Jakarta, Aktual.com-Oprasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar oleh Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu (4/9) berhasil meringkus Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian. Lima orang dikabarkan sedang dibawa dari Banyuasin menuju kantor KPK, di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

“Infonya ada 5 orang. 2 pemberi dan 3 orang penerima yang diamankan. Bupati Banyuasin, Sekda, dan Kadinas Pendidikan,” kata sumber KPK saat dikonfirmasi, Minggu (4/9).

Berdasarkan informasi dihimpun, Yan ditangkap terkait kasus dugaan suap pemberian izin lahan. Kendati demikian, informasi ini belum dikonfirmasi oleh pihak KPK.

Artikel ini ditulis oleh: