Jakarta, Aktual.com — Direktur Gas, Energi Baru dan Terbarukan PT Pertamina (Persero), Yenni Andayani belum mau berkomentar banyak saat ditanya terkait proyek pembangunan terminal LNG (Gas Alam Cair) di Bojonegara, Banten, Jawa Barat yang melibatkan PT Bumi Sarana Migas milik anak Wapres JK, yakni Solihin Kalla.

Menurut Yenni, dia akan mencari kesempatan khusus untuk menyampaikan permasalahan yang membelit proyek tersebut agar bisa terpaparkan secara komprehensif.

“Nanti kita akan sampaikan secara komprehensif,” katanya sembari terburu-buru pergi usai menghadiri konperensi pers terkait RUPS di Gedung Pertamina, Selasa (30/5).

Untuk diketahui berdasarkan data yang terkumpul, proyek ini banyak menyeret nama tokoh yang sedang menjabat di pemerintahan, sehingga proyek ini syarat kepentingan dan berpeluang merugikan PT Pertamina (Persero).

Kemudian dari BSM Konsorsium Company yang menjadi pihak pengembang terdiri dari PT Bumi Sarana Migas, Tokyo Gas, Mitsui dan Pertamina.

PT Bumi Sarana Migas sendiri berdasarkan Akte Keputusan Rapat No.03, tanggal 15 Juli 2014, oleh M. Natsir Thaif, SH, Notaris di Kabupaten Maros Sulsel berisikan bahwa berbunyi sebagai berikut;
1. Maksud/tujuan usaha: Menjalankan Usaha-usaha di bidang Ketenagalistrikan.
2. Modal Dasar Rp40 Miliar
3. Modal Disetor sebesar Rp10 Miliar terdiri dari pemegang saham:
a) PT. Bumi Sarana Utama pemegang saham mayoritas.
b) PT.Maega Berkah sebagai pemegang minoritas.
4. Susunan Direksi dan Komisaris
a) Direktur Utama: Dra. Hj. Fatimah Kalla
b) Direktur; Tuan Haji Solichin Jusuf Kalla
c) Komisaris Utama; Ir. Hj. Farida Kalla
d) Komisaris; Andi Burhanuddin Lestim, SE, MM

Selanjutnya PT. Nusantara Gas Services (PT PMA) dengan Izin Prinsip Penanaman No.1740/1/IP/PMA/2014 adalah perusahaan yang akan menjadi operator PT. BSM untuk mengoperasikan terminal Bojonegara Banten.

1. Tujuan usaha: Industri Pemurnian dan Pengolahan Gas
2. Modal Dasar Rp500 Miliar.
3. Modal Disetor Rp125 Miliar oleh:
a) PT. Bumi Sarana Migas Rp25 Miliar
b) JKM Capital Pte Ltd Rp100 Miliar
4. Susunan Direksi dan Komisaris
a) Direktur:  Ir. Achmad Faisal
b) Komisaris Utama: Solihin Jusuf Kalla
c) Komisaris  Ir. Ari Hermanto Soemarno.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Arbie Marwan