Aktual.com – Ratusan Warna Negara Indonesia (WNI) yang berada di Syndey, Australia, tak dapat gunakan hak suara mereka di Pemilu 2019 pada Sabtu (13/4) lalu. 
Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney, Heranudin mengaku pihaknya telah melapor ke Komoisi Pemilihan Umum (KPU) terkait masalah tersebut.
“Kami sudah melaporkan soal ratusan WNI yang tidak bisa mencoblos ke KPU,” ujar Heranudin, Senin (15/4). 
Ia mengaku, pihaknya tidak mengantisipasi massa akan membludak.
Dia memperkirakan, lebih dari 400 WNI tidak dapat melakukan pencoblosan karena waktu yang tidak memungkinkan.
Ratusan WNI yang ‘terpaksa’ golput ini berstatus daftar pemilih khusus (DPK). Pemilih yang berstatus DPK berhak mencoblos pada satu jam terakhir atau sebelum pukul 18.00 waktu Sydney. 
Namun, faktanya PPLN Sydney tidak sanggup menampung lonjakan massa sehingga antrian membeludak.

Artikel ini ditulis oleh: