Terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi Patrice Rio Capella meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/12). Jaksa penuntut umum KPK menuntut mantan Sekjen Partai NasDem itu dengan hukuman pidana dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsidair satu bulan kurungan karena menerima suap sebesar Rp 200 juta terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemprov Sumut. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pd/15

Jakarta, Aktual.com — Bekas Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella naik pitam saat dikonfrontasi dengan teman kuliahnya Fransisca Insani Rahesti alias Sisca ketika menjadi saksi bekas Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

“Dari mana OTT Gary dikaitkan ke saya? Apa urusannya dengan PTUN? Tidak ada menyangkut soal kasus, uang itu saya kembalikan. Jangan balik-balik skenario ke saya, tidak ada upaya penyelamatan diri, dan saya sudah disumpah kok,” kata Rio dalam sidang pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (27/1).

Sisca, sambung Rio, ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan sempat menanyakan kepadanya. Apakah OTT tersebut akan merembet kepada Sisca terkait suap hakim PTUN.

“Dia (Sisca) yang menanyakan ‘bagaimana kalau saya dipanggil KPK’? Saya jawab ‘Apa kaitannya kamu dengan hakim PTUN? Kalau tidak ada kaitannya ya tidak usah takut, jangan dibolak-balik saya dipojokkan setiap sidang seperti ini,” ujar Rio dengan nada tinggi hingga terbatuk-batuk.

Sisca yang juga menjadi saksi dalam sidang yang sama tetap mencoba menerangkan kesaksiannya. “Saya sampaikan fakta yang sesungguhnya jadi setelah OTT banyak lawyer OC Kaligis dipangil dan saya juga dipanggil,” ujar Sisca.

Atas itu lah dia mengaku telah menghubungi Rio. “Yo bagaimana aku mau dipanggil harus bicara apa?’ Kemudian kita ketemu di lobi hotel Kartika Chandra, hanya 5 menit Pak Rio bilang ‘Sis tenang saja skenario yang paling aman adalah mengatakan ‘Uang dari bu Evy saya tahu, tapi uangnya masih ada di kamu’. Itu skenario yang paling bagus, lalu atas masukan itu saya berpikir keras apakah itu benar,” ujar Sisca.

Sebelum Sisca menjalani pemeriksaan di KPK pada 25 Agustus, Sisca dan Rio kembali bertemu pada 10 Agustus 2015 di restoran Dim Sum 48. “Di sana Pak Rio mengatakan skenarionya kembali ‘Sisca (skenario) itu yang benar, kalau di aku, aku yang kena. Uang sudah aku siapkan di kotak sepatu LV, dan sudah Rp200 juta, lalu saya pulang. Besoknya tanggal 11 Agustus di restoran Kungstring, Pak Rio mengatkan ‘Demi Allah Sis masa aku jeblosin kamu?,” ujar Sisca.

Namun hal itu berbeda dengan cerita versi Rio Capella. “Saya sudah mengembalikan uangnya hari itu, uang yang tertunda pengembaliannya. Saya kembalikan Rp200 juta utuh, saya tambahin Rp50 juta yang diambil oleh saudaranya Sisca, Rp200 juta itu pengembalian pertama. Lima hari kemudian sisca minta ketemu lagi di Kungstring tapi Sisca mengembalikan uang ke saya tanpa sepengetahuan saya karena ditaruh di jok mobil. Saya tanya ‘Sis ini uangnya kenapa dikembalikan? Sisca bilang ‘Pegang saja dulu, nanti kalau butuh saya kembalikan, lalu saya pegang saja,” kata Rio.

“Pak Rio bilang kita semua disumpah dalam nama Tuhan semoga kita takut sama Tuhan dan ngomong kenyataannya. Tapi saat saya mau dipanggil KPK, ‘Pak Rio bilang Sis yang paling baik uang tetap di kamu’, sejak awal begitu. Lalu saya telepon, katanya Pak Rio sedang di Bengkulu, namun Pak Rio memutuskan untuk datang ke Jakarta dengan flight pertama. Lalu kita ketemu di Medistra dan tetap menyampaikan ‘Itu yang paling benar dan paling baik, sudah ya, kamu tenang ya, lalu tiba-tiba langsung pergi,” ujar Sisca.

Namun pernyataan itu dibalas keras oleh Rio Capella. “Saya dari Bengkulu ke Jakarta karena dia teman saya, karena dia dipangil KPK, lalu saya belikan telepon dan kartu, namun setelah itu saya tidak kontak lagi Sisca, jangan dibolak-balik. Ini gara-gara kamu Sis, kita sudah sama-sama disumpah di sini,” ujar Rio sengit.

Uang Rp200 juta diberikan istri Gatot, Evy Susanti melalui Fransisca yang diserahkan pada 20 Mei 2015 di Cafe Hotel Kartika Chandra. Rio memberikan Rp50 juta kepada Fransisca karena mengaku ingin membantu Fransisca dalam membiayai sekolah anaknya.

Sebagai imbalan karena sudah mendapatkan uang tersebut, Rio pun bersedia menemui Evy pada 22 Mei 2015 di Planet Hollywood Cafe Hotel Kartika. Pada pertemuan tersebut Rio menyampaikan bahwa sepulang umroh akan menjalin komunikasi dengan Kejaksaan Agung dan semenjak islah, semua pihak jadi “cooling down”.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu