Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas meragukan kesiapan Polri terkait rencana membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi. (ilustrasi/aktual.com)

Yogyakarta, Aktual.com – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas meragukan kesiapan Polri terkait rencana membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi.

“Harus dipikirkan ulang oleh Pak Kapolri. Apakah kondisi budaya yang ada di Polri sudah siap dan sudah diperhitungkan,” kata Busyro di Gedung PP Muhammdiyah, Yogyakarta, Senin (23/10).

Menurut Busyro, sebelum membentuk Densus Tipikor, kepolisian dapat memulai melakukan upaya pemberantasan korupsi di internal Polri mulai dari tingkat Polsek sampai markas besar.

“Mulailah dari rekening gendut dulu saja,” kata dia.

Ia meragukan kesiapan Polri karena selama ini banyak setoran-setoran dalam kasus korupsi yang melibatkan polisi. Ia mencontohkan kasus korupsi simulator ujian SIM yang melibatkan Irjen Pol Joko Susilo.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara