Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pembunuhan bocah asal Bali, Angeline (8) dengan menggunakan alat lie detector (pendeteksi kebohongan).

“Hari ini diturunkan lie detector untuk memeriksa keterangan tersangka kasus Angeline, Agus untuk mengetes keterangannya benar atau tidak,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Anton Charliyan dikantornya, Jakarta Selatan, Senin (15/6).

Pemeriksaan dengan alat itu, kata Anton, lantaran keterangan yang disampaikan tersangka Agus kepada kepolisian kerap berubah ubah. Sehingga, untuk memastikan pernyataannya diperlukannya tes kebohongan tersebut.

“Seperti katanya sempat ditawarkan Rp 2 miliar ternyata pas dikonfrontir cuma main-main saja. Kita telusuri lagi lebih jauh uangnya ini dalam bentuk apa dan bagimana, kita selidiki,” jelasnya.

Mencuatnya kabar bahwa motif pembunuhan terhadap Angeline disebabkan soal warisan, maka polisi masih perlu mendalami keterlibatan Margareth yang tak lain adalah ibu angkat korban.

“Pembunuhan itu diduga ada satu motif karena warisan. Kita selidiki berapa warisan itu kalau tidak sampai Rp 2Miliar, silakan ditafsirkan sendiri, buat apa memberikan uang itu,” ujarnya.

Ditambahkan Anton, hingga kini, jumlah tersangka dalam kasus ini belum bertambah. Namun, terkait penetapan tersangka Margareth bukan sebagai pembunuh, melainkan pelaku penelantaran anak dibawah umur.

“Margriet sudah jadi tersangka tapi dalam kasus penelantaran anak belum masuk ranah pembunuhan,” tuntasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby