Jakarta, Aktual.co — Mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono, kedapatan menunjuk langsung PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI), sebagai rekanan menjual kondensat bagian negara, tanpa proses lelang.
Demikian disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edison Simanjuntak, di Kantornya, Rabu (3/6).
“Kenyataannya belum ada lelang sudah penunjukan langsung‎,” ujar dia.
Ia mengatakan, penunjukan langsung terhadap PT TPPI bisa dilakukan apabila upaya lelang terbatas gagal dilakukan.‎ 
Ia menjabarkan, mestinya dalam proses penunjukan langsung itu, pihak BP Migas (kini SKK Migas), harus memberikan undangan disertai persyaratan yang harus dicukupi calon pembeli Kondensat milik negara. Setelah itu calon pembeli harus mengembalikan undangan disertai persyaratan.
“Kalau itu sudah dilaksanakan baru dibentuk tim penunjuk dan dilakukan penunjukan langsung,” kata dia.
Sebelumnya, Victor menyatakan bahwa mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono, adalah pejabat yang membuat kebijakan untuk menunjuk langsung PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI), sebagai rekanan menjual kondensat bagian negara.(Selengkapnya: Bareskrim: Raden Priyono Tunjuk Langsung PT TPPI).
“Yang membuat kebijakan untuk penunjukan langsung itu kan Kepala BP Migas,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby