Kongres HMI ke-29 (Aktual)

Jakarta, Aktual.com — Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menyatakan mengambil alih tugas panitia pengamanan kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ke-29.

“Malam ini tugas pengamanan internal kita ambil alih semuanya. Mulai dari pemeriksaan kartu identitas peserta hingga mengamankan jalannya kongres,” tegas Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono kepada wartawan, Sabtu (5/12) dinihari kepada jurnalis di lokasi GOR Remaja Pekanbaru.

Dia menjelaskan, bahwa langkah tersebut diambil sebagai upaya pencegahan masuknya massa yang tidak teregistrasi atau rombongan liar.

Lebih lanjut, Putut mengatakan bahwa Panitia HMI telah menyiapkan kartu identitas baru yang dikeluarkan sebelum kongres. Kartu identitas baru tersebut dilengkapi foto peserta.

Sementara itu, pola pengamanan kongres HMI yang diambil kepolisian diganti dan diperketat.

Dia menjelaskan peserta kongres nantinya akan melewati tiga titik pemeriksaan sebelum akhirnya masuk ke ruang kongres.

Pemeriksaan pertama tepat di gerbang gedung. Hanya akan dibuka satu gerbang dari dua gerbang yang tersedia. Selanjutnya pemeriksaan kedua tepat berada di 4 titik pintu masuk lorong gedung dan pemeriksaan terakhir kembali dilakukan di pintu masuk ruangan utama tempat diselenggarakannya kongres.

Sementara itu, dalam kongres terakhir ini tidak disediakan kursi layaknya kongres sebelumnya. “Nantinya peserta kongres akan lesehan di lantai. Langkah ini diambil setelah kemarin sempat terjadi lempar-lemparan kursi yang membahayakan,” tegasnya.

HMI menggelar kongres ke-29 di Kota Pekanbaru sejak 22 Oktober 2015. Awalnya kongres direncanakan digelar hingga tanggal 26 Oktober 2015 namun hingga kini kongres masih terus berjalan. Sejak hari pertama kongres digelar, oknum massa HMI terus menimbulkan masalah seperti melakukan pemblokiran jalan dan pengrusakan sejumlah fasilitas di Pekanbaru.

Puncaknya permasalah terjadi saat Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menetapkan delapan tersangka dari oknum peserta Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (Indonesia) ke-29 yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik dan anak panah.

Sementara itu, akibat beragam kericuhan tersebut, Polresta Pekanbaru dan Pemprov Riau memberi tenggat waktu pelaksanaan kongres hingga Sabtu pukul 12.00 WIB.

Artikel ini ditulis oleh: