigjen Coki Manurung, menyatakan institusinya masih menunggu petunjuk terkait rencana pemerintah pusat membubarkan organisasi masyarakat (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

“Soal HTI belum jelas. Kami masih menunggu petunjuk seperti apa nantinya. Yang pasti, setiap yang anti Pancasila, pasti akan ditangani,” katanya di Mukomuko, Sabtu (13/5).

Ia mengatakan hal itu saat melakukan kunjungan kerja perdananya di Mapolres Kabupaten Mukomuko, Sabtu, setelah beberapa minggu menjabat sebagai kapolda provinsi setempat.

Ia menyatakan, jajarannya di kabupaten/kota terus memantau setiap aktivitas ormas tersebut, termasuk organisasi lain yang diduga anti Pancasila.

“Kita melakukan ini supaya ada pencegahan secara dini. Selain itu untuk mengantisipasi ormas ini berkembang,” ujarnya.

Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Sigit Ali Ismanto mengungkapkan di wilayah hukumnya ada kelompok yang diduga anti Pancasila.

Ia menjelaskan, kelompok ini diduga anti Pancasila karena membuat kebijakan yang diduga mengarah pada tindakan yang anti Pancasila.

“Mayoritas anggota kelompok ini tidak menggunakan hak pilihnya di Pemilu,” ujarnya.

Ia menyatakan pihaknya terus melakukan pengawasan untuk mengantisipasi perkembagan kelompok ini di daerah tersebut.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: