Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali akan melayangkan pemanggilan ulang terhadap mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan.
Pasalnya, hari ini Dahlan tidak dapat menghadiri panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi, penyimpangan pengadaan 16 mobil listrik di BUMN senilai Rp 32 milyar.
“Penyidik akan melayangkan panggil kedua, untuk hadir hari Rabu, tanggal 17 Juni 2015,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Rabu (10/6).
Dahlan beralasan tidak bisa memenuhi panggilan karena surat panggilan dari penyidik terlambat. “Alasannya, karena surat panggilan terlambat,” kata Tony.
Padahal, Tony menambahkan, penyidik telah memanggil Dahlan secara patut dan sesuai dengan KUHAP, yakni penyidik sudah melayangkan pangilan itu tiga hari yang lalu. “Kita sudah panggil sesuai KUHAP, 3 hari,” katanya.
Tony mempermasalahkan alasan tersebut, karena jika surat panggilan itu telambat, kenapa kuasa hukumnya bisa datang ke Kejaksaan Agung. “Kalau terlambat, kenapa kuasa hukumnya bisa datang?” katanya.
Kejagung mulai menyelidiki kasus pengadaan 16 mobil jenis electric microbus dan electric executive bus di PT BRI, PT Perusahaan Gas Negara, dan PT Pertamina sejak Maret 2015. Penyelidik sudah memintai keterangan dari 17 orang sebelum menaikkan perkaranya ke penyidikan. “Saat ini, kasusnya sudah naik ke penyidikan,” kata Tony.
Pengadaan mobil listrik diduga bermasalah. Sebab, ke-16 mobil tersebut tidak bisa dipergunakan sama sekali. Karena tidak bisa digunakan, kemudian mobil itu dihibahkan ke-6 perguruan tinggi, yakni Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Brawijaya (Unibraw), dan Universitas Riau‎ meski tidak ada kerjasama.

Dahlan diduga memerintahkan sejumlah BUMN menjadi sponsor pengadaan mobil listrik untuk mendukung kegiatan operasional konferensi APEC tahun 2013, di Bali. Namun, mobil tersebut tidak bisa digunakan. Akibatnya, ketiga BUMN tersebut mengalami kerugian dan jaksa tengah menghitungnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby