Batam, Aktual.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau, mencatat bahwa sebanyak 94 kepala keluarga (KK) telah menempati hunian sementara sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Rempang Eco-City.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menjelaskan dalam pernyataan yang diterima di Batam pada hari Kamis (28/12) bahwa progres pergeseran warga yang terdampak oleh pengembangan Rempang akan terus berlanjut.
“BP Batam terus mengupayakan untuk mempercepat realisasi investasi di Rempang. Pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan memerlukan waktu yang tidak sebentar, dan saat ini prosesnya masih berlangsung,” kata Ariastuty.
Ia juga menyadari antusiasme warga yang mengharapkan pembangunan hunian baru segera terealisasi.
Menurutnya, pada akhir bulan Desember ini, rumah contoh akan mulai dibangun di Tanjung Banon sebagai lokasi relokasi bagi warga yang terdampak, sehingga diharapkan rumah tersebut dapat selesai dan dapat dinikmati oleh warga pada tahun depan.
“Semoga semua prosesnya berjalan lancar sesuai yang telah direncanakan,” ujarnya.
Di sisi lain, warga Rempang dengan antusias menyambut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023.
Perpres ini mengatur tentang penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan nasional dan menjadi landasan penting untuk mewujudkan hunian baru bagi masyarakat Rempang.
“Kami mendukung program pemerintah, dan semoga pembangunan rumah baru untuk warga berjalan lancar,” ujar warga Desa Pasir Merah Maimunah.
Ia berharap program yang diharapkan menjadi mesin ekonomi baru di Indonesia ini dapat membawa kemajuan ekonomi bagi Batam, terutama bagi warga asal Rempang.
“Pemindahan kami ke hunian sementara ini adalah keputusan pribadi. Tidak ada yang memaksa. Itu memang keinginan kami sendiri,” ungkapnya.
Ernawati, seorang warga lainnya, menyatakan dukungan penuh terhadap realisasi program pengembangan Rempang.
“Semoga program ini berjalan lancar, dan kami dapat lebih maju ke depannya,” ujar Ernawati.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan