Yang menjadi pertanyaan adalah apakah laju RUU tersebut kali ini akan berjalan lancar atau bernasib sama dengan tahun sebelumnya ?. Ataukah Jokowi akan menepati ancamannya untuk menerbitkan Perppu?. Sementara dilain sisi terjadi penolakan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sebab menurut JK, tanpa Perppu pun para pelaku terorisme tetap akan dihukum.
“Enggak perlu perppu. Sebenarnya tanpa itu pun kan dijalankan. Kalau hanya rumusan siapa yang bunuh orang tapi salah terorislah. Siapa yang mau bunuh macam-macam berpegang kepada formulanya mana. Namanya lawan saja. Menjelaskan teroris itu siapa. Mengancam tanpa alasan yang jelas,” kata JK, di kantornya, Jl Merdeka Utara, Selasa (15/5).
Yang jelas segenap rakyat Indonesia berharap tidak adalagi kejadian terorisme serupa atas alasan apapun.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby