Pimpinan KPK (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Dua Komisoner Komisi Pemberantasan Korupsi definitif, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja akan segera mengakhiri jabatannya. Dengan demikian, pucuk pimpinan lembaga antirasuah hanya menyisahakan tiga Pelaksana Tugas (Plt).

Plt Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki mengatakan, masa jabatan Zulkarnain dan Adnan akan habis pada Kamis pekan ini. Pemahaman dia, meski dua Komisioner definitif ‘angkat koper’, tongkat kepemimpinan KPK tetap berada di tangan Plt.

“Kalau sampai 17 Desember itu belum juga ada yang dilantik, maka Plt Pimpinan KPK masih dapat melanjutkan kepemimpinannya. Karena dalam Keputusan Presiden (Keppres) disebut bahwa masa kepemimpinan Plt ini berakhir apabila Pimpinan baru telah dilantik,” papar Ruki, saat dikonfirmasi, Selasa (15/12).

Diketahui, Komisi III DPR RI sampai saat ini masih melakukan serangkain tes uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Pimpinan KPK Jilid IV. Hal itu tentunya, sambung Ruki, akan berimbas kepada masa jabatan Plt Komisoner KPK.

“Jadi kalau belum ada (Pimpinan KPK Jilid IV) yang dilantik, kepemimpinan Plt masih berlanjut sampai dengan ada pelantikan. Dan apabila ada pelantikan yang baru, satu orang saja sekalipun, maka kepemimpinan Plt otomatis berakhir,” terang dia.

Sambil menunggu fit and proper test di DPR, menurut Ruki Presiden Joko Widodo memiliki opsi untuk kembali menerbitkan Keppres, yang isinya mengenai pengangkat Plt.

“Bahwa kalau Pimpinan-nya cuma satu atau dua masih dianggap kosong dan harus diisi lagi, maka silahkan Presiden mengeluarkan Keppres baru,” pungkasnya.‎

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby