Mantan Kejati Maluku dan Ketua Satgassus Kejaksaan Agung, Chuck Suryosumpeno. (AKTUAL/ ISTIMEWA)

Jakarta, Aktual.com – Seminggu sudah mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Chuck Suryosumpeno ditahan Kejaksaan Agung.

Kuasa hukum Chuck, Sandra Nangoy menyatakan bahwa kliennya saat ini dalam kondisi baik-baik saja.

“Pak Chuck dalam kondisi baik, beliau hanya kurang tidur karena biasa sebelum tidur diskusi dulu dengan istrinya,” kata Sandra di Jakarta, Selasa (19/11) kemarin.

Selama ditahan, kata Sandra, Chuck telah menerima apa yang menimpa hidupnya dengan ikhlas. Menurutnya, hal ini tak lepas dari seni bela diri Aikido yang telah dipelajari Chuck selama bertahun-tahun.

“Naluri Bushidoka yang dimiliki Pak Chuck seperti sudah menyatu dengan sikap beliau. Beliau menjalani kehidupan dengan sangat ikhlas. Namun yang jelas rasa hormat beliau kepada institusi melebihi segalanya di bumi ini,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung resmi menahan Chuck dan anggota Satgassus Ngalimun pada 14 November lalu. Keduanya masing-masing ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Kejari Jakarta Selatan.

Chuck dan Ngalimun ditahan karena diduga telah menjual salah satu barang sitaan atau rampasan di Jakarta Timur, tanpa mengikuti prosedur yang ada.

Menurut Sandra, saat ini Chuck hanya diperbolehkan dijenguk orang-orang yang telah disetujui Kejaksaan Agung, antara lain pengacara dan istri. Begitu juga saat menjenguk, dirinya tidak banyak berbincang dengan kliennya itu. Sebab Chuck lebih banyak berbincang dengan istrinya.

“Pak Chuck nggak bicara apa-apa, hanya ngobrol berdua dengan Ibu (istri Chuck) sambil berpegangan tangan. Saya tidak berani mengganggu,” kata Sandra.

Ketika Sandra menanyakannya terkait langkah hukum yang akan ditempuh Chuck, ia mengaku belum ada gambaran ke depannya.

Saat ditanyakan rencana langkah ke depan, ia berkata, “Saya akan pikir dulu ya Bu, biarkan saya memanfaatkan momen ini untuk berbicara dengan Tuhan.”

“Intinya, kami memohon semua pihak mendoakan bersama supaya Pak Chuck bisa menjalani proses kehidupan ini karena kami sangat yakin Jaksa yang berprestasi ini tidak bersalah, kata Sandra mengakhiri wawancara.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Teuku Wildan