Denpasar, Aktual.com – Pencuri pasir laut di Desa Delodbrawah, Kabupaten Jembrana, Bali, Senin disergap polisi dari Polsek Mendoyo, namun polisi tidak memproses hukum melainnya hanya diberikan pembinaan.

“Kami mendapatkan laporan ada aktivitas penggalian pasir laut di lokasi. Anggota polisi yang datang langsung mengamankan pelaku,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Mendoyo AKP Gusti Komang Muliadnyana, Senin (14/12).

Dari IKS dan IKW, warga setempat yang mengambil pasir laut tersebut, polisi mendapatkan barang bukti sekop, cangkul dan tumpukan pasir laut yang sudah dikumpulkan di pinggir jalan dekat pantai.

Muliadnyana mengungkapkan, saat dua warga ini hendak dibawa anak buahnya, Kepala Desa Delodbrawah sempat datang dan mengatakan, ia sudah memberikan izin dua warganya itu mencari pasir laut.

“Sempat terjadi sedikit salah paham dengan kepala desa, tapi dua pelaku tetap kami bawa untuk mendapatkan pembinaan,” ujarnya.

Kepada dua pelaku tersebut, polisi mengingatkan agar tidak mengambil pasir laut lagi, serta mengembalikan pasir yang sudah digali ke tempat semula.

Menurutnya, pihaknya hanya melakukan pembinaan karena kepala desa mengatakan, selain sudah minta izin, pasir laut itu untuk kebutuhan memperbaiki tempat persembahyangan mereka dan tidak untuk dijual.

Artikel ini ditulis oleh: