Meski pihaknya mengeluarkan level “red” tersebut namun kewenangan untuk melarang melintas di jalur udara atau di atas Gunung Agung selebihnya berada di tangan otoritas terkait.
Sementara itu meski berstatus “merah”, namun menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Bandara Ngurah Rai Arie Ahsanurrohim mengatakan saat ini bandara masih beroperasi normal untuk penerbangan namun dengan tetap memantau sebaran abu vulkanik.
Hingga saat ini sebanyak 22 penerbangan maskapai asing untuk rute internasional termasuk satu rute domestik batal terbang dari dan menuju Bali.
Ant
(Wisnu)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
















