Jakarta, Aktual.com- Anggota Komisi III DPR RI Junimart Girsang menilai jika polemik yang timbul di publik terkait penunjukan penjabat (Pj) gubernur dari Polri, lantaran adanya kepentingan politik yang saling tarik menarik.

“Justru yang saya tangkap adalah kepentingan politik, mereka kuatir. Padahal tidak perlu dikhawatirkan. Kenapa? Secara politik mereka dirugikan, mungkin,” kata Junimart di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/1).

Ia mengklaim jika penunjukan pejabat tinggi Polri aktif tidak bertentangan dengan aturan apapun.

“Tidak ada UU yang melarang Polri aktif menjadi PJ. Tidak ada. Yang dilarang itu adalah Polri tidak bisa bermain politik, bukan berarti Pj, siapa bilang Pj itu politik? Itukan hanya menjalankan roda pemeritahan dengan baik dan benar,” papar politikus PDI Perjuangan itu.

Masih dikatakan dia, kepana kemudian justru publik tidak mempersoalkan keterlibatan TNI Polri di struktur kementerian dan lembaga, seperti keterlibatan tentara di Kemenko Polhukam, Kemenko Kemaritiman.

“Kenapa bisa dan tidak dipermasalahkan. Jadi gak ada larangan karena UU tidak melarang dan tidak menganjurkan juga, berarti bisa dong. Ketika nanti menjadi Pj, bermain politik maka akan dievaluasi,” pungkasnya.

Pewarta : Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs