Suasana bongkar muat peti kemas di JICT sepi

Jakarta, Aktual.com — Dirut Pelindo II RJ Lino dituding berbohong lewat pernyataannya di berbagai media terkait perpanjangan konsesi Jakarta Internasional Container Terminal (JICT).

Hal ini disampaikan Ketua Serikat Pekerja JICT, Nova Hakim. Menurutnya, pernyataan Lino soal perpanjangan konsesi JICT telah disetujui Kementerian Perhubungan merupakan kebohongan belaka.

“Pertama, SP mengecam Dirut Pelindo II RJ Lino karena melakukan kebohongan publik terkait persetujuan konsesi JICT oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub),” kata nova dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/8).

Pihaknya telah mengkonfirmasi ke Kementerian Perhubungan dan disampaikan bahwa sampai saat ini belum ada persetujuan terkait konsesi JICT, serta tidak dibahas secara spesifik soal JICT dalam pertemuan antara Dirut Pelindo II dengan Menteri Perhubungan pada sepekan lalu.

“Selama ini Lino mengatakan konsesi JICT tidak perlu izin Kemenhub. Namun Lino mengakui sendiri telah melanggar UU dengan mengajukan konsesi ke Kementrian Perhubungan,” ucapnya.

Selain itu, perpanjangan konsesi dilakukan kepada pihak asing, Hutchison Port Holdings (HPH). Dengan adanya pelanggaran UU, maka konsesi JICT ke asing seharusnya dibatalkan dan ditinjau ulang prosesn

Saat ini dirasa tidak ada urgensinya perpanjangan konsesi dengan HPH. Pada tahun 1999 JICT dijual karena negara butuh dana. Sementara saat ini JICT sangat menguntungkan jika dikelola secara nasional.

“SP menghimbau pemerintah agar segera meninjau ulang proses konsesi JICT. Saat ini banyak yang intimidasi gerakan SP JICT dalam menolak konsesi asing,”

“Bahkan Menteri Sofyan Djalil dan Komite Pengawas perpanjangan konsesi Erry Riyana serta Faisal Basri menilai apa yang dilakukan Lino sudah benar. Padahal dari pelanggaran UU saja sudah jelas bahwa ada yang salah dari proses konsesi JICT ini,” tutup Nova.

Artikel ini ditulis oleh: